Motor Nyaris Tersenggol, Pemuda Minahasa Tenggara Menghunuskan Badik

Pelakunya diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara bersama Tim Resmob Polda Sulut, di wilayah Kota Manado, sehari usai kejadian.

oleh Yoseph Ikanubun diperbarui 07 Feb 2023, 22:00 WIB
Diterbitkan 07 Feb 2023, 22:00 WIB
Ilustrasi pisau (pixabay)
Ilustrasi pisau (pixabay)

Liputan6.com, Minahasa Tenggara - Kasus penikaman menggunakan pisau badik terjadi di ruas Jalan Baru Desa Ratatotok Selatan, Kecamatan Ratatotok, Kabupaten Minahasa Tenggara, Sulut, pada Sabtu (4/2/2023) malam.

Pelakunya diamankan oleh Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara bersama Tim Resmob Polda Sulut, di wilayah Kota Manado, sehari usai kejadian.

Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, pelakunya laki-laki berinisial VM (26), warga Kecamatan Tombatu, Kabupaten Minahasa Tenggara.

“Dia ditangkap petugas pada Minggu (5/2/2023), di wilayah Kecamatan Wanea, Kota Manado,” kata Abast, Senin (6/2/2023).

Diduga kuat VM menganiaya laki-laki bernama Dd (44), warga Kecamatan Ratatotok, pada Sabtu malam, sekitar pukul 22.30 Wita. Pemicunya hanya karena sepeda motor keduanya nyaris bersenggolan di TKP.

“Malam itu korban dan pelaku mengendarai sepeda motor dari arah berlawanan,” ujar abast.

Di TKP, pelaku tiba-tiba mengubah arah hingga hampir menyenggol sepeda motor korban. Korban pun terkejut lalu menegur pelaku,” jelas Abast.

Namun, pelaku justru tidak terima dengan teguran tersebut bahkan membentak sambil mencabut pisau badik dari pinggangnya, kemudian mengejar korban. Dan korban sempat mengambil sebatang kayu dengan maksud untuk melawan.

“Pelaku lalu menikamkan pisau badik ke arah tubuh korban namun ditangkis dengan lengan kiri hingga mengalami luka cukup parah dan terjatuh,” kata Abast.

Pelaku pun mencoba kembali untuk menikam namun korban berhasil menghindar, kemudian berlari menyelamatkan diri.

Saat itu pula, datang beberapa warga masyarakat sekitar TKP sehingga membuat terduga pelaku langsung melarikan diri. Korban lalu dilarikan ke RSUP Ratatotok Buyat untuk mendapatkan perawatan medis.

Sementara itu, Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara yang mendapat informasi kejadian, segera melakukan penyelidikan dan pengejaran di beberapa tempat di wilayah Minahasa Tenggara.

Begitu mengetahui terduga pelaku berada di wilayah Kota Manado, Tim Resmob Polres Minahasa Tenggara lalu berkolaborasi dengan Tim Resmob Polda Sulut untuk menangkap pelaku.

“Pelaku lalu diamankan di Polres Minahasa Tenggara, sedangkan barang bukti pisau badik masih dalam pencarian petugas,” ujarnya.

Simak juga video pilihan berikut:

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya