Liputan6.com, Kendari - Demonstrasi berujung pembakaran instalasi dan fasilitas pabrik di PT VDNI Konawe, Sulawesi Tenggara, Senin (14/12/2020) diduga ada keterlibatan oknum pejabat. Informasi ini terungkap setelah polisi menangkap dan memeriksa 12 orang tersangka penghasutan dan perusakan di lokasi pabrik nikel kedua terbesar di Indonesia itu.
Diketahui, massa demonstrasi di PT VDNI membakar 17 unit ekskavator, 9 unit mobil loader, 4 unit crane, bangunan workshop dan bengkel, 16 unit bangunan, empat mobil truk tronton, 54 unit dump truck, sembilan kendaraan roda empat, 18 kendaraan bermotor. Kerugian perusahaan ditaksir mencapai Rp 200 miliar.
Dari kesaksian sejumlah koordinator lapangan saat aksi, mereka ternyata sudah menggelar dua kali rapat perencanaan. Keduanya dilakukan di tempat berbeda, yakni salah satu kafe di Konawe dan indekos di sekitar pabrik PT VDNI.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol La Ode Aries Elfatar, dengan adanya rencana yang masif dan terstruktur, pihaknya tidak menutup diri terkait dugaan keterlibatan pejabat. Saat ini, hal tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Kami akan buka dan kasus ini belum berhenti. Kami mencari siapa yang menghasut mereka sampai berani dan nekat membakar dan merusak fasilitas," ujar La Ode Aries Elfatar.
Dia memastikan, tidak akan menutup diri jika ada bukti dan keterangan yang dikumpulkan mengarah ke salah satu oknum pejabat. Polisi, menurut Aries, akan terbuka kepada publik.
Menurutnya, penghasutan dan pembakaran di PT VDNI Konawe jika dihubungkan dengan dugaan keterlibatan oknum pejabat, bisa saja terjadi. Dia menyebut, para pelaku sudah memiliki rencana matang dan terstruktur sebelum beraksi.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Terungkap, Rencana Para Pelaku
Dari hasil interogasi dan penyelidikan polisi, sebelum aksi ternyata ada perencanaan selama dua hari. Kemudian, dilanjutkan dengan pembagian tugas pada tiga titik di lokasi pabrik dan sekitarnya.
Awalnya, 12 Desember 2020, sekitar pukul 20.00 Wita, ada rapat prtemuan pada salah satu kafe di Unaaha. Dihadiri beberapa orang, koordinator lapangan. Mereka adalah, RM, YWP, AP, NA dan ISJ.
Hari yang sama, ada rapat pemantapan di Lokasi Kampung Jawa, sekitar pabrik PT VDNI. Dihadiri IF, LT, KH, JND dan JN. JND dan JN masih buron dan dalam pengejaran polisi.
Pada 13 Desember 2020, mereka kembali menggelar rapat. Rapat di rumah tersangka dan rapat kos kosan milik seorang saksi bernama AR.
Rapat kemudian memutuskan, aksi dipimpin tiga orang. Mereka merencanakan pembagian tugas, menyangkut tempat dan siapa berbuat apa.
"Lokasi pertama di Jetty Morosi, dippimpin KH dan RZ. Pelaku RZ masih kabur. Tugasnya mereka disana, melumpuhkan aktifitas di Jetty bongkar muat kapal," terang La Ode Aries ElFatar.
Lokasi kedua, di titik SS 12, pintu keluar masuk karyawan dalam lokasi pabrik. Korlap yang memimpin yakni IR dan LT. Tugas mereka, menutup akses masuk karyawan ke dalam pabrik untuk bergabung dengan perusahaan dan mengalihkan mereka agar bersama aksi pengunjuk rasa.
Kemudian, pos ketiga. Di simpang 3 menuju pintu OSS. Titik ini dipercayakan JN dan JND, keduanya masih kabur. Tugasnya sama dengan titik kedua, untuk tutup akses keluar masuk karyawan.
Kemudian, lokasi pintu utama yang berdekatan dengan pos sekuriti. Di sana, ada tersangka RM, YP, AP, dan SP.
Selanjutnya, ada korlap yang bertugas di Pasar China. Mereka memboikot jalan yang menghubungkan Konawe-Kota Kendari. Tugas mereka, melakukan operasi dan mengajak karyawan agar ikut berdemonstrasi.
Tugas khusus lainnya, seorang tersangka bernama AF masuk mengacaukan PT VDNI. AF disuruh masuk menyelinap pabrik dan menghasut massa di dalam pabrik.
"Pembagian tugas ini, untuk memecah konsentrasi polisi dan petugas pengamanan. Sehingga, jalur masuk dan keluar perusahaan sehingga siapapun yang akan masuk atau keluar tidak bisa tembus, kecuali massa aksi," lanjut La Ode Aries.
Â
Advertisement
Tuntutan Pekerja
Ketua Serikat Pekerja PT VDNI Ilham Kiling yang saat ini ditangkap polisi, sebelumnya getol menyatakan protes dan tuntutan kepada PT VDNI. Dia dan karyawan mendesak, agar karyawan kontrak yang sudah bekerja lebih dari 36 Bulan (3 tahun) bisa diangkat jadi karyawan tetap.
Selain itu, menuntut kenaikan upah bagi pekerja atau buruh yang sudah lebih dari satu tahun. Dia menyebut, perusahaan seakan menutup pintu dan tidak mau menyahuti kebutuhan pekerja.
"Gaji tidak naik, tidak ada respon sama sekali. Nanti sudah terjadi pembakaran dan perusakan, baru kami dijawab oleh perusahaan," ujarnya.
Diketahui, pihak PT VDNI kemudian memanggil dan mendatangkan saksi dan karyawan usai aksi demonstrasi. Turut hadir, Kapolda Sultra, Danrem 143 Halu Oleo, Dandim 1417 Kendari, Kapolres Konawe, Pemprov Sultra dan Bupati Pemda Konawe.
Perusahaan bermaksud mendamaikan situasi dan siap memenuhi permintaan karyawan perusahaan dengan beberapa syarat. Aksi ini, terjadi dua hari usai perusakan.
Â