Liputan6.com, Tapanuli Utara Warga di Desa Siraja Hutagalung, Kecamatan Siatas Barita, Kabupaten Tapanuli Utara (Taput), Sumatera Utara (Sumut), dihebohkan dengan penemuan 4 tengkorak manusia di aliran Sungai Situmandi. Diduga, tengkorak berusia ratusan tahun.
Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi mengatakan, 4 tengkorak manusia itu pertama kali ditemukan oleh Edu Tarihoran (69) warga setempat pada Selasa, 27 September 2022. Tengkorak ditemukan di dalam peti mati yang terbuat dari pohon enau.
"Peti mati yang ditemukan sudah tampak usang," kata Johanson, Rabu, 28 September 2022.
Advertisement
Baca Juga
Kepada pihak kepolisian, Edu mengaku menemukan tengkorak-tengkorak tersebut saat masuk ke aliran Sungai Situmandi mencari besi bekas untuk diperjualbelikan. Lalu, saat berada di daratan kering pinggir sungai, dia melihat ada batang pohon enau.
"Batang pohon enau yang ditemukan sudah membusuk muncul ke atas," ujar Kapolres.
Â
Saksikan Video Pilihan Berikut Ini:
Merasa Penasaran
Karena penasaran, Edu mendekat dan langsung membuka batang pohon enau tersebut. Setelah terbuka, Edu melihat ada tengkorak manusia di dalamnya. Edu kemudian pulang dan menceritakan temuannya kepada tetangga.
"Karena hari sudah sore jelang malam, warga sekitar memutuskan untuk melihat onggok tulang belulang keesokan harinya, didampingi petugas kepolisian," terang Kapolres Taput, Johanson Sianturi.
Keesokan harinya, warga sekitar didampingi petugas kepolisian dari Polres Taput dan Polsek Sipoholon turun ke pinggir Sungai Situmandi untuk melihat tengkorak yang ditemukan oleh Edu.
Saat peti mati yang terbuat dari batang pohon enau dibuka, tampak di dalamnya ada 4 tengkorak manusia. Diduga, tengkorak-tengkorak itu berusia lebih dari 200 tahun, dan diduga kuat leluhur Marga Hutagalung.
Advertisement
Diduga Tengkorak Leluhur
Kepala Desa Diraja Hutagalung, Japatar Hutagalung, kepada petugas kepolisian, terkait temuan tengkorak, memberi penjelasan soal dugaan tengkorak tersebut adalah keluhur dari Marga Hutagalung yang dikebumikan sekitar 200 tahun lalu.
Menurutnya, kondisi Sungai Situmandi dahulunya tidak selebar saat ini. Pinggiran sungai dulunya tempat bercocok tanam warga desa. Sebagian warga membuatnya menjadi lokasi pekuburan para orang tua yang telah meninggal dunia.
Kemudian, debit air semakin besar dan pinggiran Sungai Situmandi terkikis, sehingga lahan bercocok tanam dan pekuburan menjadi aliran sungai.
"Saya meyakini, tengkorak itu bukan ada hubungannya dengan tindak pidana," ucapnya.
Telusuri Sejarah
Atas temuan itu, Japatar beserta warga dan pengetua Desa Siraja Hutagalung meminta pihak kepolisian menunggu upaya penelusuran asal usul tengkorak tersebut, dan nantinya dimakamkan secara layak di tempat pemakaman umum. Saat lokasi penemuan tengkorak telah dipasang garis polisi.
"Saat dimakamkan kembali, juga melalui prosesi adat," ujarnya.
Kapolres Taput, Johanson Sianturi, mengapresiasi permintaan kepala desa dan warga setempat atas keperdulian dan antusias soal rencana pemindahan tengkorak ke pekuburan umum dengan melakukan penelusuran sejarah serta melakanakan upacara adat.
Advertisement