Liputan6.com, Palembang - Tingginya angka kecelakaan lalulintas (lakalantas) dan pelanggaran pengendara lalulintas (lalin) di Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel), membuat Direktorat Lalulintas (Dirlantas) Polda Sumsel merancang penggunaan perangkat khusus.
Perangkat tersebut yaitu electronic Trafficc Law Enforcement (e-TLE), yang akan diuji coba pada bulan April 2021 mendatang.
Advertisement
Baca Juga
Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol CF Hotman Sirait mengatakan, pengablikasian sistem e-TLE di beberapa ruas jalan di Kota Palembang.
"Kita berharap di bulan maret itu sudah bisa di uji coba, sehingga dari beberapa minggu lalu yang sudah kita rancang diskusi – diskusi, dengan beberapa pihak untuk pemasangan ini. Masih dalam tahap sosialisasi, sebelum betul-betul dilakukan penindakan," ujarnya, Jumat (26/2/2021).
Untuk pengaplikasian e-TLE tersebut, akan ditunjang dengan pemasangan 9 unit kamera check point dan e-Police di beberapa persimpangan jalan di Kota Palembang.
Namun dia tidak bisa memberitahu dulu, agar nanti masyarakat bisa tertib di semua persimpangan, tanpa tahu ada atau tidak kamera diletakkan di mana.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :
Tertib Lalulintas
Untuk saat ini, lanjut Dirlantas Polda Sumsel, e-TLE hanya di Kota Palembang dulu. Meskipun kemampuan server yang ada, bisa untuk ke kabupaten/kota lainnya, ditarik ke ruang Command Center atau Black Office di direktorat sendiri.
"Sekali lagi saya ingatkan, bahwa pelanggaran itu adalah awal dari terjadinya kecelakaan, jadi biasakan untuk tertib berlalulintas," katanya.
Advertisement