PCNU Cirebon Kritik Satgas Covid-19 Pusat Terkait Kerumunan Massa Rizieq Shihab

Rangkaian acara terkait dengan Rizieq Shihab disinyalir akan terus bergulir bak bola salju karena dinilai memiliki imbas yang sangat mengkhawatirkan

oleh Panji Prayitno diperbarui 19 Nov 2020, 00:30 WIB
Diterbitkan 19 Nov 2020, 00:30 WIB
PCNU Cirebon Surati Satgas Covid-19 Pusat Terkait Kerumunan Massa Rizieq Shihab
PCNU Kabupaten Cirebon menyerahkan surat kepada Satgas Covid-19 pusat melalui Bupati Cirebon Imron. Foto (istimewa)

Liputan6.com, Cirebon - Kepulangan Rizieq Shihab ke tanah air hingga rangkaian kegiatan yang digelar imam besar FPI berujung penindakan polisi terus bergulir.

Kondisi tersebut memantik PCNU Kabupaten Cirebon untuk menyurati Satgas Covid-19 pusat. Surat tersebut disampaikan melalui Bupati Cirebon Imron, di Pendopo Bupati Cirebon.

"Kita semua tahu beberapa hari lalu ada tontonan yang menurut kami memprihatinkan," kata Ketua Tanfidziyah PCNU Kabupaten Cirebon, KH Aziz Hakim Syaerozie usai memberikan surat di Pendopo Bupati Cirebon, Rabu (18/11/2020) sore.

Kepada wartawan, di mengaku merasa aneh karena para pejabat setempat mulai dari Wali Kota, hingga pejabat TNI/Polri yang masuk dalam komponen Satgas Covid-19 setempat terkesan ada pembiaran terkait rangkaian kegiatan yang melibatkan Rizieq Shihab.

Bahkan, kerumunan tersebut diketahui oleh petugas Satgas Covid-19 tingkat nasional. Rangkaian peristiwa yang melibatkan Rizieq Shihab tersebut seakan terjadi pembiaran.

"Jangankan ikhtiar untuk membubarkan mengantisipasi saja tidak dilakukan sama sekali," ujar dia.

Azis mengaku melayangkan surat tersebut sebagai bentuk kekecewaan terhadap kinerja satgas penanganan covid-19. Baik di daerah lokasi kerumunan maupun nasional.

Menurutnya, pelarangan kegiatan yang memicu kerumunan massa juga diterapkan di tiap daerah. Tapi rangkaian peristiwa terkait Rizieq Shihab beberapa hari ini menjadi alasan kuat pengurus menyurati Satgas Covid-19 pusat.

"Karena berpotensi menjadi penyebaran virus corona," kata dia.

Saksikan video pilihan berikut ini

Ketimpangan Hukum

PCNU Cirebon Surati Satgas Covid-19 Pusat Terkait Kerumunan Massa Rizieq Shihab
PCNU Kabupaten Cirebon menyerahkan surat kepada Satgas Covid-19 pusat melalui Bupati Cirebon Imron. Foto (istimewa)

"Kami terkejut ada kesan pembiaran ribuan orang berkerumun, dan ironisnya berada di pusat ibu kota sebagai kontributor import case Covid-19 di Indonesia," ujar Aziz.

Oleh karena itu, PCNU Kabupaten Cirebon merasa ada perlakukan hukum yang tidak adil. Yakni tajam ke bawah tetapi tumpul di atas sehingga berdampak makin terbukanya penyebaran Covid-19 dari ibukota ke daerah.

"Sekuat apapun ikhtiar kita, jika mata rantai Covid-19 tidak ditangani secara komprehensif dan serius akan menjadi momok bukan hanya di ibu kota, tapi masyarakat di pelosok daerah juga," kata Aziz

Dalam kesempatan itu, Aziz bersama sejumlah pengurus PCNU Kabupaten Cirebon tampak menyerahkan surat tersebut, dan diterima langsung oleh Bupati Cirebon, Imron.

Dia menyebutkan, salah satu bentuk perlakuan hukum yang tidak adil ketika PCNU Kabupaten Cirebon akan menggelar dua rangkaian acara besar peringatan Hari Santri dan Maulid Nabi Muhammad.

"Rencananya puncak Maulid Nabi akan menghadirkan Habib Syaikh Ibn Abdul Qadir Assegaf karena dinilai berpotensi menghadirkan kerumunan akhirnya muncul surat larangan kegiatan dan kami mencoba legowo memberikan pemahaman kepada warga di Losari. Tiba-tiba kami lihat orang berkerumun di pusat ibu kota," ujar dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya