Izin Berangkat Tarawih, Remaja di Ogan Ilir Malah Dicabuli Kekasihnya Sendiri

Remaja di Kabupaten Ogan Ilir Sumsel menjadi korban asusila oleh kekasihnya sendiri saat bulan Ramadan.

oleh Nefri Inge diperbarui 21 Apr 2021, 00:30 WIB
Diterbitkan 21 Apr 2021, 00:30 WIB
ilustrasi-asusila-131104c.jpg
ilustrasi asusila

Liputan6.com, Palembang - Bulan Ramadan 1442 Hijriah ternyata tidak membuat FA (22), bisa menahan hawa nafsunya. Pemuda asal Kabupaten Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) ini, malah melakukan tindakan asusila yang mencoreng kesucian Ramadan.

Kasus asusila tersebut bermula, ketika BN, kekasih tersangka meminta izin ke orangtuanya untuk berangkat salat tarawih di masjid, pada hari Rabu (14/4/2021) lalu.

Di tengah perjalanan, remaja asal Desa Pinang Mas Kecamatan Sungai Pinang Ogan Ilir tersebut bertemu dengan FA yang mengendarai sepeda motor.

Tersangka lalu mengajak korban jalan-jalan, hingga sampai ke sebuah rumah kosong di desanya. Karena merasa tidak ada yang mencurigakan, BN mengikuti tersangka dan membatalkan rencananya untuk salat tarawih.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy melalui Kasat Reskrim Polres Ogan Ilir AKP Robi Sugara mengungkapkan, korban dan tersangka memang menjalin kisah asmara.

“Di rumah kosong itulah, tersangka melakukan tindak asusila,” ucapnya didampingi Kanit PPA, Ipda Ferry Wijaya, Selasa (20/4/2021).

Keesokan harinya, korban langsung mengadukan apa yang dialaminya ke kedua orangtuanya. Mendengar cerita anaknya, orangtua korban langsung melaporkan tindakan asusila tersebut ke Polres Ogan Ilir.

Tim Polres Ogan Ilir yang mendapatkan laporan tersebut, langsung melakukan penyelidikan dan mendapatkan beberapa barang bukti.

“Dari hasil visum dan kesaksian sejumlah warga, memang terlihat tersangka dan korban berboncengan sepeda motor," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Mengaku Cinta Kekasihnya

Ilustrasi
Ilustrasi korban pemerkosaan. (dok. unsplash.com/Asnida Riani)

Setelah mengantongi barang bukti dan kesaksian, tim Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Satreskrim Polres Ogan Ilir, langsung mengamankan tersangka di kediamannya di Desa Pinang Mas, pada hari Senin (19/4/2021) malam.

Ketika dijemput polisi, tersangka mengakui perbuatannya dan tidak melakukan perlawanan saat dibawa ke Mapolres Ogan Ilir.

Saat diinterogasi, FA mengaku sangat mencintai kekasihnya tersebut. Salah satu alasannya mencabuli korban, karena dia tidak ingin kehilangan BN.

“Saya cinta sama dia dan tidak mau dia kemana-mana. Saya tidak ingin dia lepas dari saya,” katanya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya