Liputan6.com, Kendari - Kasus terbunuhnya 2 orang mahasiswa saat demonstrasi menuntut pembatalan RKUHP dan RUKPK di Kota Kendari, Kamis 26 September, belum tuntas hingga akhir Desember 2019. La Randi (21) dan Muhammad Yusuf Kardawi (19), 2 mahasiswa tewas saat demonstrasi berujung ricuh di depan Kampus AMIK Catur Sakti Kendari.
Hampir 3 bulan setelah penembakan, berkas pemeriksaan tersangka penembak La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi belum juga kelar di polisi dan jaksa. Meskipun, sudah ada titik terang siapa pelaku penembakan salah seorang korban.
La Randi, diduga tewas oleh terjangan peluru dari brigadir AM. Sedangkan, Muhammad Yusuf Kaldawi, belum juga terungkap penyebab dia tewas setelah sebagian tengkorak kepalanya hancur.
Advertisement
Baca Juga
Berkas perkara korban La Randi (21), sudah bolak-balik di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan Polda. Sedangkan untuk Yusuf Kaldawi, belum ada kejelasan siapa pelakunya.
Terkait kasus 2 mahasiswa tewas, Ombudsman RI yang menyambangi Polda Sulawesi Tenggara pada 14 Desember 2019 sudah bertemu pihak Polda Sultra. Dipimpin Ninik Rahayu, pihak Ombudsman menyatakan kasus Randi sudah menemui titik terang. Namun, soal Muhammad Yusuf Kaldawi, perlu autopsi dan tentu persetujuan keluarga untuk mengungkap kematiannya.
Terkait berkas tersangka penembak La Randi, hingga hari ini masih bergulir di Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra). Masalah lainnya, jaksa masih belum berani melanjutkan berkas kasus ke tahap P21.
Alasannya, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) saksi dan tersangka penembak La Randi belum dilengkapi polisi. Penyebabnya, penyidik polisi belum rinci menjabarkan beberapa poin penting dalam BAP.
Salah satunya, identitas peluru yang menyebabkan mahasiswa tewas, masih kabur. Peluru yang jadi barang bukti, masih belum bisa dipastikan apakah benar milik tersangka pelaku penembakan atau malah sebaliknya.
Penjabaran penyidik juga masih kabur soal peluru yang menyebabkan mahasiswa tewas. Apakah identik dengan kaliber senjata tersangka atau tidak sama sekali, belum bisa dibuktikan.
Intimidasi Polisi
Polisi belum bisa membuktikan pelaku pembunuhan La Randi dan Muhammad Yusuf Kaldawi. Ditengah upaya pengungkapan kasus, ada saja intimidasi yang dilakukan pihak kepolisian terhadap wartawan dan aktifis mahasiswa.
Terbaru, Jumat (20/12/2019) sekitar pukul 16.40 Wita, seorang oknum polisi di lokasi rekonstruksi tiba-tiba mendatangi wartawan yang meliput aktifitas tim dari Mabes Polri di lokasi tertembaknya La Randi dan Muhammad Yusuf.
Oknum polisi yang diketahui bernama Jaya Tarigan, tiba-tiba mengusir sejumlah wartawan yang mendatangi lokasi. Dengan melambai-lambaikan tangan menyuruh pergi, Jaya mendatangi dan wartawan tak membolehkan mendekati lokasi.
"Bro, woeh... mengertilah tugas kami," ujarnya sambil mengangkat tangan dan mengusir wartawan yang meliput.
Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, AKBP Muhammad Nur Akbar mengatakan, terkait anggotanya melarang wartawan meliput di lokasi, demi keamanan lokasi agar tidak terganggu. Dia juga menyatakan, saat itu tim dari Mabes Polri berada di lokasi untuk melakukan uji lapangan.
Intimidasi lainnya, soal pembakaran sejumlah atribut dan tenda mahasiswa yang menunggu kejelasan penanganan kasus tewasnya La Randi dan Muhammad Yusuf Kardawi. Kejadiannya di depan kantor Polda Sultra, sekitar pertengahan November 2019.
Saat itu, sejumlah mahasiswa di depan Polda didatangi dan diintimidasi seorang oknum polisi. Dengan kasar, dia menyuruh mahasiswa pergi dan merusak atribut milik mahasiswa.
Beberapa hari kemudian, tenda dan atribut mahasiswa di depan Polda yang menuntut penuntasan kasus penembakan, dihancurkan dan dibakar sejumlah oknum polisi. Kejadiannya bertepatan dengan aksi demonstrasi mahasiswa di depan Polda Sultra.
Advertisement
BAP Tersangka Tak Lengkap
Hingga saat ini, berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) tersangka diduga penembak mahasiswa La Randi, masih bolak-balik di Kejati Sulawesi Tenggara. Brigadir AM, juga belum dapat dipastikan sebagai penembak La Randi.
Penyebabnya dibeberkan Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejati Sultra Suwarjana. Dia mengatakan, sampai saat ini belum ada penjabaran polisi soal jenis peluru apakah identik dengan senjata atau tidak.
"Barang bukti peluru tidak ada penjelasan, apakah itu berasal dari senjata AM atau bukan," ujar Suwarjana, Senin (16/12/2019).
Juga soal uji balistik, keterangan saksi dan alat bukti masih harus dipenuhi polisi. Apalagi, hingga saat ini belum ada uji forensik yang menjelaskan apakah peluru yang menembus La Randi, berasal dari senjata milik tersangka.
"Itu masih kurang, sehingga jaksa belum yakin menggelar sidang," ujar Wakil Kajati Sultra, Juniman Hutagaol.
Kasus 2 Mahasiswa Tertembak
Kasus penembakan dua orang mahasiswa asal Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, terjadi Kamis (26/9/2019). Saat itu, mahasiswa terlibat kericuhan dengan polisi saat aksi unjukrasa menolak pengesahan RU-KPK dan RKUHP di depan Kantor DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara.
Awalnya, korban tertembak bernama La Randi sekitar pukul 15.40 Wita. Kemudian, disusul Muhammad Yusuf Kardawi, sekitar 20 menit setelahnya.
La Randi tewas setelah diterjang peluru polisi dari bawah ketiak kiri, hingga menembus dada bagian kanannya. Sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi, tewas dengan sebagian tulang tengkorak kepala hancur.
Kedunya mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO). La Randi berasal dari Fakultas Perikanan. Sedangkan Muhammad Yusuf Kardawi, mahasiswa Fakultas Teknik.
Kedua mahasiswa ini, sempat dilarikan ke rumah sakit oleh rekan-rekannya. Namun, karena terluka parah, keduanya tak bisa tertolong lagi.
Setelah kasus penembakan, Kapolda Sulawesi Tenggara yang baru, Brigjen Pol Merdi Syam mulai membangun komunikasi persuasif. Polisi berupaya mendekati keluarga korban, mahasiswa, kelompok aktivis bahkan kelompok wartawan di Kota Kendari.
Salah satu aktivis mahasiswa asal Universitas Halu Oleo, Al Hayun menegaskan, kasus penembakan 2 orang mahasiswa merupakan arena ujian bagi aktivis kampus.
"Disinilah napas panjang perjuangan mahasiswa UHO diuji. Apakah mereka yang mengatasnamakan aktivis kampus itu berjuang karena hanya mencari momen, atau memang memperjuangkan kebenaran seutuhnya," ujarnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Advertisement