12 Gerai McD di Bandung Didenda Buntut Kerumunan BTS Meal, 3 Disegel

Sebanyak 12 gerai restoran siap saji McDonald's di Kota Bandung masing-masing mendapatkan sanksi membayar Rp500 ribu.

oleh Huyogo Simbolon diperbarui 13 Jun 2021, 12:08 WIB
Diterbitkan 13 Jun 2021, 12:00 WIB
McDonald's Cibiru
Suasana gerai McDonald's di kawasan Cibiru, Kota Bandung, Rabu (9/6/2021). (Liputan6.com/Huyogo Simbolon)

Liputan6.com, Bandung - Sebanyak 12 gerai restoran siap saji McDonald's di Kota Bandung masing-masing mendapatkan sanksi membayar Rp500 ribu lantaran melanggar protokol kesehatan dengan membiarkan terjadinya kerumunan antrean konsumen yang ingin membeli menu BTS Meal.

Tindakan tegas itu diambil akibat munculnya kerumunan di gerai-gerai yang mempromosikan BTS Meal beberapa waktu lalu. Ke-12 gerai tersebut melanggar Pasal 14 Peraturan Wali Kota Bandung No.37 Tahun 2021 Tentang Perubahan Kelima Atas Perwali No.1 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar Secara Proporsional Dalam Rangka Pencegahan Dan Pengendalian Covid 19.

"Totalnya 12 gerai. Satu gerai dendanya Rp500 ribu. Sudah dibayar semuanya ke bank," ucap Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Bandung Mujahid Syuhada, Sabtu (12/6/2021).

Selain sanksi berupa denda Rp500 ribu terhadap 12 gerai McD, tiga gerai di antaranya dilakukan penyegelan selama 14 hari. Penyegelan dilakukan lantaran ketiga outlet tersebut paling banyak didatangi ojek online (ojol) maupun masyarakat guna memesan BTS Meal.

Adapun ketiga gerai tersebut terdiri dari outlet McDonald's Buah Batu, Cibiru dan Kopo Mas. Sementra 9 gerai lainnya yang tidak disegel sudah bisa kembali beroperasi. 

"Tiga dihentikan oleh Satpol PP lalu disegel. Karena tiga gerai itu kerumunannya cukup banyak, tidak terkendali," kata Mujahid.

Mujahid menyatakan pihaknya sudah meminta kepada manajemen McD untuk tidak mengeluarkan promo apapun yang bisa mengundang banyak orang. "Tidak diperkenankan produk (BTS Meal) itu dipromosikan lagi. BTS Meal-nya dihentikan," ujarnya.

Selain BTS Meal, Satpol PP juga meminta pengelola McD tidak membuat program-program atau promosi yang dapat memicu kerumunan masyarakat.

"Artinya dilarang membuat program promosi yang menyebabkan kerumunan. Jadi yang jelas asal tidak menimbulkan kerumunan, tapi yang jelas BTS Meal di Kota Bandung dihentikan," katanya.

BTS Meal adalah salah satu paket makanan yang merupakan hasil kolaborasi McDonald's dan grup K-Pop BTS. Paket tersebut tersebar di 50 negara, salah satunya di Indonesia. Bahkan, peluncuran BTS Meal pada Rabu (9/6/2021) lalu, membuat antrean pembelian BTS Meal di gerai McD membludak.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya