Polisi Sita 144 Ton Ganja di Ladang 12 Hektare, 9 Orang Ditangkap

Penyidik berhasil menelusuri orang-orang yang terlibat di dalam jaringan secara berjenjang. Mulai dari pengedar, bandar, kurir yang membawa ganja dari Sumatera, dan pemilik ladang ganja.

oleh Maria FloraAdy Anugrahadi diperbarui 09 Mar 2021, 20:25 WIB
Diterbitkan 09 Mar 2021, 20:15 WIB
Pengungkapan Ladang Ganja Seluas 12 Hektare
Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menunjukkan salah satu pohon ganja saat rilis pengungkapan ladang ganja di Mapolres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3/2021). Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil menemukan ladang ganja seluas 12 hektare di Sumatera Utara (merdeka.com/Iqbal S Nugroho)

Liputan6.com, Jakarta Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat mengungkap para pelaku sindikat narkoba lintas provinsi. Sebanyak ratusan ton narkoba jenis ganja berhasil diamankan petugas. 

"Ada sekitar 144,5 ton ganja yang berhasil disita oleh Polres Metro Jakbar. Di antaranya 500 kilogram dalam bentuk ganja siap edar yang sudah dipacking dengan berat 1 kilogram. Kemudian 144 ton itu disita dari ladang ganja yang luasnya sekitar 12 hektare," kata Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Fadil Imran di Polres Metro Jakarta Barat, Selasa (9/3/2021). 

Fadil menerangkan, penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat mulanya meringkus pengedar bermama Andri Hidayat pada Juli 2020.

Buah dari penangkapan tersebut, penyidik berhasil menelusuri orang-orang yang terlibat di dalam jaringan secara berjenjang. Mulai dari pengedar, bandar, kurir yang membawa ganja dari Sumatera, dan pemilik ladang ganja.

"Bermula dari pengungkapan pengedar ganja atas nama saudara Andri Hidayat pada sekitar bulan juli 2020. Dan terhadap tersangka sudah dihukum di PN Jakbar dengan vonis 15 tahun penjara. Tim kemudian mencari sumber sampai dengan menemukan lokasi ladang ganja," ucap Fadil.

Fadil menyebut total ada sembilan tersangka yang saat ini telah di tahanan Polres Metro Jakarta Barat. Dua tersangka di antaranya diringkus di Mandailing Natal, Sumut pada 23 Februari 2021 lalu. Mereka adalah ZR dan IB

"Kami temukan ladang ganja seluas 12 hektare di lereng pegunungan dan kemudian berhasil menangkap saudara ZR selaku pemilik ladang ganja serta saudara IB selaku tukang atau yang mengawasi dan menjaga serta membawa ganja tersebut untuk diedarkan dari Sumatra Utara ke Jakarta," ucap dia.

 

 

**Ibadah Ramadan makin khusyuk dengan ayat-ayat ini.

Saksikan video pilihan di bawah ini:

Diapresiasi Kapolda Metro Jaya

Fadil pun mengapresiasi atas kerja keras penyidik Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat dalam menyelidiki peredaran ganja sampai berhasil mendapatkan ladangnya.

"Saya apresiasi tim. Mudah-mudahan dengam penangkapan ini tidak menyurutkan semangat dan komitmen kita untuk terus membuat Jakarta zero peredaran narkoba," tandas dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya