Miliki Tiga Senjata Api, Warga PPU Serahkan ke TNI

Seorang warga Kabupaten Penajam Paser Utara menyerahkan tiga pucuk senjata api dari berbagai jenis ke TNI.

oleh Abdul Jalil diperbarui 07 Okt 2021, 16:00 WIB
Diterbitkan 07 Okt 2021, 16:00 WIB
Senjata Api Ilegal
Komandan Kodim Kodim 0913 PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho saat menunjukkan tiga senpi ilegal kepada wartawan. (foto: istimewa)

Liputan6.com, Penajam Paser Utara - Seorang warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), Kalimantan Timur menyerahkan tiga pucuk senajata api ke TNI. Penyerahan senjata api secara sukarela ini disambut baik dalam rangka HUT ke-76 TNI.

Komandan Kodim Kodim 0913 PPU Letkol Inf Dharmawan Setyo Nugroho menjelaskan, penyerahan senjata api juga disertai dengan amunisi merupakan kado ulang tahun. Warga yang memiliki senjata api tanpa ijin menyerahkan ke Danramil 0913-01 Penajam.

“Penyerahan tiga pucuk senpi yakni jenis laras panjang dua pucuk dan satu pucuk pistol laras pendek beserta munisinya oleh masyarakat kepada Danramil 0913-01, Kapten Inf Martinus Aluy pada Minggu malam lalu,” ujar Dharmawan Setyo, usai upacara peringatan HUT TNI ke 76 tahun di Makodim PPU, Penajam, Selasa (5/10/2021).

Pemilik tiga pucuk senpi tersebut, sebutnya, tak ingin namanya dipublikasikan. Pemilik senpi dengan kesadaran sendiri menyerahkan senpi tersebut.

“Adapun jenis senpi yang diserahkan yakni senpi larang panjang menyerupai jenis AK 40, lalu senpi merk Carbine satu pucuk, dan pistol atau senpi laras pendek jenis revolver colt bankers Cal. 22 L.R made in USA,” ungkap Dharmawan.

Dia pun mengeapresiasi masyarakat yang menyerahkan sendiri senjata api yang dimiliki tanpa dokumen resmi.

“Kita aspresiasi masyarakat yang mau menyerahkan senjata api secara sadar kepada kami. Dan mohon maaf kami tidak bisa menyebutkan indentitas masyarakat tersebut karena sebagai jaminan kerahasiaan dan keamanan,” jelasnya.

Selain tiga pucuk senpi, lanjutnya, warga tersebut juga menyerahkan amunisi atau peluru api aktif kaliber 5,56 mm dua butir, satu kotak peluru kaliber 30 mm berisi 33 butir Licency PMC Seoul Korea, amunisi aktif revolver kaliber 22 mm sejumlah dua butir dan satu butir kelongsong. Lalu satu magasen kaliber 5.56 MM, satu tali sandang atau tali senjata dan dua unit borgol.

Penyerahan dua pucuk senpi organik laras panjang dan satu pucuk pistol organik beserta amunisi itu merupakan hasil kegiatan pembinaan teritorial (Binter) dan Komunikasi sosial (Komsos) serta penggalangan Intel Kodim PPU.

“Hal itu dilakukan guna mengeliminir kepemilikan Senpi secara Ilegal. Dimana kami lakukan secara kontinyu untuk mengurangi tindakan kriminalitas ditengah-tengah masyarakat,” tutur Dharmawan.

Simak juga video pilihan berikut

Peninggalan Kakek

Senjata Rakitan
Petugas Kepolisian Resor Karawang, mengamankan 4 orang terduga perakit dan pelaku jual beli senjata api (senpi) tanpa izin. (Liputan6.com/ Abramena)

Dharmawan menjelaskan, berdasarkan informasi yang diperoleh dari pemilik terakhir senpi dan amunisi, semua senjata yang dimilikinya merupakan peninggalan dari almarhum kakeknya. Kemudian disimpan oleh ayah pemilik di dalam gudang rumahnya yang juga sudah meninggal dunia.

“Pada saat yang bersangkutan membongkar gudang tersebut ia menemukan Senpi dan amunisi tersebut. Awalnya pemilik ingin membuang senpi dan munisi itu ke laut karena takut, akan tetapi seorang kerabatnya berhasil membujuknya Kemudian disarankan untuk menyerahkannya kepada pihak berwajib melalui aparat Kodim 0913/PPU dengan jaminan identitasnya dirahasiakan untuk kenyamanan dan keamanan,” urainya.

Untuk diketahui, tambahnya, penyerahan Senpi oleh masyarakat kepada Kodim 0913/PPU merupakan yang ketiga. Sebelumnya  pada tahun 2017 dan 2018 ada penyerahan Senpi rakitan melalui kegiatan Binter dan Komsos.

“Selain itu berkat adanya penggalangan Intelijen dan Babinsa Kodim terhadap Masyarakat PPU yang menunjukkan kesadaran masyarakat untuk tidak memiliki serta menyimpan senpi secara ilegal sebagai tindakan melawan hukum. Saya menghimbau agar masyarakat jika masih memiliki Senpi ilegal agar segera menyerahkan kepada kami,” pesan Dharmawan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya