Liputan6.com, Bitung - Tim Resmob Polres Bitung mengamankan pelaku pencurian laptop, yang terjadi di kos-kosan di Kelurahan Aertembaga Satu, Kota Bitung, Sulut, pada Rabu (5/4/2023) sekitar pukul 15.30 Wita.
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Pol Jules Abraham Abast mengungkapkan, pelaku berjumlah 2 orang, yaitu perempuan inisial FK (17) dan pria berinisial OK (13).
“Keduanya ditangkap hari itu juga sekitar pukul 22.00 Wita, di Kelurahan Aertembaga Dua, Kota Bitung,” ujarnya, Kamis (6/4/2023).
Advertisement
Diduga kedua pelaku masuk ke kamar kos di saat korban sedang tidak berada di kamar kos. Pelaku kemudian mengambil 2 buah laptop milik mahasiswa bernama Ronal Adoha dan Jevan Pantas.
Baca Juga
“Pelaku masuk kamar korban dengan cara membongkar jendela kamar kos kemudian masuk ke dalam dan mengambil 2 unit laptop,” kata Abast.
Setelah berhasil mengambil laptop, kedua pelaku langsung melarikan diri menggunakan sepeda motor. Kedua pelaku berhasil diamankan polisi berdasarkan rekaman CCTV.
“Mendapat laporan korban, polisi segera melakukan pengembangan berdasarkan petunjuk CCTV dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku. Selanjutnya kedua pelaku dibawa ke Kantor Polres Bitung dan diserahkan ke Piket Reskrim untuk diproses lanjut,” lanjutnya.
Berdasarkan hasil interogasi, kedua pelaku sudah melakukan pencurian berulang kali.
“Pada tahun 2022 pelaku terlibat kasus pencurian handphone di Matuari, dan awal Tahun 2023 pelaku terlibat kasus pencurian uang di Aertembaga,” ujarnya.
Kedua pelaku kini diamankan pihak Kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut.