Silang Pendapat soal Kedatangan 49 TKA China di Tengah Pandemi Covid-19

PT VDNI mendatangkan 49 TKA China untuk bekerja di Sulawesi Tenggara menggunakan visa wisata.

oleh Ahmad Akbar Fua diperbarui 20 Mar 2020, 10:30 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2020, 10:30 WIB
Sebanyak 49 TKA China didatangkan di Sulawesi Tenggara menggunakan visa wisata.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
Sebanyak 49 TKA China didatangkan di Sulawesi Tenggara menggunakan visa wisata.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Liputan6.com, Kendari - Di tengah pandemi Corona Covid-19, sebanyak 49 TKA datang ke Konawe melalui Bandara Halu Oleo Kendari, Minggu (15/3/2020). Meski memiliki tujuan bekerja, tetapi ternyata mereka menggunakan visa kunjungan wisata. Hal ini berdasarkan investigasi Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara.

Padahal, selama ini, mereka langsung bekerja dan digaji perusahaan setelah tiba di wilayah PT VDNI di Kabupaten Konawe. Mereka akan bekerja dengan ribuan pekerja lokal lainnya di pabrik pemurnian nikel terbesar di Sulawesi.

Data administrasi mereka dibeberkan Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Sulawesi Tenggara, Saemu Alwi. Menurut dia, status mereka, menggunakan visa kunjungan wisata berdasarkan konfirmasi dari pihak Kanwil KemenkumHAM Sulawesi Tenggara. 

"Secara aturan, belum menjadi kewenangan untuk memeriksa mereka karena mereka belum berstatus pekerja," ujar Saemu Alwi, Rabu (18/3/2020).

Dia menyatakan, secara regulasi Peraturan Menteri KemenkumHAM, visa wisata bisa dipakai untuk uji coba bekerja di perusahaan. Nanti setelah diberikan izin tinggal sementara baru bisa diputuskna, apakah dapat lanjut atau tidak. Terkait heboh wabah Corona covid-19, pihaknya belum memastikan apakah TKA China itu mendapat izin perpanjangan atau tidak.

Saemu Alwi menyatakan, tahapan UU Ketenagakerjaan, mengawasi perusahaan yang mempekerjakan orang asing. Saemu Alwi mengatakan selama ini dia tidak tahu apakah modus mempekerjakan orang asing di Sultra seperti itu.

"Di PT VDNI, terdata ada 660 orang TKA China yang bekerja pada PT VDNI dan OSS yang memiliki izin tinggal sementara," bebernya. 

Direktur HRD PT VDNI, Chairillah Wijdan, dikonfirmasi menyatakan hal serupa, status TKA China ini masih magang atau dalam pemantauan. Jumlahnya, ada 1.000 orang lebih.

Jumlah ini jauh lebih besar dari yang dibeberkan Disnaker Provinsi Sulawesi Tenggara.

"Kedatangan mereka, PT VDNI yang membutuhkan karena pembangunan infrastruktur belum selesai. Mereka tenaga ahli," ujarnya.

Dia mengatakan, kedatangan TKA China dikarantina dalam ruangan tersendiri sesuai prosedur penanganan virus Corona Covid-19. Sebanyak 49 TKA China ini, menurut Chairillah Wijdan dipantau pihak RS Bhayangkara dan Polda Sulawesi Tenggara.

Respons Bupati Konawe

49 TKA China dikarantina di dalam lokasi pabrik di Konawe.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)
49 TKA China dikarantina di dalam lokasi pabrik di Konawe.(Liputan6.com/Ahmad Akbar Fua)

Bupati Konawe Kery Syaiful Konggoasa mempersoalkan adanya 49 TKA di Bandara Halu Oleo Kendari setelah adanya pelarangan masuknya tenaga kerja asing. Namun, dia memastikan koordinasi antarlembaga terus dilakukan hingga ke tingkat pemerintah provinsi.

"Kalau komunikasi kami dengan pihak perusahaan tidak terlalu baik," ujarnya. 

Keberadaan TKA China ini, diprotes Ketua DPRD Kabupaten Konawe, Ardin. Dia menyatakan, seharusnya mereka menggunakan visa kunjungan kerja dan bukan visa wisata.

"Tidak ada tempat wisata di Konawe, kami meminta mereka dideportasi saja dari Indonesia," ujar Ardin.

Dia beralasan kedatangan TKA China ini dan modus visa wisata yang mereka gunakan, baru diketahui saat rekaman video tersebar. Dia juga meminta ketegasan pemerintah untuk memulangkan TKA yang memancing kehebohan di masyarakat terkait pandemi virus Corona covid-19.

Saksikan juga video pilihan berikut ini:

 

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya