Liputan6.com, Jakarta - Plh. Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Eva Gantini, Sabtu (26/8) bersama Tim Pusat Data dan Informasi (Pusdatin) Sekretariat Jenderal Kemenkumham menyambangi Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Sungailiat.
Dalam kunjungan ini, dilakukan dialog terkait pengelolaan Website dan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Tim Pusdatin Kemenkumham menyarankan agar dibuatkan konten yang lebih menarik dalam tampilan website dan implementasikan SPBE sesuai rencana aksi serta time line-nya.
Advertisement
Baca Juga
Menurut Eva Gantini, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung berhasil meraih peringkat pertama dari 33 Kantor Wilayah dalam Pelaksanaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) periode tahun 2022.
“Nilai SPBE Kanwil Kemenkumham Babel adalah 3.50 dengan predikat ‘Sangat Baik’,” kata Eva.
Kakanwil Kemenkumham Babel Harun Sulianto berharap, seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung dapat dengan konsisten mengimplementasikan SPBE agar nantinya dapat memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan Indeks SPBE Kemenkumham RI Tahun 2023.
Menurut Kakanwil Harun, ada 7 Domain yang dinilai pada pelaksanaan SPBE yaitu, Standard Operational Procedure (SOP) SPBE, Infrastruktur Teknologi Informasi, Aplikasi, Keamanan SPBE, Risiko SPBE, Sumber Daya Manusia Teknologi Informasi dan Manajemen Perubahan.