Walah, 127 Perlintasan Kereta Api di Daop 7 Madiun Tak Berpenjaga

Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga

oleh Liputan6.com diperbarui 31 Jul 2023, 04:00 WIB
Diterbitkan 31 Jul 2023, 04:00 WIB
Rel kereta api
Perlintasan kereta api di Sidareja Kabupaten Cilacap. (Foto: Liputan6.com/Muhamad Ridlo)

Liputan6.com, Jakarta - PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun, Jawa Timur, mengungkapkan di wilayah daerah operasi tersebut terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api, dan 127 perlintasan di antaranya tidak terjaga.

"Di wilayah Daop 7 Madiun sampai saat ini terdapat 215 perlintasan sebidang kereta api dengan rincian 88 perlintasan terjaga, 127 perlintasan tidak terjaga dan 44 tidak sebidang yang berupa fly over dan underpas," kata Manajer Humas PT KAI Daop 7 Madiun Supriyanto saat dikonfirmasi, Minggu, dikutip Antara.

Pihaknya menyesalkan dengan kejadian kecelakaan antara KA 423 (Rapih Dhoho) dengan MPV Daihatsu Luxio dengan nomor polisi L 1009 XD di perlintasan sebidang tidak terjaga tepatnya km 85 antara stasiun Jombang - Sembung, Jawa Timur.

Akibat kejadian kecelakaan di Jalan Raya Dusun Gondekan, Desa Jabon, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Sabtu (29/7) malam tersebut, menyebabkan enam orang meninggal dunia serta dua lainnya luka berat. Korban saat ini sudah di RSUD Jombang untuk perawatan lebih lanjut.

Kecelakaan itu berawal saat kereta api sedang melaju pada Sabtu (29/7) malam sekitar pukul 23.14 WIB. Di saat bersamaan, terdapat juga mobil tersebut yang hendak lewat.

Mobil melaju dari arah utara ke selatan. Pengendara juga sudah diperingatkan dan diteriaki oleh warga yg melihat namun tidak mendengar dan tetap melaju terus melewati perlintasan KA. Sehingga tidak terhindarkan menemper KA 423 Dhoho tersebut.

 

Simak Video Pilihan Ini:

Penutupan Perlintasan Liar

Ilustrasi Kecelakaan Kereta Api
Ilustrasi Kecelakaan Kereta Api (Liputan6.com)

Ia menegaskan, PT KAI Daop 7 Madiun terus melakukan upaya koordinasi dengan pemerintah daerah terkait keberadaan perlintasan sebidang KA yang masih banyak tidak terjaga. Salah satu upayanya adalah melakukan penutupan perlintasan liar maupun penjagaan oleh warga.

Namun, ia meminta agar pengendara kendaraan juga selalu berhati-hati saat akan melintas di perlintasan sebidang KA. Pengemudi diimbau berhenti sejenak dan mematikan aman, tidak ada kereta api yang sudah dekat, dan baru melintas.

"Dengan tertibnya masyarakat pengguna jalan dan peran optimal seluruh stakeholder, diharapkan keselamatan di perlintasan sebidang dapat terwujud. Sehingga perjalanan kereta api tidak terganggu dan pengguna jalan juga selamat sampai di tempat tujuan," kata Supriyanto.

Sementara itu, Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang Ipda Anang Setyanto mengatakan kasus ini sudah ditangani dari bagian Reserse dan Kriminal Polres Jombang. Kejadian di perlintasan tanpa palang pintu, jadi ditangani bagian reskrim.

"Kasus tersebut masih ditangani bagian reskrim. Kronologi dan tujuan pengemudi kendaraan masih penyelidikan. Kalau korban sudah di rumah sakit, dua orang masih koma," kata Anang.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya