Peristiwa 2 Desember: Hari Penghapusan Perbudakan Internasional

Perayaan ini berupaya untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, bentuk-bentuk pekerja anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata.

oleh Switzy Sabandar diperbarui 02 Des 2022, 17:51 WIB
Diterbitkan 02 Des 2022, 17:48 WIB
22-3-1873: Puerto Rico Hapuskan Perbudakan
22-3-1873: Puerto Rico Hapuskan Perbudakan (atlantablackstar)

Liputan6.com, Yogyakarta - Meski perkembangan zaman sudah sangat modern, nyatanya praktik perbudakan masih ada di sekitar kita. Dalam upaya menentang hal ini, setiap 2 Desember, masyarakat dunia memperingati Hari Penghapusan Perbudakan Internasional.

Perayaan ini berupaya untuk memberantas bentuk-bentuk perbudakan kontemporer, seperti perdagangan manusia, eksploitasi seksual, bentuk-bentuk pekerja anak, kawin paksa, dan perekrutan paksa anak untuk digunakan dalam konflik bersenjata. Mengutip dari beberapa sumber, perayaan ini dimulai sejak 1949.

Pada 2 Desember 1949, Konvensi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) untuk Memberantas Perdagangan Manusia dan Eksploitasi untuk Melacurkan Orang Lain (UN Convention for the Suppression of The Trafficking in Persons and the Exploitation of the Prostitution of Other) disahkan. Mengutip dari laman perpusnas.go.id, kejadian inilah yang kemudian menandai dipilihnya 2 Desember sebagai Hari Internasional untuk Penghapusan Perbudakan.

Melalui laman resmi United Nations, Organisasi Buruh Internasional (ILO) menjelaskan, lebih dari 40 juta orang di seluruh dunia menjadi korban perbudakan modern. Meskipun perbudakan modern tidak didefinisikan dalam undang-undang, tetapi hal ini digunakan sebagai istilah umum yang mencakup praktik-praktik layaknya perbudakan, seperti kerja paksa, pernikahan paksa, dan perdagangan manusia.

Pada dasarnya, perbudakan dalam hal ini merujuk pada situasi eksploitasi yang tidak dapat ditolak atau ditinggalkan oleh seseorang. Beberapa faktor membuat seseorang tak bisa terhindar dari perbudakan, seperti ancaman, kekerasan, pemaksaan, penipuan, hingga penyalahgunaan kekuasaan.

Selain itu, lebih dari 150 juta anak menjadi subjek pekerja anak. Terhitung, dari sepuluh anak di seluruh dunia, satu diantaranya menjadi korban perbudakan.

Sementara itu, bentuk perbudakan di era saat ini terjadi karena diskriminasi yang sudah berlangsung terlalu lama. Diskriminasi itu terjadi terhadap kelompok-kelompok yang paling rentan dalam masyarakat, seperti mereka yang dianggap sebagai kasta rendah, suku minoritas, dan masyarakat adat.

Adapun kerja paksa yang dimaksud dalam perbudakan bukan hanya yang berbentuk tradisional, melainkan juga lebih kontemporer. Salah satunya adalah pekerja migran yang telah diperdagangkan untuk eksploitasi ekonomi dalam segala jenis ekonomi dunia.

Dalam hal ini, seseorang akan bekerja sebagai pembantu rumah tangga, industri konstruksi, industri makanan dan garmen, sektor pertanian, hingga prostitusi paksa. Bukti-bukti tersebut merupakan catatan nyata maraknya perbudakan pada era modern. Sementara perayaan Hari Penghapusan Perbudakan Internasional setiap 2 Desember, mengajak semua orang untuk lebih peduli akan isu-isu terkait perbudakan.

 

Penulis: Resla Aknaita Chak

Saksikan video pilihan berikut ini:

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya