Kronologi 2 Tenaga Medis di Serang Banten Terpapar Covid-19 dari Korban Kecelakaan

Ada pasien yang tidak jujur.

oleh Yandhi Deslatama diperbarui 13 Jun 2020, 22:35 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2020, 22:33 WIB
Kecelakaan Kendaraan Bermotor atau Kecelakaan Roda Dua
Ilustrasi Foto Kecelakaan Motor (iStockphoto)

Liputan6.com, Cilegon - Dua tenaga medis di Rumah Sakit dr Dradjat Prawiranegara (RSDP) Serang dinyatakan positif Covid-19. Dari hasil penelusuran, tenaga medis itu diduga kuat terpapar Covid-19 usai menangani pasien korban kecelakaan lalu lintas pada 28 Mei 2020.

"Kronologisnya ada pasien yang tidak jujur pada saat dilakukan anamnesa (pemeriksaan) oleh petugas IGD umum, karena pasien datang dengan keadaan kecelakaan lalu lintas, masuk IGD," kata Humas RSDP Serang, drg Anam, saat dikonfirmasi melalui pesan singkatnya, Sabtu (13/06/2020).

Anam bercerita, korban kecelakaan yang selamat itu sudah mengikuti hasil rapid test kemudian hasilnya reaktif Covid-19. Akibatnya, dua tenaga medis RSDP Serang harus menjalani karantina.

"Sekarang nakes (tenaga kesehatan) yang satu isolasi mandiri dan satu lagi isolasi di rumah sakit. Mungkin memang pasien ini sudah di rapid positif dan tinggal menunggu hasil swab," jelasnya.

Sementara itu, Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUD Cilegon ditutup selama dua hari, terhitung sejak hari ini, Sabtu 13 Juni 2020 dan baru dibuka kembali pada Senin, 15 Juni 2020.

Surat itu di tandatangani oleh Plt Dirut RSUD Cilegon dr. Meisuri, pada hari ini, Sabtu 13 Juni 2020.

Meisuri mengaku penutupan IGD berdasarkan surat keputusan nomor HK. 01. 07/Menkes/328/2020.

Dia menuturkan, penutupan IGD tidak ada kaitannya dengan 23 tenaga medisnya yang dinyatakan positif Covid-19 sejak Kamis, 11 Juni 2020 yang berjumlah 12 orang dan pada Jumat, 12 Juni 2020 nya bertambah lagi 11 orang.

"(IGD ditutup berdasarkan) Surat keputusan Menkes. Tidak semua pelayanan (ditutup). Hanya kita sedang menstrerilkan IGD," kata Meisuri melalui pesan singkatnya.

Dalam surat bernomor 445/0170/Yanmed tentang Sterilisasi IGD terdapat dua point pengumuman, yakni :

1) IGD RSUD Kota Cilegon akan dilakukan sterilisasi selama 2x24 jam terhitung Sabtu, 13 Juni 2029 pukil 14.00 WIB.

2) Sementara waktu IGD tidak melakukan pelayanan dan akan buka kembali pada Senin, 15 Juni 2020 pukul 15.00 WIB. Setelah semuanya dipastikan aman.

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya