Liputan6.com, Deli Serdang Pesawat Batik Air nomor penerbangan ID-7010 sempat menunda penerbangan dari Bandara Kualanamu (KNO), Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut), tujuan Halim Perdanakusuma (HLP) akibat fungsi rem bermasalah.
Corporate Communications Strategic of Batik Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan, Batik Air menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh tamu yang terganggu perjalanannya atas ketidaknyamanan yang timbul dari penerbangan ID-7010.
"Batik Air senantiasa patuh menjalankan operasional dan layanan penerbangan berdasarkan ketentuan atau peraturan yang berlaku, dengan tetap memperhatikan faktor-faktor yang memenuhi aspek keselamatan keamanan serta sebagaimana pedoman protokol kesehatan," kata Danang, Minggu (5/9/2021).
Advertisement
Baca Juga
Dijelaskan Danang, Batik Air penerbangan ID-7010 dioperasikan menggunakan Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ, dengan jumlah 138 tamu. Jadwal keberangkatan dari Kualanamu pukul 09.00 WIB dan diperkirakan tiba di Halim Perdanakusuma pada 11.20 WIB.
Sesuai standar operasional prosedur, pengecekan pesawat sebelum keberangkatan tetap dijalanan secara menyeluruh oleh awak kokpit (pilot) dan teknisi. Hasil pengecekan pada pesawat, bahwa dinyatakan laik terbang dan aman untuk dioperasikan.
Seluruh proses penanganan di darat selesai, pesawat kemudian didorong mundur. Posisi pesawat masih di landas parkir (apron) dan bersiap menuju landas gelinding atau hubung (taxiway) dengan kecepatan masih rendah.
Dalam memastikan keselamatan dan keamanan penerbangan ID-7010, pilot memutuskan untuk membatalkan atau menunda pergerakan menuju landas pacu (runway), dikarenakan ada indikator pada kokpit yang menunjukkan komponen tertentu pada salah satu sistem fungsi rem (break fault) pada pesawat segera.
"Perlu dilakukan pengecekan lebih lanjut. Pesawat kembali ke landas parkir atau return to apron atau RTA. Ketika posisi pesawat sudah sempurna, maka seluruh mendapatkan penjelasan operasional," terang Danang.
* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Wajib Jalani Pemeriksaan
Selanjutnya pesawat wajib menjalani pemeriksaan kembali sehingga membutuhkan waktu pengerjaan berkisar 40 menit. Setelah dilakukan pemeriksaan, tidak ditemukan kendala teknis dan pesawat dinyatakan laik terbang.
Penerbangan ID-7010 dipersiapkan untuk penerbangan menggunakan pesawat yang sama, yaitu Airbus 320-200CEO registrasi PK-LUZ. Batik Air berupaya memberikan kenyamanan, mengakomodir sesuai permintaan tamu penerbangan ID-7010, antara lain perubahan jadwal keberangkatan, dan pengembalian dana dari tiket.
"Batik Air penerbangan ID-7010 mengudara dengan membawa enam awak pesawat serta 112 tamu. Lepas landas dari Kualanamu pada 10.31 WIB. Pesawat telah mendarat normal di Halim Perdanakusuma pada 12.32 WIB," terang Danang.
Advertisement
Informasi Sebelumnya
Sebelumnya, berdasarkan informasi diperoleh Liputan6.com dari Humas Bandara Kualanamu, Candra Gumilar, melalui pesan WhatsApp menyebutkan, "Selamat pagi dan salam sehat abang-abang yang sedang menikmati hari minggu. Kami informasikan bahwa benar hari ini Minggu 05 September 2021 pukul 09.25 WIB Pesawat ID 7010 tujuan HLP mengalami RTA (Return to Apron)."
"RTA adalah pesawat yang sudah bergerak dari tempat parkirnya (block off/taxi out) tetapi kembali ke apron/tempat parkir pesawat. Saat ini 121 penumpang kembali ke ruang tunggu untuk menunggu diberangkatkan kembali," bunyi pesan tersebut.