Cara Petani Sumsel Ajukan Program Taksi Alsintan Melalui Bank Sumsel Babel

Taksi alsintan merupakan program dari Kementan, yang menghadirkan teknologi pertanian di tengah-tengah petani dan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi di sektor pertanian.

oleh Nefri Inge diperbarui 22 Sep 2022, 22:09 WIB
Diterbitkan 22 Sep 2022, 22:00 WIB
Dukung Kemandirian Petani, Jokowi Luncurkan Program Taksi Alsintan di Gresik
Presiden Joko Widodo dalam kunjungan kerjanya ke Kabupaten Gresik, Provinsi Jawa Timur, pada Senin, 22 Agustus 2022.

Liputan6.com, Palembang - Pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan) meluncurkan program taksi alsintan, untuk mempercepat mekanisasi dan modernisasi pertanian di Indonesia.

Taksi alsintan merupakan program dari Kementan, yang menghadirkan teknologi pertanian di tengah-tengah petani dan turut mengakselerasi pemulihan ekonomi di sektor pertanian.

Program tersebut berikan bantuan dalam penyediaan alat dan mesin pertanian (alsintan) secara mandiri, oleh pelaku usaha di sektor pertanian melalui fasilitasi bantuan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Direktur Bisnis Bank Sumsel Babel (BSB) Antonius Prabowo mengatakan, bagi petani hal yang termudah untuk melakukan pengajuan program tersebut adalah dengan mendatangi kantor-kantor BSB terdekat.

Nantinya, petani akan dibantu untuk melengkapi data dan persyaratan. Di mana, calon debitur akan diminta untuk mengisi formulir pengajuan. Dari data calon debitur tersebut, BSB akan melakukan pengecekan Sistem Informasi Layanan Keuangan (SLIK).

"Di antaranya berisi apakah calon debitur tersebut sedang menerima KUR atau kreadt di bank lain. Termasuk apakah kondisi calon debitur memiliki tunggakan kredit atau tidak," katanya, Sabtu (17/9/2022).

Jika calon debitur tersebut lolos dari SLIK, calon debitur harus melengkapi data-data pendukung. Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga dan surat menikah (jika sudah menikah).

Lalu, surat keterangan usaha dari pemerintah setempat (desa/lurah/kecamatan), termasuk surat penawaran dari penyedia alat alsintan tersebut.

"Umumnya berisi jenis alsintan dan harga jual alsintan dan juga melampirkan brosur alsintan tersebut. Jika hasil dari analisa bank layak, dilanjutkan dengan penandatanganan kredit serta pencatatan pada SIKP (Sistem Informasi Kredit Program)," ujarnya.

 

Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:


Plafon Kredit

Program Taksi Alsintan Kementan untuk Kemandirian Petani
Presiden Joko Widodo dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. (Dok. Kementan)

Plafon maksimal kredit program diberikan maksimal sebesar Rp 500 juta, atau maksimum 80 persen dari harga alsintan per debitur.

Perhitungan plafon kredit disesuaikan dengan harga alsintan dan analisa pemberian kredit yang dilakukan oleh bank, terkait uang muka terbilang cukup rendah.

Yakni 30 persen dari harga Alsintan, biaya administrasi dan biaya provinsi tidak dikenakan, jangka waktu kredit maksimal 60 bulan dan suku bunga KUR 6 persen efektif per tahun.

Hingga saat ini, jumlah petani yang mengajukan KUR Alsintan baru mencapai 15 debitur, setelah program Taksi alsintan diluncurkan. BSB akan terus melakukan sosialisasi mengenai kemudahan dari fasilitas tersebut.

"Diharapkan ke depan dapat meningkat lebih banyak lagi," ujarnya.


Kemajuan Mekanisasi Pertanian

Mentan SYL Sebut Pertanian Indonesia Tetap Tumbuh dan Tangguh di Tengah Krisis Global
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (Mentan SYL)

Sebelumnya, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo berharap dan akan terus mendorong untuk petani dan pelaku usaha pertanian, ikut dalam program Taksi alsintan, yakni penyediaan alsintan melalui fasilitas KUR.

Ia menjelaskan, program taksi alsintan digulirkan agar masyarakat mampu mengadakan alsintan secara mandiri, sehingga tidak lagi tertuju pada bantuan pemerintah melalui APBN.

Salah satu inovasi yang Kementan dorong untuk mendukung kemajuan mekanisasi pertanian, adalah program Taksi alsintan.

"Melalui program ini, masyarakat bisa memiliki alsintan sendiri atau secara bersama-sama dengan pembiayaan melalui fasilitasi bantuan KUR pertanian," ujar Yasin Limpo di Bogor, Rabu (23/3/2022) lalu.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya