Normal Baru, Saatnya Berburu Ombak ke Kepulauan Mentawai

Pemerintah Mentawai secara bertahap mulai membuka akses ke kepulauan itu dengan sejumlah persyaratan bagi calon penumpang. Apa saja?

oleh Novia Harlina diperbarui 09 Jul 2020, 06:00 WIB
Diterbitkan 09 Jul 2020, 06:00 WIB
Kapal Mentawai Fast saat bersandar di dermaga Tuapeijat. (Liputan6.com/ Dok Pembkab Mentawai)
Kapal Mentawai Fast saat bersandar di dermaga Tuapeijat. (Liputan6.com/ Dok Pembkab Mentawai)

Liputan6.com, Mentawai - Kabupaten Kepulauan Mentawai, Sumatera Barat menjadi salah satu daerah yang menjadi favorit pelancong terutama untuk wisatawan mancanegara.

Beberapa bulan terakhir akses ke daerah terluar itu ditutup karena pandemi covid-19. Kapal-kapal tidak diperbolehkan beroperasi kecuali untuk mengangkut bahan pokok, logistik, obat-obatan, dan petugas yang menangani pandemi.

Setelah normal baru, Pemerintah Mentawai secara bertahap mulai membuka akses tersebut, termasuk kapal cepat Mentawai Fast yang menjadi andalan transportasi penyeberangan dari Kota Padang ke Mentawai juga sudah beroperasi.

"Wisatawan sudah boleh masuk ke Mentawai, petugas di lapangan juga akan memantau setiap orang yang masuk untuk memastikan penerapan protokol kesehatan," kata Bupati Mentawai, Yudas Sabaggalet, Rabu (8/7/2020).

Dibukanya akses tersebut juga diiringi dengan pemberlakuan beberapa aturan bagi calon penumpang, yang ingin berlayar menuju Pulau Mentawai maupun dari Mentawai ke Padang.

Berwisata ke Kepulauan Mentawai yang kerap disebut Tanah Sikerey dapat ditempuh melalui jalur udara dan laut dari Kota Padang. Jalur udara dengan pesawat dari Bandara international Minangkabau (BIM) menuju Bandara Rokot di Sipora Selatan.

Sementara jalur laut ada beberapa pilihan kapal seperti kapal Perintis, KM Ambu-ambu, KM Gambolo, dan kapal cepat Mentawai Fast dari Kota Padang.

Melalui laman http://www.mentawaikab.go.id/ pemerintah setempat mengumumkan syarat-syarat yang harus di penuhi calon penumpang yang menuju ke Mentawai baik jalur udara maupun laut.

Calon penumpang harus membawa hasil rapid tes atau PCR yang masih berlaku, menunjukkan kartu identitas, suhu tubuh kurang dari 38 derajat celsius.

Kemudian persyaratan lainnya tidak dalam kondisi flu atau batuk, wajib menggunakan masker, cuci tangan, serta menjaga jarak.

Untuk wisatawan luar Sumbar yang hendak ke Mentawai, ada syarat tambahan yakni menunjukkan health alert card (HAC) atau kartu kewaspadaan kesehatan berwarna kuning dari bandara atau terminal bus.

Khusus untuk kapal cepat Mentawai Fast, setiap calon penumpang dapat melakukan rapid test secara gratis saat pembelian tiket di Pelabuhan Muara Padang.

Calon penumpang diminta sampai di pelabuhan Muaro Padang, pada 5.30 WIB untuk mengikuti rapid sekaligus menunggu hasilnya.

 

 

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya