Liputan6.com, Pekanbaru - Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau beserta Polres hingga Polsek di Bumi Lancang Kuning meringkus 120 penjahat kambuhan atau residivis. Ratusan orang itu diduga sebagai pengendali, kurir maupun pengedar narkoba jenis sabu, ekstasi dan daun ganja kering.
Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi menyatakan pengendali peredaran narkoba di Riau masih didominasi narapidana. Hanya saja, Agung tak menyebut narapidana itu berasal dari Pekanbaru ataupun kabupaten lainnya di Riau.
Advertisement
Baca Juga
"Kerjasama dengan Kanwil Kemenkumham Riau akan terus dijalin untuk memberantas ini," kata Agung di Pekanbaru didampingi Kabid Humas Polda Riau Komisaris Besar Sunarto.
Agung menjelaskan, 120 residivis itu tertangkap dalam Operasi Anti Narkoba Polda Riau selama 22 hari. Selain jumlah itu, masih ada ratusan pengedar narkoba lainnya tertangkap sejak operasi dimulai pada 18 Februari 2021.
Agung menyebut jajarannya selama Operasi Anti Narkoba telah menjaring 463 tersangka dari berbagai umur. Paling banyak wiraswasta 170 orang, pengangguran 86 orang, swasta 79 orang dan petani 57 orang.
"Kemudian buruh 50 orang, pelajar 15 orang, mahasiswa 4 orang dan pegawai negeri sipil 2 orang," kata Agung.
Dari para tersangka itu, petugas menyita 42 kilogram lebih sabu, 1,2 kilogram daun ganja kering dan 50.236 pil ekstasi. Selain narkoba, petugas juga menyita barang bukti hasil bisnis haram itu Rp325 juta.
"Kemudian 9 mobil, 83 unit sepeda motor dan 320 telepon genggam," ucap Agung.
Â
Simak juga video pilihan berikut ini:
Lampaui Target
Agung mengklaim pelaksanaan operasi secara kuantitas telah melebihi target. Pasalnya dari 27 target operasi, pihaknya berhasil mendapatkan 44 target dan 419 tersangka lainnya bukanlah target.
"Kemudian juga dilakukan pemeriksaan terhadap ribuan sopir, hasilnya ada 13 yang positif mengkonsumsi narkoba, rata-rata sopir truk," ucap Agung.
Agung menyebut Riau masih menjadi pintu masuk narkoba dari Malaysia karena jaraknya dekat. Tidak hanya sebagai transit, narkoba dari negeri jiran itu juga diedarkan di sejumlah kota dan kabupaten di Bumi Lancang Kuning.
Menjadi daerah transit membuat beberapa warga terjerumus menjadi kurir narkoba. Mereka biasanya tergiur upah hingga Rp20 juta tanpa mempedulikan beratnya hukuman jika tertangkap.
Kepada para tersangka itu, Agung berharap tak mengulangi perbuatannya. Pasalnya terjerat kasus narkoba punya efek luar biasa terhadap keluarga, terutama pendidikan anak-anak.
"Semua jadi malu, maka berubahlah. Saya akan tangkap selama kalian masih ada di sini (bermain narkoba)," tegas Agung.
Advertisement