Palangka Raya - Bencana kabut asap di Kalimantan bukan kebetulan. Tim intai terpadu Satpol PP Kota Palangka Raya menangkap salah seorang pelaku pembakaran lahan penyebab kabut asap di Jalan G Obos 14 ujung, Palangka Raya, Kalimantan Tengah (Kalteng), Selasa (13/8/2019) sore. Pelaku yang berhasil ditangkap tersebut bernama Haryadi.
Pria 43 tahun ini diduga kuat hanya merupakan salah satu dari komplotan pelaku pembakaran lahan yang marak terjadi di Kota Palangka Raya. Lalu apa yang menjadi motivasinya bersedia membakar lahan dan hutan sehingga menyebabkan kabut asap?
"Supaya cepat ganti wali kota," kata Haryadi menjawab pertanyaan wartawan, ditulis jawapos.com, Rabu (14/8/2019).
Advertisement
Baca Juga
Menurutnya, setiap kali membakar lahan Haryadi mendapat upah Rp 100 ribu dari orang yang menyuruhnya. Pria berambut gondrong itu juga mengaku membakar lahan bersama empat rekannya.
"Tapi mereka kabur duluan. Saya yang disuruh nunggu dan bertanggung jawab," katanya.
Haryadi, ditangkap Tim Intai Terpadu Satpol PP Kota Palangka Raya, Selasa (13/8/2019). Selain menangkap Haryadi, petugas juga menyita sejumlah barang bukti dari lokasi kejadian. Di antaranya, dua buah korek gas dan lampu minyak berserta minyak tanah.
Tertangkapnya Haryadi ini semakin memperkuat dugaan bahwa kebakaran lahan penyebab kabut asap yang terjadi di wilayah Kota Palangka Raya, sebagian besar akibat kesengajaan dan bahkan dilakukan secara teroganisir oleh oknum-oknum tertentu. Haryadi kemudian diserahkan kepada Satreskrim Polres Palangka Raya untuk dilakukan proses lebih lanjut.
Simak video pilihan berikut: