Masih Ingat dengan WC Mewah di Sekolah Bekasi? Kini Dicurigai KPK!

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi adalah bentuk pemborosan dan penyimpangan.

oleh Ridi Fadhilah Khan diperbarui 18 Nov 2021, 16:22 WIB
Diterbitkan 18 Nov 2021, 15:11 WIB
Tetapkan Bupati Cirebon Tersangka, KPK Tunjukkan Barang Bukti Gepokan Uang
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat jumpa pers terkait OTT Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi Sastra di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (25/10). KPK menetapkan Sunjaya sebagai tersangka suap jual beli jabatan. (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta Masih segar di ingatan mengenai toilet mewah di beberapa sekolah di Bekasi, Jawa Barat pada tahun 2020 silam.

Kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pembangunan 488 toilet mewah di Kabupaten Bekasi adalah bentuk pemborosan dan penyimpangan.

Atas dasar tersebut, KPK mulai mendalami dugaan adanya tindakan korupsi pada proyek ini. Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan hingga kini masih menunggu kinerja tim penyidik yang sedang mengumpulkan bukti.

Simak videonya di bawah sini.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya