Tebang Pilih Menindak Tambang Ilegal di Sumsel

Aparat lebih represif saat menindak penambangan kecil milik rakyat, ketimbang menindak penambangan ilegal yang tidak memberi pemasukan untuk daerah.

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 19 Feb 2022, 08:30 WIB
Diterbitkan 19 Feb 2022, 08:30 WIB
Komisi VII DPR RI Minta Pemprov Sumsel Usut Kawasan Tambang Batubara Ilegal
Kawasan tambang batubara ilegal di Kabupaten Muara Enim yang merenggut nyawa 11 orang pekerjanya (Liputan6.com / Nefri Inge)

Liputan6.com, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Yulian Gunhar meminta aparat kepolisian tidak tebang pilih dalam menindak penambangan ilegal di Sumatera Selatan. Menurutnya, sikap kepolisian selama ini terlihat lebih represif dan tegas dalam menindak pelaku penambangan kecil atau galian C yang dilakukan rakyat, ketimbang menindak penambangan ilegal (illegal drilling) yang dilakukan di banyak sumur tua minyak bumi peninggalan Belanda.

"Pihak kepolisian terlihat sangat tegas menindak pelaku penambangan kecil galian C yang dilakukan rakyat kecil demi memenuhi hidup sehari-hari. Namun terhadap praktik illegal drilling di banyak sumur tua minyak bumi peninggalan Belanda, yang dilakukan pelaku besar, pihak kepolisian terlihat membiarkan," katanya, dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/2/2022).

Menurut Gunhar, praktik penambangan ilegal di Sumatera Selatan telah marak terjadi, di banyaknya sumur tua minyak bumi peninggalan Belanda yang tersebar di wilayah Musi Banyuasin. Pelaku penambangan liar itu, tambanhnya, melakukan pola penambangan minyak dengan pengeboran sederhana, yang menyebar sangat cepat dan tidak terkendali.

"Saat ini terdapat ribuan sumur illegal drilling dan ratusan tempat penyulingan dengan hasil ribuan barel per hari, tersebar di beberapa kecamatan,”katanya.

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.


Tidak Ada Pemasukan Daerah

Politisi PDI Perjuangan ini, menyoroti sikap kepolisian yang terkesan membiarkan praktik di banyak sumur tua minyak bumi bekas peninggalan Belanda itu. Padahal menurutnya, praktik penambangan liar tersebut dikelola dengan tidak mengindahkan kesehatan, keselamatan kerja, dan lingkungan. Ditambah lagi, tidak adanya dampak ekonomi bagi pemerintah daerah.

"Secara keekonomian, sumur-sumur marginal ini seharusnya sangat membantu membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan taraf perekonomian daerah. Namun, akibat penambangan ilegal, maka potensi itu selama bertahun-tahun tidak mendatangkan pendapatan untuk pemerintah daerah," katanya.

 


Jangan Tebang Pilih

Anggota DPR RI Dapil Sumatera Selatan II ini juga meminta pihak kepolisian dan Kementerian ESDM, baik di level pusat maupun daerah, mampu berkoordinasi dan bersikap tegas dalam menangani persoalan praktik penambangan liar di Sumatera Selatan. Sehingga tidak ada tindakan yang terkesan berpihak.

"Pemerintah pusat dan daerah harus berkoordinasi dan tegas dalam menindak setiap praktik penambangan liar di Sumatera Selatan. Sehingga tidak terkesan tegas terhadap penambangan liar galian C yang dilakukan rakyat kecil, namun lembek terhadap praktik penambangan liar yang dilakukan pemain besar," pungkasnya.

Lanjutkan Membaca ↓

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya