Liputan6.com, Jambi - Kabut asap kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) kembali menyelimuti Kota Jambi. Bahkan kabut asap itu membuat langit di Kota Jambi memerah pada Senin sore (14/10/2019).
"Padahal ini masih sore jam tiga, tapi cuacanya seperti sudah mau maghrib, warnanya kuning, matahari tertutup asap," kata Warga Pasar Kota Jambi, Rachel Anissa kepada Liputan6.com.
Kabut asap pekat kata dia, tak hanya membuat cuaca buruk, tapi juga telah mengganggu pernapasan karena bau dan partikel asap sangat terasa menusuk hidung.
Advertisement
"Sudah tiga harian ini enggak keluar rumah. Yang paling parah itu hari ini, sebelumnya sekitar semingguan juga asap sudah tebal di malam hari sekitar jam 9 atau 10 malam," katanya.
Sebagai warga negara yang berhak mendapatkan udara bersih, Anissa, mempertanyakan mengapa bencana kabut asap seperti ini terus terulang kembali. Pemerintah menurutnya, tidak belajar dari bencana kabut asap yang terjadi pada 2015 silam.
"Kalau memang penyebabnya manusia yang punya perusahaan untuk membuka lahan dengan cara membakar memang benar-benar harus ditindak tegas sanksi dari pemerintahan, entah itu dobekukan izinnya atau denda dan dipenjarakan biar ada efek jera," ujar Anissa.
Siswa PAUD Diliburkan
Akibat kabut asap yang kian pekat itu, pemerintah Kota Jambi mengeluarkan kebijakan meliburkan kegiatan belajar untuk tingkat pendidikan anak usia dini (PAUD) dan Taman Kanak-Kanak (TK) mulai Rabu hingga Jumat (15-18 Oktober 2019). Kebijakan itu dilakukan sebagai upaya pencegahan dini infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) akibat kabut asap yang kian menebal di Jambi.
Sementara untuk tingkat SD dan SMP sederajat masih tetap masuk seperti biasa, hanya saja jam masuk kegiatan belajar dimundurkan dari biasanya pukul 07.00 menjadi 08.30 WIB.
Kabag Humas Pemkot Jambi Abu Bakar mengatakan, kebijakan itu diambil dengan memperhatikan kondisi udara sebagaimana amanat maklumat Walikota Jambi Nomor 180/79/HKU/2019 tentang antisipasi dampak kabut asap.
"Dalam pencegah dini dampak kabut asap, pemerintah mengimbau pelajar dan perangkat sekolah untuk menggunakan masker selama perjalanan menuju atau beraktifitas di sekolah," ujar Abu Bakar melalui keterangan tertulisnya.
Untuk satuan pendidikan SMA/SMK/SLB sederajat di wilayah Kota Jambi, Muarojambi dan Tanjungjabung Timur, jam masuk belajar belajar dimundurkan dari semula pukul 07.00 menjadi 08.30 WIB dan pulang dipercepat menjadi pukul 13.00 WIB.
"Kegiatan diluar ruangan untuk sementara ditiadakan, ini sehubungan dengan memburuknya kualitas udara di sejumlah daerah karena kabut asap," kata Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, Agus Herianto.
Sementara kata Agus, untuk tingkat sekolah madrasah di bawah Kementerian Agama setempat diminta menyesuaikan dengan kebijakan tersebut.
Advertisement
Kondisi Udara Berbahaya
Setelah sebelumnya kabut asap mereda, kini kabut asap kembali pekat menyelimuti wilayah Jambi. Karena, guyuran hujan belum mampu memadamkan api kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) gambut.
Kabut asap pekat akibat kebakaran lahan dan hutan di sejumlah daerah di Jambi biasa terjadi pada malam hingga pagi hari. Kondisi ini cukup menganggu aktivitas warga yang beraktivitas di luar rumah.
Hasil indeks standar pencemaran udara (ISPU) melalui Air Quality Monitoring System (AQMS) Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, kecenderungan kualitas pada hari ini pukul 17.30 WIB berfluktuasi PM 2.5 dengan nilai 255 di atas baku mutu kategori sangat berbahaya.
Warga Telanaipura Kota Jambi, Linda Damayanti (29) mengaku cukup khawatir dengan kondisi kesehatan anaknya lantaran dalam beberapa hari terakhir udara masih pekat. Ia pun memilih banyak berada di dalam rumah bersama anaknya yang masih balita.
"Minggu lalu sempat cerah, tapi ini pekat lagi. Mau tidak mau enggak keluar rumah dulu lah kalau enggak penting, orang dewasa aja enggak tahan, apalagi anak-anak," kata Linda.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Jambi mencatat, sebanyak 74.403 warga Jambi terpapar infeksi saluran pernapasan akut (ISPA) dalam kurun waktu tiga bulan selama bencana kabut asap. Pada Agustus jumlah penderita ISPA mencapai angka tertinggi atau sebanyak 42.962 kasus, dan Juli mencapai 29.415 kasus.
"Sampai dengan minggu kedua bulan September ini laporan yang masuk mencapai 20.206 kasus," kata Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan Pengendalian Penyakit dan Lingkungan (P2PL) Dinas Kesehatan Provinsi Jambi, Eva Susanti.
Simak juga video pilihan berikut ini: