Liputan6.com, Medan - Langkah tegas diambil untuk mencegah lonjakan kasus Virus Corona Covid-19 di Kepulauan Nias. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dan Kepala Daerah se-Kepulauan Nias sepakat mempercepat penanganan Covid-19.
Kesepakatan ditandatangani Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli, Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, Bupati Nias Utara, Marselinus Ingati Nazara, dan Bupati Nias Selatan, Hilarius Duha.
Ada beberapa hal yang disepakati, antara lain dilakukan penyekatan aktif untuk orang yang datang ke Nias maupun di dalam Nias, hingga membentuk satuan tugas khusus penanganan Covid-19 di Kepulauan Nias.
Advertisement
Baca Juga
"Ini tidak boleh kita tunda lagi. Pertama kita sekat adalah bandara dari Jakarta ke Nias, dari Medan ke Nias. Disekat bukan berarti disetop," kata Edy, Kamis (17/9/2020).
Begitu juga penumpang yang menggunakan kapal dari Sibolga, Singkil, Aceh, maupun Teluk Bayur, Sumatera Barat. Penumpang harus menunjukkan hasil tes swab negatif. Meski negatif, penumpang yang baru datang harus diisolasi selama 3 hari.
"Yang disekat penumpang datang ke Nias. Dia (penumpang) harus bawa surat swab pernyataan negatif. Walaupun negatif, begitu sampai Nias harus diisolasi selama 3 hari," ucap Gubernur Sumut.
Saksikan juga video pilihan berikut:
Penyekatan 2 Minggu
Gubernur Edy bersama Kepala Daerah se-Kepulauan Nias sepakat penyekatan dimulai pada tanggal 21 September 2020. Penyekatan dilakukan sampai 2 minggu berikutnya. Orang reaktif hasil rapid test akan diisolasi, dan dilakukan swab hingga mendapat hasil selama 14 hari.
"Diisolasi di tempat yang disiapkan, contohnya di gedung sekolah yang sedang libur. Kita siapkan di sana untuk merawat rakyat," sebut Edy.
Diungkapkan Edy, Puskesmas di Nias tidak diperbolehkan merawat orang yang terpapar Covid-19 atau dijadikan tempat isolasi. Puskesmas tempat untuk mengobati penyakit lain selain Covid-19. Sehingga pasien di Puskesmas tidak terpapar.
Terkait keterbatasan swab di Nias, Gubernur Edy sedang mencoba mengajukan pengadaan kepada Kementerian Kesehatan (Kemenkes). Untuk Nias diharapkan dilakukan minimal 100 tes perhari. Untuk sementara, spesimen swab akan dikirim dari Nias ke Medan.
"Kita swab pagi, siang kita berangkatkan pakai pesawat ke Medan. Di Medan butuh dua hari baru diumumkan," ungkapnya.
Advertisement
Berbagai Peran Satgas
Satgas Khusus Penanganan Covid-19 juga dibentuk untuk penanganan Covid-19 di Nias. Satgas ini dipimpin Komandan Resort Militer (Danrem) 023/Kawal Samudera (KS) Febriel Buyung Sikumbang.
Dijelaskan Gubernur Edy, Satgas memiliki berbagai tugas di antaranya melakukan kegiatan penertiban kesehatan, menyiapkan pengaturan perawatan terhadap orang terpapar. Ada pemisahan antara orang yang sehat dan orang yang terpapar.
Satgas juga berperan menyiapkan tempat isolasi. Kemudian melakukan pencarian orang yang terpapar, namun melakukan isolasi mandiri. Satgas juga menyiapkan pemakaman khusus Covid-19.
"Di Nias tidak boleh isolasi mandiri," tegasnya.
Kendala Penanganan Covid-19
Bupati Nias, Sokhiatulo Laoli mengatakan, untuk penanganan Covid-19 saat ini ada beberapa kendala atau kekurangan. Saat ini sudah ada tenaga kesehatan yang terpapar. Total jumlah tenaga kesehatan 33 orang dengan rincian 4 dokter dan 29 orang tenaga kesehatan.
"Kita kekurangan Alat Pelindung Diri atau APD. Itulah sebabnya tenaga kesehatan kita terpapar, rapid test dan swab terbatas," ujar Sokhiatulo.
Wali Kota Gunungsitoli, Lakhomizaro Zebua, juga mengharapkan Pemprov Sumut untuk menyiapkan alat swab dan tenaga medis. Saat ini di Gunungsitoli ada 2 Puskesmas dan 1 hotel yang sedang dipakai untuk mengisolasi orang terpapar Covid-19.
"Apa yang diharapkan Pak Gubernur, saya jamin jika ada alat kesehatan," sebut Lakhomizaro.
Mengenai keterbatasan swab di Nias, Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Sumut, Alwi Mujahit, mengusulkan untuk mengadakan lab PCR portable container. Kontainer sudah didesain sedemikian rupa menjadi laboratorium PCR.
"Namun, hal tersebut memerlukan waktu. Nanti akan diajukan dulu," Alwi menandaskan.
Advertisement