Liputan6.com, Bangka Belitung - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) berhasil meraih peringkat pertama dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode tahun 2022.
Hal tersebut didapatkan setelah melalui proses penilaian oleh Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham.
Baca Juga
Kepala Kanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto mengaku bersyukur atas capaian tersebut. Selanjutnya, pihaknya akan terus berkomitmen untuk meningkatkan kinerja demi tercapainya kembali Indeks Pelaksanaan SPBE Kemenkumham Tahun 2023.
Advertisement
"Kami akan terus memberikan yang terbaik, demi kemajuan Kemenkumham Babel," Ungkap Harun Sulianto, Sabtu (18/02/2023).
Sementara itu Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Babel Muslim Alibar mengatakan pihaknya telah melakukan pemenuhan data dukung terkait pelaksanaan SPBE melalui tujuh domain, meliputi Standard Operational Procedure (SOP) SPBE, Infrastruktur Teknologi Informasi, Aplikasi, Keamanan SPBE, Risiko SPBE, Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Manajemen Perubahan.
“Nilai SPBE Kanwil Kemenkumham Babel adalah 3.50 dengan predikat sangat baik,” kata Muslim.
Dari 33 Kantor Wilayah, pada peringkat kedua diraih oleh Kanwil Kemenkumham Sumatera Barat dengan nilai 3.43 dan peringkat ketiga diraih Kanwil Kemenkumham Sumatera Selatan dengan nilai 3.36, yang keduanya mendapat predikat Baik.
Tim asesor dari Pusdatin Sekretariat Jenderal Kemenkumham RI didampingi tim dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) telah melakukan kunjungan secara langsung ke Kanwil Kemenkumham Babel pada bulan Oktober 2022 lalu.
Kunjungan dilakukan untuk melihat secara langsung kematangan satuan kerja dalam pelaksanaan SPBE. Adapun beberapa hal yang dijadikan fokus dalam evaluasi ini antara lain ketersediaan ruang server, adanya SOP, pemanfaatan aplikasi yang disediakan oleh pusat, penyusunan mitigasi risiko, serta pengembangan TI di satuan kerja.
Selain itu, tim asesor juga meninjau langsung pelaksanaan SPBE pada tiga Unit Pelaksana Teknis, yakni Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pangkalpinang, Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang dan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pangkalpinang.