Liputan6.com, Palembang - Aksi unjuk rasa para mahasiswa di Sumatera Selatan (Sumsel), sudah digelar selama empat hari. Yaitu dari tanggal 7-9 Oktober 2020 dan dilanjutkan tanggal 12 Oktober 2020 kemarin.
Dari sekian pendemo, ada yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumsel yang meramaikan unjuk rasa dari awal hingga hari terakhir.
Advertisement
Baca Juga
Demonstrasi dilakukan di simpang DPRD Sumsel pada tanggal 7 Oktober 2020 dan dilanjutkan di halaman DPRD Sumsel pada tanggal 8 Oktober 2020.
Di hari ke dua, unjuk rasa berakhir ricuh karena diawali pelemparan botol plastik dan batu dari arah massa.
Di tanggal 9 Oktober 2020, aksi demo dilanjutkan di halaman kantor Gubernur Sumsel. Meski pun hujan mengguyur di hari tersebut, semangat mahasiswa tak kendor.
Terlebih di aksi demo terakhir di hari Senin (12/10/2020) siang, ratusan anggota Aliansi Mahasiswa Sumsel menyemut ke simpang lampu merah DPRD Sumsel, di Jalan Kapten A Rivai Palembang.
Namun para massa tidak bisa merengsek ke depan gedung DPRD Sumsel, karena pihak kepolisian memasang kawat spiral menutup akses jalan ke Jalan POM XI hingga sebagian Jalan Kapten A Rivai Palembang.
Ratusan pendemo yang menggunakan beragam jenis almamater, menyuarakan penolakan Undang-Undang (UU) Omnibus Law.
Mereka juga menuntut kepada DPRD Sumsel untuk memberi fasilitas kepada para pendemo, untuk berangkat ke Jakarta menyuarakan aksinya.
Salah satu koordinator Aliansi Mahasiswa Sumsel Andi Leo mengatakan, mahasiswa harus mengawal langsung surat tuntutan mereka secara langsung.
Setelah surat sampai, mereka akan mengawal sampai Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpu tolak Omnibus Law.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Tuntut Fasilitas ke Jakarta
“Jawaban dari DPRD Sumsel, menunggu reses. Mungkin minggu depan. Masih kami kawal sebagai mahasiswa. Kami memberi kepercayaan kepada DPRD Sumsel, jangan mengecewakan kami sebagai rakyat Sumsel,” ucapnya, Selasa (13/10/2020).
Dia mengatakan, fasilitas yang akan dibutuhkan nanti sekitar 2-3 bus untuk para anggota Aliansi Mahasiswa Sumsel.
Tuntutan meminta difasilitasi ke Jakarta, lanjut Andi Leo, karena itu merupakan kewajiban DPRD Sumsel. Karena mereka tidak percaya, jika DPRD Sumsel membawa sendiri tuntutan Aliansi Mahasiswa Sumsel.
Andi Leo menuturkan,mereka ingin membawa sendiri surat tuntutan tersebut. Terlebih sudah berjuang di Sumsel, mereka juga akan melanjutkan perjuangan dalam penolakan UU Omnibus Law ke nasional.
“Berjuang boleh tapi kewajiban mereka memfasilitasi rakyat Indonesia. Percuma kita demo, jika kami menuntut DPRD Sumsel tidak bisa berbuat apa-apa. Kita minta mereka memfasilitasi merakyat di nasional,” katanya.
Menurutnya, tujuan demo di hari terakhir yaitu untuk menagih fasilitasi keberangkatan tersebut dan sesuai hasil konsolidasi mereka untuk berangkat ke Jakarta.
Advertisement
Koordinator Demo Sumsel
Aksi demo selama empat hari tersebut, dilakukan secara bersama-sama yaitu dari perwakilan mahasiswa dan buruh.
“Kami membagi koordinator setiap hari, ada yang ke kantor Gubernur Sumsel, ada yang ke DPRD Sumsel,” ujarnya.
Dia juga tidak setuju, jika ada penjegalan yang dilakukan ke para pendemo dari kalangan non mahasiswa.
Karena menurutnya, seluruh masyarakat boleh ikut aksi demonstrasi, untuk menyuarakan aspirasinya.
“Tidak setuju (dijegal), karena ini keresahan masyarakat. Kami di sini mendampingi masyarakat,” katanya.