Bupati Ogan Ilir Kembali Rekrut 109 Orang Nakes yang Dipecat Sepihak

Ratusan tenaga kesehatan (nakes) di Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel) akhirnya bertemu dengan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar.

oleh Nefri Inge diperbarui 15 Apr 2021, 21:30 WIB
Diterbitkan 15 Apr 2021, 21:30 WIB
Baru Dilantik, Bupati Ogan Ilir Dibebankan Tunggakan Listrik Hingga Miliaran Rupiah
Bupati-Wabup Ogan Ilir didampingi para istrinya, saat mengkonfirmasi terkait tunggakan tagihan listrik di Pemkab Ogan Ilir Sumsel yang mencapai miliaran rupiah (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Palembang - Bulan Ramadan di tahun 2021, membawa keberkahan bagi 109 orang tenaga kesehatan (nakes), yang sempat berdinas di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ogan Ilir Sumatera Selatan (Sumsel).

Keputusan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar memanggil ratusan nakes RSUD Ogan Ilir, membawa angin segar atas perjuangan mereka yang cukup berliku.

Pada hari Selasa (13/4/2021) siang sekitar pukul 11.00 WIB, Bupati Ogan Ilir memberikan ruang bagi ratusan nakes tersebut untuk menyampaikan aspirasinya.

Pertemuan tersebut juga menjadi momen bagi Bupati Ogan Ilir, untuk mengumumkan pengembalian status 109 orang nakes untuk kembali berdinas di RSUD Ogan Ilir Sumsel.

“Ini bukan karena memenuhi janji kampanye, tapi hanya untuk menjalankan aturan saja. Dasar pengembalian ratusan nakes ini, karena rekomendasi dari Ombudsman Sumsel,” ucapnya, Kamis (15/4/2021).

Menurutnya, cara pemecatan 109 orang nakes tersebut patut dipertanyakan, terlebih Ombudsman RI perwakilan Sumsel juga mengungkap adanya maladministrasi dalam pemecatan tersebut.

Dengan adanya pengembalian status nakes tersebut, Bupati Panca berharap ada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Serta bisa membenahi sistem administrasi di RSUD Ogan Ilir agar semakin baik.

"Kepada para nakes, tunjukkan pada kami bahwa tidak salah jika kalian dikembalikan ke posisi ini. Layani masyarakat dengan sebaik mungkin," katanya.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Ilir melalui Inspektorat Ogan Ilir, sudah menerbitkan Surat Keputusan (SK) untuk merekrut kembali para nakes dengan sistem khusus.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini :

Seleksi PPPK

Bupati Ogan Ilir Kembali Rekrut 109 Orang Nakes yang Dipecat Sepihak
Ratusan nakes RSUD Ogan Ilir Sumsel bertemu dengan Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar (Liputan6.com / Nefri Inge)

Bahkan dalam waktu dekat, Pemkab Ogan Ilir akan memverifikasi nakes di RSUD Ogan Ilir Sumsel yang berkompeten.

"Ini untuk menjaring SDM yang berkualitas, yang tidak disiplin dan seharusnya mendapatkan punishment, maka akan tersisih dengan sendirinya," ujarnya.

Adapun proses verifikasi nakes tersebut, rencananya akan dilakukan pada bulan Juni-Juli 2021 mendatang. Hasil verifikasi tersebut, akan mengangkat status para nakes menjadi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Seluruh nakes akan diverifikasi ulang, dites ulang sesuai standar baru. Kalau memang terealisasi pada Juni atau Juli, saya pastikan pada tes tersebut tidak ada yang namanya pungutan maupun titipan. Kalau ada, laporkan kepada saya," ungkapnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya