Liputan6.com, Kendari - Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Provinsi Sulawesi Tenggara, memeriksa seorang juru bicara TKA China yang membantai buaya muara di kawasan PT OSS (Obsidian Stainles Steel) Konawe. Saat jadwal pengambilan keterangan itu, TKA China pelaku yang terekam video dan foto, tak hadir di BKSDA Sultra hingga Jumat (27/8/2021).
Sebelumnya, sejumlah TKA terekam video dan foto, membantai seekor buaya muara di dalam area smelter nikel PT OSS Konawe. Mereka menyembelih dan menguliti buaya berwarna hitam kekuningan itu.
Setelah menyembelih, mereka tepergok memasak sup dengan daging buaya. Saat tim menginvestigasi hingga ke dapur, hanya terdapat sedikit sisa dari daging buaya yang belum sempat dikonsumsi TKA China itu.
Advertisement
Baca Juga
Kepala Seksi Konservasi Wilayah II BKSDA Sulawesi Tenggara, La Ode Kaida menyatakan, mereka kembali meminta keterangan secara resmi di kantor. Sebelumnya, mereka juga sudah meminta keterangan sejumlah warga dan pekerja di perusahaan saat datang ke lokasi, Rabu (25/8/2021).
"Komentar juru bicara masih sama, TKA China yang bersangkutan mendapat buaya dari warga, mereka tidak tahu kalau hewan reptil ini jenis dilindungi di Indonesia," ujar La Ode Kaida.
Saat ditanya soal TKA mangkir dari pemeriksaan di kantor BKSDA, La Ode Kaida tak memberikan jawaban. Dia menyebut, belum mengetahui alasan pasti.
Dia menjelaskan, Senin (30/8/2021) akan ada rapat lanjutan antara Gakkum Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan BKSD Sultra. Menurutnya, tim masih akan menuju ke TKP untuk mengumpulkan alat bukti lainnya.
Diketahui, video TKA China membantai seekor buaya muara, sempat viral. Buaya tersebut, diketahui terjebak di dalam sebuah aliran selokan dalam kondisi lemas sehingga warga dengan mudah menangkapnya.
Saksikan juga video pilihan berikut ini:
Perusahaan Minta Maaf
Manajemen PT Obsidian Stainless Steel (OSS), meminta maaf atas tindakan Tenaga Kerja Asing (TKA) yang membunuh seekor buaya itu. Menurut pernyataan wakil pihak perusahaan, tindakan tersebut terjadi secara spontan.
Pernyataan ini disampaikan Jubir Manajemen PT OSS, Tommy, Kamis (26/8/2021) kepada sejumlah media. Menurutnya, para TKA yang membunuh dengan cara menguliti buaya tersebut, tidak tahu menahu tentang aturan perlindungan hewan.
"Jadi buaya tersebut akan dikonsumsi oleh mereka, dan untuk aturan buaya dilarang dibunuh mereka tidak tahu. Oleh karena itu, dengan tindakan tersebut kami pihak Manajemen PT OSS meminta maaf atas tindakan tersebut dan memastikan tindakan serupa tidak akan terjadi lagi,” janjinya.
Tommy juga mengatakan terkait dengan foto pembantaian buaya, gambar diambil karyawan PT OSS. Lalu, disebar ke media sosial, karena dianggap sesuatu yang unik.
"Pekerja juga yang foto spontan karena mungkin tidak pernah melihat hal tersebut jadi difoto dan disebar di medsos," ujarnya.
Tommy juga menjelaskan buaya tersebut didapatkan TKA yang bekerja di Pabrik Pemurnian Nikel itu dari masyarakat setempat yang menjual kepada TKA.
"Jadi TKA dapat buaya itu dari masyarakat yang menjual, di mana setelah masyarakat menangkap buaya itu kemudian menawarkan kepada TKA," tutupnya.
Advertisement