Liputan6.com, Gowa Komisi III DPR turut menanggapi kabar seorang warga binaan di Lapas Kelas IA Makassar (Lapas Makassar), Fery, yang diam-diam leluasa melakoni aksi kejahatan.
Kali ini, oleh Polres Gowa, Fery yang telah berstatus narapidana dalam perkara penyalahgunaan narkoba tersebut, kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana penipuan online atau akrab disebut passobis.
Dalam menjalankan aksi dugaan penipuan online yang dimaksud, ia diduga kuat menggunakan sarana elektronik atau alat komunikasi di dalam lapas.
Advertisement
"Terkait dengan penggunaan handpone di dalam lapas, saya harap Kanwil Kemenkumham Sulsel memeriksa petugas-petugas lapas yang bertugas, karena biasanya penggunaan handpone oleh warga binaan di lapas itu dibatasi," ucap Supriansa via telepon, Senin (27/11/2023).
Ia mengingatkan, beberapa saat yang lalu sudah sering didengar bahwa narkoba banyak dikendalikan dari dalam lapas dan itu biasanya menggunakan handpone.
"Itulah sebabnya alat komunikasi dibatasi dan tidak boleh digunakan oleh warga binaan. kalaupun warga binaan ingin mempergunakan handpone, itu kan ada waktunya," tutur Supriansa.
Warga binaan atau narapidana, kata dia, bisa saja berkomunikasi dengan keluarganya. Namun. hal itu harus mendapatkan pengawalan, pengawasan hingga pemantauan oleh petugas lapas.
"Ada kan itu tempat yang memang disiapkan oleh lapas untuk berkomunikasi dengan keluarganya, ada tempatnya itu dan itu dipantau oleh sipir," jelas Supriansa.
Â
Penjelasan Kadivpas
Kepala Divisi Lapas (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Yudi Suseno mengatakan, pihaknya saat ini sedang menyelidiki apa yang dimaksud tersebut, meski demikian, pihaknya tidak bisa membuka terlalu dalam.
"Tapi terkait keberadaan handpone ini kan memang menjadi masalah utama, kan gitu," ucap Yudi dikonfirmasi via telepon, Jumat 24 November 2023.
Ia menyebutkan, langkah-langkah sementara yang telah diambil oleh Lapas Makassar sendiri maupun dari lapas dan rutan se-Sulsel yakni tetap melakukan razia segala macam.
Hanya saja, kata Yudi, yang menjadi masalah handpone ditemukan selalu diakhir dan seringkali alasannya yang sudah bebas.
"Selalu itu, jadi putus di situ. Kalau istilah orang Sumatera, kayu mati kan gitu, makanya tetap kita akan melakukan pendalaman," terang Yudi.
"Kita juga seringkali tetap itu menjadi fokus utama melakukan razia kan gitu, namanya manusia banyak di dalam tidak terlepas dari warga binaan maupun petugas. Kita mengurusi manusia banyak kan, tapi mudah-mudahan kita juga terbuka, baik pihak Polisi ketika melakukan investigasi untuk pengembangan kita tetap kerjasama begitu juga dengan Lapas Makassar welcome tidak ada yang ditutup-tutupi, silahkan saja begtu," Yudi menambahkan.
Saat ditanya apakah ada kemungkinan oknum Lapas Makassar diduga menyediakan sarana berupa alat komunikasi kepada Fery sehingga leluasa menjalankan aksi dugaan penipuan online, Yudi mengatakan, pihaknya belum bisa mengambil kesimpulan, apakah handpone atau alat komunikasi yang digunakan Fery itu berasal dari petugas atau dari siapa.
Karena, kata dia, semua yang ada di dalam bisa saja kemungkinannya demikian.
"Barang bisa di-suplai dari kunjungan yang memang mungkin kecolongan kan gitu, tapi dari kita tentunya kita tidak akan melakukan pembiaran. Kalau kecolongan mungkin Lapas Makassar ya mungkin cara masuknya kan mungkin berbagai macam cara yah karena banyak manusia di dalam kan yah," ujar Yudi.
Meski demikian, ia mengaku tetap komitmen melakukan razia-razia terhadap keberadaan handpone di dalam Lapas Makassar.
"Paling tidak kita minimalisir sejauh mana keberadaan handpone itu. kita juga kan bukan menjamin memang nol, tapi kan paling tidak kita berupaya untuk tidak ada handpone di dalam," kata Yudi.
"Kalau nol nanti dianggapnya saya muluk-muluk kan gitu, yang namanya manusia ribuan di dalam toh dan juga keterbatasan petugas dan juga petugas jaga cuman satu orang kan gitu ini juga perlu juga kita prioritaskan juga," Yudi menambahkan.
Advertisement