Polisi di Kendal Ngamuk dan Rusak Mobil Pakai Senjata Api, Polda Jateng Minta Maaf

Video seseorang yang diduga polisi merusak mobil berwarna merah menggunakan senjata api laras panjang viral di media sosial.

oleh Liputan6.com diperbarui 16 Feb 2023, 15:00 WIB
Diterbitkan 16 Feb 2023, 15:00 WIB
Video Viral
Video seseorang yang diduga polisi merusak mobil berwarna merah menggunakan senjata api laras panjang viral di media sosial. (Liputan6.com/ Ist)

 

Liputan6.com, Kendal - Video seseorang yang diduga polisi merusak mobil berwarna merah menggunakan senjata api laras panjang viral di media sosial.

Terkait video itu, Kabid Humas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Komisaris Besar Polisi Iqbal Alqudusy, membenarkan yang bersangkutan adalah anggota Polri, yang bertugas di Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng berinisial Briptu ASW.

 

Iqbal menjelaskan anggota polisi tersebut merusak mobilnya sendiri usai terlibat kecelakaan dengan sejumlah kendaraan di daerah Nglimut, Limbangan, Kabupaten Kendal, Rabu (15/2/2023) kemarin.

"Kejadian itu diawali kecelakaan lalu lintas antara yang bersangkutan dengan sejumlah kendaraan," katanya.

Setelah terlibat kecelakaan, Briptu ASW merusak mobil yang dikendarainya dengan sebuah alat yang diduga senjata api jenis senapan.

Kabid Humas menyebut alat yang digunakan untuk merusak mobil itu merupakan senapan angin.

Menurut Iqbal, permasalahan kecelakaan antara Briptu ASW dengan sejumlah pengendara kendaraan bermotor telah diselesaikan secara damai di Polsek Limbangan.

Meski demikian, Briptu ASW masih harus menjalani pemeriksaan di Bidang Profesi dan Pengamanan Polda Jawa Tengah.

"Menyangkut tindakan disiplin dan etik Polri. Yang bersangkutan ini sedang memiliki persoalan pribadi," tambah Iqbal.

Dikonfirmasi terpisah, Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng Kombes Polisi Lutfi Martadian membenarkan perbuatan salah satu anggotanya dalam kejadian tersebut. Pihaknya juga meminta maaf. 

Menurut dia, Briptu ASW memang sedang miliki masalah keluarga saat kejadian itu. Bahkan, dia juga sudah beberapa hari tidak hadir di kantor.

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya