Liputan6.com, Kendal - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Tengah mengungkap temuan jasad tinggal tengkorak di dusun ngumpul, Pasigitan, Boja, kabupaten Kendal,. Selasa (9/8/22).
Tim forensik Polda Jateng mengungkapkan, dari hasil autopsi diketahui korban berkelamin laki-laki berusia antara 25-35. Autopsi dilakukan di RS Bhayangkara Semarang.
Advertisement
Baca Juga
Kapolres Kendal, AKBP Jamal Alam mengatakan, proses autopsi telah selesai dilaksanakan tim forensik Polda Jateng.
"Autopsi dilakukan oleh tim Forensik Polda Jateng yang dipimpin oleh dr. Istikomah," kata AKBP Jamal dalam keterangan tertulis.
Kapolres Kendal menambahkan, dari kumpulan tulang belulang termasuk tengkorak diketahui kerangka kelamin laki-laki, perkiraan usia 25-35 tahun dan perkiraan tinggi badan 160-165 cm.
"Didapatkan juga sebuah tato pada bagian dada, dengan tulisan ALIF BUDIMAN," tambah Jamal.
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Pengumuman Terbuka
Kendati telah berhasil menemukan ciri tato dan jenis kelamin, namun Polres belum mengumumkan identitas korban. Untuk memastikan Polres Kendal melakukan pendalaman apakah kerangka tersebut merupakan korban tindak pidana atau bukan.
"Apakah yang bersangkutan merupakan korban kejahatan atau yang lain akan terus didalami. Tim reskrim akan menggali fakta-fakta lain termasuk mewawancarai para saksi," kata dia.
Dia juga menghimbau pada warga masyarakat yang kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri tersebut diharap segera menghubungi pihak kepolisian.
"Bisa berkoordinasi dengan kantor kepolisian terdekat atau langsung menghubungi polres Kendal," ungkapnya.
Advertisement