Sulbar Bentuk Tim Satgas Cagah Penyebaran Virus PMK

Dari 21 provinsi yang terjangkit PKM, Sulawesi Barat merupakan salah satu provinsi yang hingga saat ini belum ditemukan kasus PMK di daerahnya

oleh Abdul Rajab Umar diperbarui 05 Jul 2022, 19:30 WIB
Diterbitkan 05 Jul 2022, 19:30 WIB
Akmal Malik
Pj Gubernur Sulbar, Akmal Malik (Foto: Liputan6.com/Abdul Rajab Umar)

Liputan6.com, Mamuju - Wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) sudah menjangkit 21 dari 34 provinsi yang ada di Indonesia, artinya masih ada 13 provinsi yang tidak terinfeksi. Sulawesi Barat (Sulbar) merupakan salah satu provinsi yang sampai saat ini belum ditemukan kasus PMK.

"Sampai hari ini belum ada informasi satupun hewan di Sulbar terinfeksi wabah PMK. Sehingga OPD dan forkopimda harus mewaspadai virus ini," kata Penjabat Gubernur Sulbar, Akmal Malik di Mamuju, Selasa (05/07/2022).

Akmal meminta satgas pencegahan PKM dibentuk agar wabah penyakit tidak masuk, apa lagi Sulbar merupakan daerah stategis akses masuk perdagangan hewan. Dia tidak ingin, Sulbar jadi provinsi ke-22 yang terjangkit PMK.

"Aspek regulasi harus diperkuat, sehingga mampu menyelesaikan persoalan yang dihadapi. Termasuk memastikan agar tidak ada hewan yang masuk tanpa dokumen lengkap," tegas Akmal.

Akmal juga menginginkan dibentuk tim penegak hukum yang bekerja hingga wabah PMK mereda. Karena itu, dia meminta semua pihak untuk terlibat dalam pengwasan di semua titik akses masuk hewan ke Sulbar.

"Apabila masih ada yang lolos, perlu melakukan penegakan hukum. Sekarang libatkan seluruh Forkopimda buat titik terutama pelabuhan Simboro Mamuju dan Palipi Majene," ujar Akmal.

Sedangkan, Kepala Karantina Hewan Mamuju, Agus Karyoni memgatakan, sejak dua bulan terakhir sebanyak 15.000 hewan keluar masuk Sulbar. Tidak ada hewan yang terdeteksi PMK, karena telah menjalani masa karantina selama 14 hari.

"Kami bersama dinas terkait terus melaksanakan monitoring check poin di pintu masuk dan keluar hewan ternak. Kami juga melakukan antisipasi kewaspadaan seperti melarang masuk hewan ternak yang tidak memiliki surat kesehatan hewan," kata Agus.

Saksikan Vidio Pilihan Berikut:

Kesiapan Dinas Terkait

Pemprov Sulbar
Rapat koordinasi engendalian PMK pada hewan di Sulbar (Foto: Liputan6.com/Humas Pemprov Sulbar)

Kepala Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Holtikultura Sulbar, Muhtar mengatakan, pengawasan dan sertifikasi hewan memang harus diperketat. Apa lagi dengan posisi Sulbar sebagai salah satu daerah penghasil hewan ternak di Pulau Sulawesi.

"Kami akan terus melakukan pemantauan, besok kami akan menurunkan dokter dan para medis untuk pelaksanaan hewan kurban. Ada 21 orang tim yang akan dibagi ke seluruh kabupaten," kata Muhtar.

Sementara itu, Kepala BPBD Sulbar, Amri Ekasakti pihaknya akan mendirikan posko di semua akses masuk hewan ternak. Hal itu dilakukan untuk memastikan seluruh hewan yang ada di Sulbar bebas dari virus PMK.

""Itu sesuai arahan Pak Gubenur. Kami akan terus memantau serta melakukan sosialisasi sehingga masyarakat yang memiliki hewan mehami persis apa yang terjadi," tutup Amri.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya