Buntut Penyelundupan 1 Ton Sabu di Pangandaran, Ini Perintah Kapolres Tasikmalaya

Sebagai daerah yang memiliki garis pantai cukup panjang di wilayah selatan Jawa, posisi perairan Tasikmalaya rentan masuknya ragam barang selundupan yang masuk via jalur laut.

oleh Jayadi Supriadin diperbarui 20 Mar 2022, 10:00 WIB
Diterbitkan 20 Mar 2022, 10:00 WIB
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimasyahtono mengajak masyarakat sekitar pantai, berperan aktif menyampaikan setiap informasi yang mencurigakan kepada patugas.
Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimasyahtono mengajak masyarakat sekitar pantai, berperan aktif menyampaikan setiap informasi yang mencurigakan kepada patugas. (Liputan6.com/Jayadi Supriadin)

Liputan6.com, Tasikmalaya - Kepolisian Resor Tasikmalaya, Jawa Barat mengingatkan pentingnya peran serta masyarakat dalam mengawasi aktivitas laut sepanjang garis pantai selatan Jawa Barat, yang rentan terjadinya penyelundupan.

Kondisi ini merespon pengungkapan penyelundupan sabu 1 ton di Pantai Mandasari Kabupaten Pangandaran, beberapa waktu lalu.

“Jadi anggota kita terus memonitor di sepanjang garis pantai, untuk memonitor keluar masuknya barang ke Tasikmalaya Selatan,” ujar Kapolres Tasikmalaya AKBP Rimsyahtono.

Menurutnya, sebagai daerah yang memiliki garis pantai selatan Jawa yang cukup panjang, posisi perairan Tasikmalaya rentan masuknya ragam barang selundupan yang masuk via jalur laut.

“Kita antisipasi dengan cara memperbanyak jaringan informasi di sana,” kata dia.

Selain meningkatkan pengawasan melalui Satuan Polisi Air dan Udara (Poloairud) termasuk polsek sekitar, dia mengajak warga sekitar pantai, turut serta menyampaikan informasi kepada petuga jika ada indikasi penyelundupan.

“Jadi ketika ada yang mencurigakan, masyarakat diharapkan segera laporan," jelas dia.

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

 

Saksikan Video Pilihan Ini:

Rentan Penyelundupan Jalur Laut

Hal senada disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tasikmalaya, Mohamad Zen.

Menurutnya, wilayah pesisir garis pantai selatan jawa sepanjang 56 Kilometer (KM), memang rentan terjadinya penyelundupan, sehingga membutuhkan perhatian seluruh pihak.

Untuk menghindari terjadinya pelanggaran hukum di wilayah laut, Zen meminta kolaborasi dan peran aktif warga sekitar dalam menyampaikan setiap informasi yang berlangsung di sekitar pantai.

“Apapun potensi kriminal yang muncul disana bisa segera terendus,” pinta dia.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya