Kaleidoskop Lampung 2024: Kepala SMP Tampar Siswa hingga Heboh Pesta Perceraian

Mulai dari kejadian menghebohkan hingga momen yang memancing diskusi publik, berikut kaleidoskop Lampung 2024 yang dirangkum oleh Liputan6.com.

oleh Ardi Munthe diperbarui 24 Des 2024, 00:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2024, 00:00 WIB
Andri Gustami usai menjalani sidang vonis di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung. Foto (Liputan6.com/Ardi)
Andri Gustami usai menjalani sidang vonis di PN Tanjung Karang, Bandar Lampung. Foto (Liputan6.com/Ardi)

Liputan6.com, Lampung - Tahun 2024 hampir mencapai penghujungnya, menyisakan beragam peristiwa yang viral dan unik dari Provinsi Lampung. Mulai dari kejadian menghebohkan hingga momen yang memancing diskusi publik, berikut kaleidoskop Lampung 2024 yang dirangkum tim Liputan6.com.

1. Mantan Polisi Terlibat Jaringan Narkoba Internasional Fredy Pratama 

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Tanjung Karang, Bandar Lampung memvonis Andri Gustami, mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan pidana mati, Kamis (29/2/2024). 

Andri divonis mati lantaran terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menjadi kurir spesial narkoba jaringan internasional milik Fredy Pratama. 

Ketua Majelis Hakim, Lingga Setiawan menyatakan bahwa Andri Gustami telah melanggar Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 13 ayat 1 UU No 35 tahun 2009 tentang narkotika.

 "Mengadili. Menyatakan Andri Gustami terbukti secara sah meyakinkan bersalah tanpa hak melawan hukum melakukan tindak pidana narkotika. Menjadi perantara dalam jual beli narkotika. Maka dari itu dipidana mati," kata Lingga membacakan putusan. 

Lingga mengatakan bahwa tidak ada hal yang meringankan terdakwa, sementara ada beberapa hal yang memberatkan perbuatan terdakwa.

"Perbuatan terdakwa bertentangan dengan program pemerintah dalam memberantas narkotika. Perbuatan terdakwa dapat menimbulkan banyak korban jiwa. Terdakwa sebagai Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan telah melakukan penghianatan institusi polri dan pemerintah Indonesia," jelas Lingga. 

 

2. Kantor Polisi Hutan Dibakar Massa

Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk menahan diri dengan tidak terprovokasi pascaperistiwa pembongkaran dan pembakaran kantor Balai Perlindungan dan Pelestarian Alam (PPA) Resort Suoh Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS) Lampung Barat.

Imbauan itu disampaikan oleh Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Umi Fadilah Astutik di Mapolda setempat, Selasa (12/3/2024). 

Umi mengatakan, tindakan perusakan serupa dapat berujung merugikan banyak pihak, hingga berpotensi kuat melanggar tindak pidana. 

"Dari peristiwa kemarin di Kecamatan Suoh, Lampung Barat, kami mengimbau masyarakat untuk menahan diri, jangan melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas yang ada," kata Umi.

Dia menjelaskan, konflik harimau di wilayah setempat kini telah dimediasi antara warga dengan pihak TNBBS serta BKSDA.

Hal Itu untuk mencari solusi dengan mengupayakan penangkapan terhadap harimau yang telah menyerang beberapa korban di Kecamatan Suoh.

 

3. Kepala SMP Tampar Murid

Kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh oknum Kepala Sekolah SMP Negeri di Kecamatan Raman Utara, Kabupaten Lampung Timur masih dalam penyelidikan. Polisi menyebut, terduga pelaku kini tengah dilakukan pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur pada Jumat (21/6/2024). 

"Hari ini sesuai jadwal, pemeriksaan terhadap Kepala Sekolah yang diduga melakukan penganiayaan terhadap muridnya dilakukan di Mapolres Lampung Timur," kata Iptu Maulana R Haqiqi saat dihubungi Liputan6.com, Jumat (21/6/2024). 

Dia menjelaskan, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan yang bersangkutan pun diminta keterangan baru sebagai saksi. 

"Yang bersangkutan diperiksa statusnya masih saksi," ucapnya. 

Dia menyampaikan, sebelumnya polisi telah memeriksa tiga saksi dalam kasus tersebut. 

"Baru tiga orang yang telah kita mintai keterangannya. Tiga saksi yang telah diperiksa sebelumnya itu adalah orang tua korban, korban dan saksi yang melihat peristiwa dugaan penganiayaan ini," sebutnya. 

Menurut dia, kasus tersebut dipastikan berjalan sesuai dengan ketentuan dan hukum yang berlaku. Proses penyelidikan pun masih berlangsung, sembari menunggu hasil visum korban keluar. 

 

4. Pesta Perceraian Bikin Heboh

Seorang pria warga Kabupaten Pringsewu, Lampung, mendadak viral di media sosial setelah menggelar dan mengunggah momen pesta perceraian mewah.

Tidak tanggung-tanggung, dirinya mengundang hiburan musik lengkap dengan panggung ala konser, sampai barisan sejumlah ucapan karangan bunga turut mewarnai pesta tersebut.

Pesta tak umum ini diunggah oleh pemilik akun Instagram bernama Rian Maulana (@miriprian), acara perayaan perceraian ini diketahui digelar di Pekon Kediri, Kecamatan Gading Rejo, Pringsewu.

Dalam sorotan akun Instagram tersebut diberi nama "Divorce" terlihat rentetan postingan hingga repost insta story diabadikan oleh pemilik akun. Mulai dari penampakan poster undangan bertulisan "DIVORCE CELEBRATION [PERAYAAN PERCERAIAN]".

Undang ini lengkap mencantumkan keterangan waktu dan tempat acara berlangsung pada Minggu, 14 Juli 2024 mulai pukul 09.00-17.00. Sementara lokasi mencantumkan Kediri, Gadingrejo, Pringsewu.

"Kami yang berbahagia, Keluarga Besar Bpk. Mujio dan Ibu Kusmini," tulis pada keterangan undangan.

 

5. Aksi Pamer Kelamin

Video seorang pria memamerkan alat kelaminnya di sebuah toko retail di Kota Bandar Lampung viral di media sosial (medsos). Aksi nyeleneh tersebut sengaja direkam oleh petugas toko lantaran resah melihat tingkah tak wajar pria yang belum diketahui identitasnya tersebut. 

Dalam rekaman video yang telah beredar, pria tersebut mengenakan kaus berwarna hitam serta celana panjang abu-abu. Ia tampak membawa dua bungkus makanan ringan dari rak menuju kasir retail. 

Saat menuju kasir, pria berambut kelimis itu terlihat dengan sengaja menunjukkan alat vitalnya ke arah petugas kasir serta konsumen lainnya. Aksi tersebut diketahui terjadi di toko retail di Jalan Samratulangi, Kecamatan Tanjung Karang Barat, kota setempat, pada Senin (30/9/2024).

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Mukhammad Hendrik Apriliyanto mengonfirmasi bahwa telah mengamankan pria tersebut. 

"Iya sudah kami amankan, yang bersangkutan kami undang ke Polresta Bandar Lampung untuk dimintai keterangannya terkait perbuatan mesumnya," kata Kompol Hendrik, Rabu (2/10/2024).

Dia menjelaskan, identitas pria tersebut pun saat ini telah diketahui. Pelaku merupakan seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung. 

"Yang bersangkutan ini berinisal N, adalah seorang mahasiswa di salah satu perguruan tinggi negeri di Bandar Lampung," sebutnya.

Ditanya soal motif pelaku memamerkan alat kelaminnya dengan sengaja, dia menyampaikan, hal tersebut saat ini masih dalam proses penyelidikan.

 

6. Ayah Perkosa Anak Kandung

Polisi mengungkap motif kasus pemerkosaan yang dilakukan seorang ayah di Lampung Selatan berinisial RA (36), terhadap anak kandungnya hingga hamil. Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengaku ingin merasakan keperawanan anaknya yang masih berusia 14 tahun.

Pernyataan ini disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Lampung Selatan, AKP Dhedi Adi Putra saat dikonfirmasi, Selasa (3/12/2024).

"Keterangannya waktu diperiksa, tersangka RA menyampaikan ingin merasakan keperawanan, soalnya waktu menikah, istri tersangka ini diakuinya sudah engga perawan lagi," ungkap Dhedi. 

Dia menerangkan, tindak pidana pencabulan anak kandung itu pertama kali terjadi pada Mei 2024 lalu dan baru terungkap pada November 2024.

"Pengakuannya sudah tiga kali berhubungan badan dengan anaknya sendiri. Perbuatan itu dilakukan tersangka ketika sedang mabuk minuman keras (Miras)," jelasnya.

Dia menuturkan, tersangka selalu mengancam akan menganiaya korban jika tidak menuruti nafsu bejatnya. Perbuatan tercela ini terjadi ketika ibu korban tak ada di rumah. 

"Tidak ada bujuk rayu dari tersangka. Korban itu dipaksa saja, jika korban menolak maka akan diancam dianiaya oleh tersangka. Selama ini, korban takut diancam bapaknya akan dipukul," bebernya.

 

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya