Mas Bechi Anak Kiai Tersangka Pencabulan Mendekam di Ruang Isolasi Rutan Medaeng

Tersangka kasus pencabulan berinisial MSAT alias Mas Bechi kini mendekam di ruang isolasi Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim.

oleh Liputan6.com diperbarui 08 Jul 2022, 17:00 WIB
Diterbitkan 08 Jul 2022, 17:00 WIB
MSAT (42), anak kiai di jombang DPO dan tersangka kasus pencabulan (Liputan6.com/Istimewa)
MSAT (42), anak kiai di jombang DPO dan tersangka kasus pencabulan (Liputan6.com/Istimewa)

Liputan6.com, Sidoarjo - Usai menyerahkan diri, Kamis malam (7/7/202), tersangka kasus pencabulan santri berinisial MSAT alias Mas Bechi kini mendekam di ruang isolasi Rutan Surabaya di Medaeng, Sidoarjo, Jatim.

Kepala Rutan (Karutan) Surabaya Wahyu Hendrajati Setyo Nugroho di Sidoarjo, Jumat (8/7/2022) mengatakan, sebelum dimasukkan ke ruang isolasi serangkaian pemeriksaan kesehatan dilakukan oleh petugas Rutan Medaeng.

"Langsung dilakukan pemeriksaan kesehatan. Psikologis dan yang lainnya sehat," katanya.

Wahyu mengatakan, selain pemeriksaan kesehatan, yang bersangkutan juga ditempatkan di ruang isolasi tanpa ada perbedaan dengan tahanan baru yang lain.

"Tidak ada keistimewaan setiap tahanan baru kita taruh ruang isolasi. Ini semua arahan dari Kanwil Kemenkumham Jatim," katanya.

Disinggung soal kunjungan atau pendampingan dari pihak keluarga tersangka, Wahyu Hendrajati menegaskan hingga saat ini belum ada pihak keluarga yang menjenguk.

"Tidak ada keluarga yang menjenguk karena kunjungan tatap muka masih belum diperkenankan, nanti tanggal 19 baru bisa dilakukan kunjungan tatap muka," ujarnya.

Wahyu juga mengatakan, sesuai SOP yang ada, Mas Bechi akan berada di sel isolasi selama 7-14 hari ke depan. Pihak rutan juga telah berkoordinasi dengan kepolisian terkait pengamanan di sekitar rutan.

Mas Bechi juga belum boleh dikunjungi siapa pun selama menjalani isolasi. Kecuali ada permohonan dari aparat penegak hukum untuk kepentingan penyidikan lanjutan atau penyelesaian berkas perkara.

"Layanan kunjungan rencananya baru akan dibuka 19 Juli mendatang, tapi MSAT baru bisa dikunjungi keluarga setelah keluar dari ruang isolasi," katanya lagi.

 

 

 

* Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Penangkapan Berjalan Alot

Kapolda Jatim Irjen Pol Nico Afinta menjelaskan berkas tersangka Mas Bechi dalam kasus pencabulan santriwati telah dinyatakan lengkap oleh Kejaksaan Tinggi Jatim pada Januari 2022.

Nico mengatakan setelah berkas dinyatakan lengkap atau P21, pihaknya mempunyai kewajiban menyerahkan tersangka MSAT dan barang bukti kepada kejaksaan.

"Prosesnya dilakukan mengedepankan preemtif agar MSAT dapat menyerahkan diri untuk ditahapduakan (penyerahan tahap dua, Red)," kata Nico.

Sebelumnya penangkapan terhadap Mas Bechi tersangka pencabulan santriwati berlangsung sangat alot, bahkan beberapa kali prosesnya terjadi kesepakatan, tetapi tersangka mengingkarinya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya