Liputan6.com, Palembang - Sepak terjang empat orang warga Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) dalam melancarkan aksi kriminalnya, meluas hingga ke provinsi tetangga yaitu Lampung.
Para pelaku pencurian menggasak barang berharga di rumah mewah di Lampung, pada tanggal hari Selasa (12/1/2021) lalu. Ke empat pelaku yaitu AD (25) dan NV (35) dan dua orang lagi yang masih diburu aparat kepolisian.
Advertisement
Baca Juga
Diungkapkan Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy, pencurian barang mewah tersebut akhirnya dilaporkan Tim Jatanras Polda Sumsel ke Polres Ogan Ilir, setelah tim kepolisian mengantongi identitas para pelaku.
Rumah mewah yang menjadi Tempat Kejadian Perkara (TKP), berada di Kecamatan Kedamaian, Bandar Lampung.
"Anggota dari Polda Lampung bilang, jika para pelaku pencurian bobol rumah itu warga Ogan Ilir dan terdeteksi sedang berada di sini (Ogan Ilir),” ucapnya, Minggu (7/2/2021).
Akhirnya petugas gabungan dari Tim Macan Satreskrim Polres Ogan Ilir bersama Tim Jatanras Polda Lampung, langsung meringkus dua dari empat pelaku di Ogan Ilir yaitu AD dan NV.
Dari pengakuan para pelaku, mereka masih ke dalam rumah korban dengan cara merusak pintu depan. Apalagi di rumah korban tersebut, sedang ditinggal oleh pemiliknya.
"Para pelaku diduga sudah terlebih dulu mengintai sasaran perampokan,” ujarnya.
Karena tidak ada siapa pun di dalam rumah korban, para pelaku asal Ogan Ilir dengan leluasa mengambil barang berharga di rumah tersebut.
Seperti surat tanah, surat apartemen, BPKB mobil, perhiasan emas, logam mulia, batu cincin, uang logam kuno hingga uang Dollar Singapura S$ 5 juta.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Pelaku Bobol Rumah
Pada hari Rabu (3/2/2021), Polda Lampung mendeteksi keberadaan para perampok di Ogan Ilir. Tim Jatanras Polda Lampung lalu bertolak menuju ke Sumsel, bergabung dengan Polres Ogan Ilir untuk menangkap para pelaku.
Keesokannya, operasi gabungan ini membuahkan hasil dan dua pelaku bobol rumah di Lampung berhasil di tangkap di sebuah tempat di Indralaya.
"Dua orang pelaku berhasil ditangkap dan keduanya benar warga Indralaya," ujarnya.
Advertisement
Barang Curian Mewah
Keduanya diamankan bersama sejumlah barang bukti di antaranya, 1 unit mobil yang digunakan untuk beraksi, 2 unit sepeda motor, 5 buah batu cincin, emas 22 karat sebesar 10 gram, jam tangan dan 1 unit kamera digital hasil pencurian.
Kedua pelaku beserta seluruh barang bukti lalu dibawa ke Polda Lampung, untuk dilakukan pengembangan.
"Dua orang pelaku lainnya yang masih buron, sudah kami kantongi identitas mereka. Kini kita masih dalam pengejaran,” ucapnya.