Temuan Mengejutkan Meninggalnya 2 Warga Saat Ritual Mistis di Pantai Selatan Garut

Kasus tersebut berasal dari dendam tersangka atas ulah ketiga korban yakni Ajat Sudrajat, Nurdin dan Dede saat mendatangi rumahnya di wilayah Kota Banjar, sebelum kejadian itu berlangsung.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 24 Des 2021, 17:00 WIB
Diterbitkan 24 Des 2021, 17:00 WIB
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan kepada wartawan dalam pengungkapan kasus tewasnya 2 warga Garut dalam praktek ritual gaib penggandaan uang.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono memberikan keterangan kepada wartawan dalam pengungkapan kasus tewasnya 2 warga Garut dalam praktek ritual gaib penggandaan uang. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Garut - Jajaran Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resort (Polres) Garut, Jawa Barat berhasil meringkus YS alias Abah U, tersangka utama tewasnya dua warga Garut, dalam ritual gaib penggandaan uang di pantai selatan, Rabu (15/12/2021) lalu.

“Kami berhasil menangkap YS atau Abah U ini yang diduga dukun palsu menggandaan uang di daerah Wonosobo, Jawa Tengah pada Rabu 22 Desember kemarin,” ujar Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono dalam rilis kasus di halaman Mapolres Garut, Jumat (24/12/2021).

Menurutnya, kasus tersebut berasal dari dendam tersangka atas ulah ketiga korban yakni Ajat Sudrajat, Nurdin dan Dede saat mendatangi rumahnya di wilayah Kota Banjar, sebelum kejadian itu berlangsung.

“Ketiga korban ini pada saat mendatangi keluarga tersangka sempat memarahi anaknya, dan mengatakan bahwa tersangka ini pura-pura saja atau bohong (tidak bisa menggandakan uang),” ungkap dia.

Tak terima dengan perlakukan itu, tersangka kemudian pada tanggal 15 Desember lalu, membuat siasat dengan menyetujui permintaan ritual gaib penggandaan uang, yang sebelumnya diminta ketiga korban.

“Tersangka mengadakan ritual dengan persayaratan harus menghabiskan 1,5 kilogram daging kambing supaya uang itu bisa didatangkan,” kata dia.

Ketiga korban kemudian menyetujui permintaan itu, hingga sejurus kemudian sekitar pukul 21.30 WIB menyantap daging yang sebelumnya telah dicampur racun tikus.

“Ketiganya kemudian bereaksi yang akhirnya menimbulkan dua korban meninggal dunia dan satu kritis,” ujarnya.

Atas perbuatanya tersangka YS dijerat pasal pasal 340 dan 338 mengenai pembunuhan berencana, atau 378 penipuan dengan ancaman maksimal 20 tahun.

“Kami juga mengamankan barang bukti mulai racun tikus yang digunakan, termasuk daging kambing yang tersisa saat itu dan kami telah melakukan pengecekan di laboratorium,” kata dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Motif Dendam

Penyidik polres Garut tengah menggiring YS alias Abah U, tersangka utama tewasnya 2 warga Garut dalam ritaul gaib penggandaan uang di pantai selatan.
Penyidik polres Garut tengah menggiring YS alias Abah U, tersangka utama tewasnya 2 warga Garut dalam ritaul gaib penggandaan uang di pantai selatan. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Dalam keterangannya, tersangka YS terpaksa melakukan tipu muslihat itu karena tidak terima dengan perlakukan kasar ketiga korban kepada anaknya, saat mendatangi rumahnya.

“Mana bapakmu sambil mendorong dan menjorok kepala anak saya hingga menangis,” ujar dia.

Saat itu, ketiga korban banyak menyampaikan umpatan dan cacian terhadap anaknya, ihwal praktek ritual penggandaan uang yang telah ia lakukan. “Saya sempat bawa mereka ke dalam rumah untuk berunding,” kata dia.

Dalam pembicaraan itu, ketiga korban meminta tersangka untuk kembali melakukan ritual penggandaan uang atau uang Rp 6,5 juta yang pernah diberikan kepada tersangka dikembalikan.

“Sebanarnya sasarannya Ajat dan Nurdin, mereka telah memarahi dan memaksa anak saya hingga menangis,” kata dia.

Ys mengaku sebenarnya tidak bisa melakukan ritual gaib termauk melakukan penggandaan uang, bahkan sejak lama berhenti mendalami praktek gaib itu, untuk kemudian menjadi peternak.

“Sebenarnya mereka sudah gagal saat di Kuningan, tapi datang lagi ke sini untuk kembali minta menggandakan uang,” kata dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya