Nasib Apes Karyawan Toko Bangunan di Tomohon, Sudah Diserempet Dapat Tamparan Pula

Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian, langsung mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak berada di tempat.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 25 Mei 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 25 Mei 2021, 17:00 WIB
penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan (iStockphoto)

Liputan6.com, Manado - Nasib apes dialami RP (42), warga Kecamatan Tondano Barat, Kabupaten Minahasa, Sulut. Dipicu persoalan sepele, Reki dianiaya JT (28), warga Kelurahan Kamasi, Kecamatan Tomohon Tengah, Kota Tomohon, Sulut, Senin (24/5/2021).

Berdasarkan Informasi yang diperoleh, sekitar pukul 11.00 Wita, JT datang ke toko bangunan di Kelurahan Kamasi, Tomohon, untuk membeli bahan bangunan. Di lokasi, JT yang mengendarai sepeda motor hampir menabrak RP yang bekerja di toko tersebut. RP yang tak terima kemudian menegur pelaku.

Bukannya minta maaf, JT justru menampar pipi RP. Tak hanya itu, dia kemudian juga masuk ke toko sambil membentak-bentak pemilik toko dan karyawan lainnya. Setelah itu, JT pulang ke rumahnya yang tidak jauh dari lokasi.

Tim URC Totosik Polres Tomohon dipimpin Bripka Yanny Watung yang mendapat informasi kejadian, langsung mendatangi rumah pelaku, tetapi pelaku tidak berada di tempat.

Tim melanjutkan pencarian di sekitar Kolongan, Tomohon Tengah, dan berpapasan dengan pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor di sekitar parkiran Rumah Sakit Gunung Maria. Pelaku langsung diamankan aparat tanpa perlawanan.

Kapolres Tomohon AKBP Bambang Ashari Gatot, membenarkan kejadian tersebut. Menurutnya, pelaku kemudian diserahkan dan diamankan di Mapolsek Tomohon Tengah untuk diperiksa lebih lanjut.

“Kasus ini diserahkan dan ditangani aparat Polsek Tomohon Tengah,” ujar Bambang.

Simak juga video pilihan berikut:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya