Sebut Tenaga Medis Banyak Mengeluh Padahal Digaji, Pria Ini Dilaporkan ke Polisi

FS menulis di medsos, "Kerja di ruang ber-AC banyak mengeluh capek. Coba tim medis tukar profesi dulu dengan kuli bangunan, lebih capek mana?"

oleh Arfandi Ibrahim diperbarui 04 Jun 2020, 08:31 WIB
Diterbitkan 04 Jun 2020, 08:31 WIB
Penghinaan Tenaga Medis
FS (25), seorang pria warga Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, harus berurusan dengan polisi setelah mengunggah komentar di media sosial yang dianggap bernada penghinaan terhadap tenaga medis. (Liputan6.com/ Arfandi)

Liputan6.com, Gorontalo - FS (25), seorang pria warga Desa Molamahu, Kecamatan Paguat, Kabupaten Pohuwato, Provinsi Gorontalo, harus berurusan dengan polisi setelah mengunggah komentar di media sosial yang dianggap bernada penghinaan terhadap profesi tenaga medis. 

Dalam komentarnya di salah satu tautan berita virus corona di Gorontalo itu, FS mengatakan tenaga medis memanfatkan pandemi Covid-19 sebagai mata pencaharian. Bahkan, FS juga mengeluarkan kata-kata kasar yang ditujukan kepada tenaga medis.

"Tim medis lebih suka corona umur panjang di Indonesia, supaya gaji mereka bertambah. Kerja di ruang ber AC banyak mengeluh capek. Coba tim medis tukar profesi dulu dengan kuli bangunan, lebih capek mana?," tulis FS.

Tak terima dengan tudingan itu, sejumlah tenaga kesehatan di Puskesmas Paguat mendatangi Polsek setempat untuk melaporkan FS. Mereka menganggap apa yang diutarakan FS merupakan sebuah penghinaan terhadap profesi tenaga medis.

"Kami datang di polsek untuk mengadukan FS yang tidak menghargai kerja kami selama ini," kata Wahyudin salah satu tenaga medis Covid-19.

Terkait itu, Kapolsek Paguat AKP H Manangkalangi saat dikonfirmasi Liputan6.com, membenarkan adanya kasus penghinaan tersebut. FS kemudian langsung dijemput di kediamannya di Kecamatan Paguat.

"Jadi secara kebetulan, para tenaga medis memberitahukan kepada polisi bahwa yang melakukan penghinaan tersebut adalah FS yang saat itu juga berada di Polsek," ujarnya.

Kapolsek juga mengatakan, saat diperiksa FS mengakui perbuatannya dan mengaku khilaf.

"Saya tanya kepada tenaga medis, apakah kasus ini berlanjut diproses sampai pengadilan, jika diproses saya akan arahkan ke Polres. Karena ini terkait undang-undang ITE dengan kasus pencemaran nama baik," katanya.

Namun kata Kapolsek, para tenaga medis tidak akan melanjutkan perkara hukumnya, namun pelaku diminta membuat permohonan maaf secara langsung kepada para tenaga medis Covid-19, termasuk meminta maaf melalui media sosial.

"Jadi pelaku ini sudah kami berikan pembinaan dan menulis surat permohonan maaf agar tidak mengulanginya lagi. Jadi masalah saat ini sudah dimusyawarahkan dengan baik," ungkap Manangkalangi.

Simak juga video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya