4 Kabupeten di Sulbar Bisa Laksanakan PTM, Apa Saja?

Disdikbud Sulbar mengatakan, izin penerapan PTM di sejumlah kabupaten merujuk pada kondisi perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu.

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 04 Sep 2021, 08:00 WIB
Diterbitkan 04 Sep 2021, 08:00 WIB
Kadis Pendidikan Sulbar
Kepala Dinas Pendidikan Sulawesi Barat Prof Gufran Darma Dirawan (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Sejumlah kabupaten di Sulawesi Barat sudah mendapatakan lampu hijau untuk melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) tingkat SMA dan SMK. Tentu hal ini menjadi angin segar karena sekolah daring yang selama ini diterapkan dinilai kurang efektif.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Barat, Prof Gufran Darma Dirawan mengatakan, izin penerapan PTM di sejumlah kabupaten merujuk pada kondisi perkembangan kasus Covid-19 di daerah itu. Saat ini, kasus Covid-19 di beberapa kabupaten mengalami penurunan.

Dari enam kabupaten di Sulawesi Barat, empat di antaranya sudah diizinkan untuk melaksanakan PTM, keempat kabupaten itu, yakni Mamasa, Majene, Polman, dan Pasangkayu. Sedangkan, dua kabupeten yang belum diizinkan, yakni Mamuju dan Mamuju Tengah.

"Mamasa, Senin kemarin sudah mulai PTM. Majene diperbolehkan PTM di sekolah SMK, Polman dan Pasangkayu juga sudah bisa buka PTM dengan protokol kesehatan yang ketat," kata Gufran kepada wartawan, Kamis (02/09/2021).

Sedangkan, untuk Mamuju dan Mamuju Tengah, Gufran mengungkapkan pihaknya masih memantau perkembangan Covid-19 di dua kabupaten itu. Jika di dua kabupaten itu terjadi penurunan kasus yang signifikan, maka PTM sudah dapat dijalankan.

"Untuk sekolah yang akan PTM, siswa harus mengisi PTM dapodik dan harus ada persetujuan Satgas Covid-19 maupun orangtua siswa," ujar Gufran.

Namun, bagi sekolah yang melaksanakan pembelajaran daring di kabupaten yang belum mendapatkan izin PTM, diperbolehkan melaksanakan pembelajaran luring jika hal itu mendesak. Tentunya sekolah harus memenuhi sejumlah persyaratan terlebih dahulu.

"Untuk dapat luring, tentunya guru-guru di sekolah itu harus sudah divaksinasi terlebih duhulu, kemudian menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelas Gufran.

Gufran menambahkan, untuk mendukung pelaksanaan PTM, pihaknya sudah menjadwalkan vaksinasi kepada siswa pada 5 dan 6 September 2021. Ia sudah melakukan koordinasi dengan Polda Sulawesi Barat terkait pelaksanaan vaksinasi itu.

"Sekolah di kabupten yang diizinkan silahkan PTM. Tetapi hati-hati dalam memenuhi semua aturan pemerintah, ingat jika ada satu klaster sekolah maka akan ditutup," tutup Gufran.

Simak Video Berikut Ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya