Muhaimin di Debat Cawapres: Desa Harus Jadi Titik Tumpu Pembangunan

Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI digelar di JCC, Minggu malam (21/1/2024).

oleh Ahmad Apriyono diperbarui 21 Jan 2024, 19:49 WIB
Diterbitkan 21 Jan 2024, 19:49 WIB
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin
Calon Wakil Presiden Nomor Urut 01 Muhaimin Iskandar alias Cak Imin dalam debat Cawapres, Minggu (21/1/2024). (Sumber Foto: Tangkapan Layar Youtube KPU).

Liputan6.com, Jakarta - Tiga pasangan calon (paslon) presiden dan wakil presiden peserta Pilpres 2024 tiba di Balai Sidang JCC Senayan, Jakarta, Minggu malam (21/1/2024), untuk mengikuti Debat Keempat Cawapres Pemilu 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Tema debat kali ini meliputi energi, sumber daya alam (SDA), pangan, pajak karbon, lingkungan hidup, agraria, masyarakat adat, dan desa.

Cawapres nomor urut 01 Muhaimin Iskandar dalam paparan awalnya langsung mengutip perkataan pendiri NU Hasyim Asy'ari yang mengatakan bahwa petani adalah penolong negeri, namun Muhaimin mengatakan, hari ini negara dan pemerintah masih abai terhadap nasib petani dan nelayan. 

Bahkan kata Cak Imin sapaan akrab Muhaimin, mengatakan hasil sensus pertanian BPS menunjukkan, 10 tahun terakhir telah terjadi jumlah rumah tangga petani gurem berjumlah hampir 3 juta, ini artinya 16 juta rumah tangga petani hanya memiliki tangah setengah hektare

"Sementara hari ini ada orang memiliki tanah 500 ribu hektare," kata Cak Imin.

Cak Imin juga menyinggung persoalan food estate yang disebutnya mengabaikan petani, meninggalkan masyarakat adat, dan bahkan merusak lingkungan.

Dalam paparan selanjutnya, Cak Imin menyinggung persoalan krisis iklim yang belum medapat solusi yang nyata dari pemerintah saat ini. 

"Krisis iklim terjadi bencana ekologi terjadi di mana-mana, negara harus serius mengatasi, giant sea wall tidak mengatasi masalahnya," kata Cak Imin.

Cak Imin menyoroti anggaran mengatasi persoalan krisis iklim yang jauh di bawah sektor lain. Terakhir, Cak Imin mengatakan pembangunan nasional harus berpijak pada keadilan iklim, keadilan ekologi, keadilan agraria, dan keadilan sosial.

"Desa harus jadi titik tumpu pembangunan, masyarakat adat harus menjadi bagian utama," kata Cak Imin.

Visi Misi AMIN soal Desa

Dari 8 jalan perubahan yang menjadi misi pasangan Anies-Muhaimin (AMIN), aspirasi tentang desa disinggung pada poin 4, yaitu membangun kota dan desa berbasis kawasan yang manusiawi, berkeadilan, dan saling memajukan.

Bagaimana langkah konkretnya? Pasangan AMIN memandang Indonesia belum mencapai satu kemakmuran, meski dalam rentangan sejarah keberadaan bangsa ini, Indonesia udah mengalami fase satu bangsa, satu negara, satu NKRI, dan satu tanah air. Mengingat dalam pandangannya, masih banyak rakyat yang sulit mendapat akses pendidikan yang layak dan terjangkau. Kemiskinan masih ada dan pengangguran di mana-mana, di sisi lain ketimpangan ekonomi masih mengaga, apalagi di desa-desa jika dibandingkan dengan di kota.

Masyarakat di Pulau Jawa bisa mendapatkan kebutuhan pokok dengan mudah dan harga yang relative lebih terjangkau. Berbeda dengan penduduk di desa-desa, apalagi di kawasan terpencil, misal di pedalaman Kalimantan ataupun di daerah pegunungan Papua. Tak heran jika angka urbanisasi masyarakat semakin tinggi, kehidupan makin terpusat di kota-kota, sementara desa ditinggal penghuninya. Anak-anak muda di desa harus merantau demi mendapat pendidikan yang berkualitas, yang mustahil ada di desa mereka. Faktanya, menurut catatan Timnas AMIN, 9 dari 10 kampus terbaik di Indonesia adanya di Pulau Jawa.

Dari fakta itu, imbasnya banyak daerah-daerah yang akhirnya kehilangan talenta terbaik anak-anak muda putera daerah karena semua tersedot kesempatan yang dijanjikan kota-kota besar, terutama di Jawa. Padahal jika dipikir-pikir, daerah di luar pulau Jawa umumnya, rata-rata memiliki kekayaan alam yang berlimpah, entah itu berupa keindahan alam, maupun sumber daya alamnya. Ini seharusnya menjadi modal besar bagi daerah maupun desa-desa, khususnya di Pulau Jawa, untuk ikut maju dan berkembang, menjadi Jakarta-Jakarta yang baru, bahkan bisa lebih maju dan humanis dari Jakarta.

Singkatnya, pasangan capres-cawapres AMIN menilai, kualitas hidup di desa hampir selalu lebih buruk daripada di kota dan hubungan antara kota dan desa cenderung eskploratif. Sektor pertanian dan kelautan yang teramat penting karena memperkerjakan sekitar 30 persen tenaga kerja Indonesia, menurut AMIN, justru menjadi simpul kemiskinan. UMKM dan koperasi yang semestinya menjadi motor kesejahteraan masyarakat tidak mampu berperan karena belum dilaksanakan dengan baik dan benar. Padahal para pendiri bangsa telah menanamkan pondasi yang kuat untuk memajukan kesejahteraan masyarakat lewat UMKM dan koperasi. AMIN yakin, jika diberi mandat akan mewujudkan keadilan sosial yang sebenarnya dan menciptakan satu kemakmuran, yaitu kondisi di mana negara membesarkan yang kecil tanpa mengecilkan yang besar.

Lalu bagaimana caranya? Timnas AMIN dalam blue print visi misi ‘8 Jalan Perubahan’ telah menekankan, untuk mewujudkan desa yang mandiri dan sejahtera diperlukan setidaknya beberapa langkah konkret, antara lain, meningkatkan dukungan pemerintah pusat dan daerah bagi pengembangan desa, termasuk melalui peningkatan secara signifikan alokasi Dana Desa, yang pemanfaatnya disesuaikan dengan kebutuhan desa itu sendiri. Dana Desa dikelola desa, untuk meningkatkan kemajuan ekonomi desa, kesejahteraan masyarakat desa, dan kemandirian pangan nasional.

Langkah selanjutnya yang akan dilakukan AMIN jika diberikan mandat adalah dengan meningkatkan kualitas aparatur desa mengelola Dana Desa, dengan tujuan untuk mendukung pendanaan penyelenggaraan pemerintahan, pelaksanaan pembangunan, dan pemberdayaan masyarakat. Selanjutnya dengan meningkatkan kapasitas Pemerinta Desa melalui pemberian akses terhadap pendidikan dan pelatihan yang berkualitas, termasuk beasiswa pendidikan lanjut.  Mengoptimalkan BAHU DESA untuk pendampingan hukum kepada Kepala Desa dan perangkat Desa, dan pendampingan usaha BUMDes.

Menjamin peran aktif masyarakat desa dalam perencanaan, pelaksanaan, serta monitoring dan evaluasi pembangunan lewat penguatan kelembagaan dan pelibatan komunitas desa. Mengarusutamakan pembangunan desa berkelanjutan dan menyediakan infrastruktur desa yang memadai, mencakup air bersih, sanitasi, pengelolaan sampah, jaringan irigasi, jaringan listrik, telekomunikasi, jaringan internet dan transportasi. Yang tak kalah penting adalah dengan membangun desa-desa wisata didukung oleh ketersediaan infrastruktur yang  memadai, termasuk mempermudah akses dari dan menuju tujuan wisata.

Mengembangkan ekonomi desa dengan mendorong sektor berbasis potensi lokal yang mampu meningkatkan nilai tambah bagi desa, seperti desa pertanian terpadu, desa peternakan terpadu, desa industri, dan desa wisata, serta membuka peluang usaha baru melalui penguatan Koperasi Unit Desa (KUD), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), dan lembaga perekonomian desa lain. Merevitalisasi BUMDes menjadi: (1) unit ekonomi yang aktif dan menyejahterakan masyarakat desa melalui pendampingan usaha, (2) sebagai sentra produksi pupuk organik, (3) lembaga keuangan mikro, dan (4) pengelola program “Satu Desa Satu Produk Unggulan” melalui program BAHU DESA.

Memperkuat akses warga desa terhadap sumber daya alam serta mendorong pemanfaatannya yang bertanggung jawab dan berkelanjutan melalui pemberian kepastian hak atas tanah serta skema kemitraan yang berkeadilan. Pada poin selanjutnya, pasangan AMIN ingin memperkuat peran tenaga pendamping desa yang profesional dan memahami kebutuhan desa, di seluruh tingkatan. Mendorong munculnya desa-desa industri, dengan antara lain menggalakkan hilirisasi industri, membangun industri berorientasi ekspor dan melakukan digitalisasi desa.

Meningkatkan peran putra-putri daerah sebagai aktor pembangunan melalui peningkatan akses pendidikan yang berkualitas, pelatihan kerja untuk memajukan kualitas manusia desa, serta akses kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Mendorong pelestarian adat, seni, dan budaya masyarakat desa melalui peningkatan peran lembaga adat, penyediaan wadah ekspresi yang inklusif, serta pemberdayaan komunitas.

Konflik lahan yang terjadi kebanyakan di desa-desa juga menjadi perhatian serius pasangan capres-cawapres Anies-Muhaimin. Dalam paparannya pasangan ini juga mengulas soal Reforma Agraria yang harus dilakukan, yaitu antara lain mengakselerasi program redistribusi tanah yang adil dan partisipatif, khususnya untuk petani tak bertanah, petani gurem dalam skema rumah tangga petani dan koperasi produksi pertanian; serta dilanjutkan dengan pemberdayaan masyarakat yang tepat sasaran dan berkelanjutan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima tanah.

Kemudian mempercepat penyelesaian konflik-konflik agraria serta tumpang tindih penguasaan lahan secara menyeluruh melalui pendekatan lintas sektor yang partisipatif dan berkeadilan. Mempercepat pemberian kepastian hak atas tanah bagi masyarakat melalui upaya proaktif dari pemerintah dan memperkuat pengakuan hak ulayat masyarakat adat atas wilayah dan hutan adat serta seluruh sumber daya alam di dalamnya melalui penyederhanaan proses administrasi dan peningkatan fasilitasi pendampingan. Melakukan penataan kelembagaan dalam rangka pelaksanaan reforma agraria yang lebih cepat dan terpadu.

Mengharmonisasi kebijakan dan regulasi sektor agraria, tata ruang, dan sumber daya alam dalam rangka penataan kembali penguasan, pemilikan, penggunaan dan pemanfaatan tanah, perairan, dan pesisir, serta pengakuan, perlindungan, dan pengaturan seluruh tanah negara dan tanah masyarakat (termasuk masyarakat adat) secara berkeadilan. Menuntaskan program “Kebijakan Satu Peta” dan “Kebijakan Satu Data” serta membangun sistem informasi geospasial berbasis bidang tanah yang dapat diakses oleh semua warga negara dan pemerintah untuk memastikan pemanfaatan tanah dan sumber daya agrarian yang berkeadilan, bertumbuh, dan Lestari.

Langkah yang diambil AMIN selanjutnya dalam janji Reforma Agraria adalah dengan memberikan akses masyarakat untuk memanfaatkan tanah, termasuk tanah milik instansi pemerintah, Pemda, BUMN dan BUMD, untuk mendongkrak ekonomi rakyat melalui skema yang akuntabel dan partisipatif. Mengembangkan rencana tata ruang yang berbasis bidang tanah untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dengan pendekatan partisipatif dan Hak Asasi Manusia. Menyusun kebijakan dan regulasi perpajakan di sektor agraria yang berkeadilan dan tidak membebani masyarakat dalam rangka penggunaan dan pemanfaatan tanah.

Tak hanya itu, dari kacamata paslon AMIN, pembangunan desa yang dimaksud tidak hanya berpusat pada satu dua titik tertentu, tapi dilakukan di banyak tempat di seluruh Indonesia. Caranya adalah dengan pembangunan regional dan metropolitan. Langkah-langkah konkret yang diambil adalah dengan mempercepat pertumbuhan kawasan metropolitan dan regional melalui tata ruang yang terintegrasi dan kelembagaan antardaerah yang berkeadilan dan saling memajukan, serta dukungan fiskal dan nonfiskal dari Pemerintah Pusat.

Mengintegrasikan dan meningkatkan ekonomi regional dengan mewujudkan integrasi sistem angkutan umum dan logistik yang memperlancar pertukaran barang dan jasa antar kawasan. Menjadikan kawasan inti metropolitan dan regional sebagai pusat pendidikan, kesehatan, kebudayaan, olahraga, serta perdagangan bagi masyarakat daerah di sekitarnya, dan mewujudkan tata kelola lingkungan hidup kawasan metropolitan yang terpadu, berbasis ilmu pengetahuan terkini, dan partisipatif.

Yang tak kalah penting adalah dengan pembangunan kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman. Apa langkah konkret yang akan diambil pasangan AMIN? Pertama, membangun kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan memenuhi kebutuhan dasar warga melalui penyediaan akses air bersih dan sanitasi layak sebagai upaya peningkatan kualitas hidup manusia. Meningkatkan rasio elektrifikasi dan menjamin penyediaan listrik secara terus-menerus dengan mengutamakan sumber EBT dan berbasis potensi lokal.

Membangun sistem transportasi dan logistik yang memadai untuk meningkatkan koneksi kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman dengan pusat-pusat ekonomi. Memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga murah dan stabil melalui pembangunan sentra distribusi bahan pokok yang mudah dijangkau. Memastikan tersedianya fasilitas pendidikan dan kesehatan yang berkualitas dan terjangkau. Menyediakan jaringan telekomunikasi yang

andal, yang memungkinkan masyarakat kawasan pesisir, kepulauan, dan pedalaman terhubung secara mudah dengan masyarakat umum lainnya. Kemudian memperkuat kapasitas masyarakat pesisir terhadap adaptasi dampak perubahan iklim dan bencana ekologis lainnya.

Muhaimin Iskandar di Ponpes Manbaul Hikam Panji yang ada di Situbondo, Jatim, Jumat (29/12/2023) mengatakan, paslon AMIN jika terpilih menjadi pasangan presiden dan wakil presiden, akan mengatur ulang anggaran desa dan menyertakan anggaran pemerintah pusat dan desa. Cak Imin menilai desa adalah penentu uang rakyat.

“Kalau AMIN menang nanti anggaran pemerintah ini akan dibalik. Tidak hanya di pusat tapi mungkin minimal 50-50 pusat dan daerah, sehingga Pak Kepala Desa penentu penjaga anggaran dan nasib anggaran uang rakyat yang paling penting,” kata Cak Imin kala itu.

Dengan anggaran yang besar itu, Cak Imin nantinya mengharapkan orang-orang yang terpilih mengurus desa, mulai dari pamong hingga kepala desa adalah orang-orang yang mulia dan bertanggung jawab. Orang yang bisa menjadi contoh dan teladan bagi pemerintahan pusat.

Sementara itu, akhir Juli 2023, saat Rakernas Apdesi di Jambi, Anies Baswedan sempat memaparkan, setidaknya memang ada tiga hal yang harus dilakukan dalam gagasan membangun desa, yaitu antara lain peningkatan dana desa, otoritas belanja yang sesuai dengan kebutuhan desa, dan pendampingan desa yang profesional.

Pendampingan desa yang profesional bagi Anies menjadi penting, mengingat kepala desa akan berhubungan dengan banyak mitra yang akan menguatkan dalam pembangunan desa. Anies mewanti-wanti bahwa aparatur desa dan pendamping desa bukan lagi orang-orang titipan yang tidak memiliki kualitas dan kualifikasi yang jelas. Bagi Anies, hanya dengan cara itu desa akan berkembang menjadi kuat dan mandiri. Sehingga cita-cita membangun kantong-kantong baru pertumbuhan ekonomi bisa dilaksanakan dengan cepat dan merata.

Dalam kesempatan hadir di Rakernas itu juga, Anies memastikan tidak akan menghentikan program-program yang sudah berjalan baik di desa-desa. Ini sekaligus menjawab isu yang menyebutkan dirinya akan mengubah kebijakan tentang desa jika kelak terpilih menjadi presiden.

Tak hanya itu, terkait kehidupan desa, dalam visi misinya paslon AMIN juga memiliki agenda strategi yang disebutnya ‘8 Sayap Kemajuan’. Dalam agenda tersebut, pada prinsipnya pasangan AMIN ingin mengurangi ketimpangan antar wilayah dan memastikan pertumbuhan ekonomi yang tinggi dengan memenuhi prinsip keadilan dan keberlanjutan. Maka 8 kawasan, antara lain Sumatera, Jawa, Kalimantan, Bali dan Nusa Tenggara, Sulawesi, Maluku, Papua, dan Kawasan Pesisir, Kepulauan dan Pedalaman, harus didorong untuk memaksimalkan perannya sebagai sayap kemajuan.

Lalu bagaimana langkah konkret yang diambil?

Sumatera (Jembatan Menuju Komunitas Global), langkah yang diambil antara lain: (1) Peningkatan kualitas dan stabilitas harga jual, serta industrialisasi karet dan sawit, (2) Membangun jaringan transportasi lintas Sumatra yang terhubung dengan Jawa melalui penguatan peran jalan tol, jalur kereta api, dan penyeberangan Selat Sunda, (3) Peningkatan panjang dan kualitas jalan nasional, provinsi, kabupaten serta desa, untuk memastikan potensi  ekonomi di Sumatra termanfaatkan dengan baik, (4) Menjadikan Kuala Tanjung sebagai simpul internasional di wilayah Indonesia Bagian Barat.

(5) Penguatan industri/ekonomi maritim di sekitar Selat Malaka dan mewujudkan konektivitas Sumatra-Jawa-ASEAN, (6) Menyederhanakan dan memudahkan proses legalitas tanah ulayat/tanah adat. (7) Pengembangan KEK Sumatera sebagai pusat produksi berstandar global yang ramah lingkungan, (8) Pencegahan kebakaran hutan secara masif dan sistematis, untuk menghindari gangguan ekonomi dan kesehatan rakyat, (9) Kepastian kedaulatan dan keamanan nasional Indonesia di wilayah Natuna, termasuk dari aktivitas pencurian ikan dan penyelundupan.

(10) Kepastian peningkatan pemanfaatan migas, batubara, dan sumber daya mineral lainnya, (11) Percepatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, melalui insentif fiskal dan nonfiskal, (12) Mengembangkan industri pariwisata dan industri halal memanfaatkan potensi budaya, keindahan alam dan kreativitas, dengan melibatkan UMKM lokal, (13) Apresiasi, pelestarian, dan pengembangan budaya Sumatera agar semakin menasional dan mendunia.

(14) Meningkatkan produktivitas dan ketahanan pertanian dan perikanan berkelanjutan dengan implementasi penerapan teknologi yang berbasis komoditas unggulan meliputi kakao, kelapa, kelapa sawit, karet, kopi, lada, pala, tebu, emas, timah, minyak bumi, gas bumi, batubara, perikanan tangkap, dan perikanan budidaya, (15) Meningkatkan kualitas manusia khususnya peningkatan akses layanan kesehatan dan pendidikan termasuk keselarasan pendidikan dan potensi lokal. (16) Perluasan pemanfaatan sumber daya maritim melalui pengembangan ekonomi biru untuk meningkatkan kemajuan dan pemerataan ekonomi khususnya pada wilayah kepulauan.

Jawa (Pondasi Ekonomi yang Berkelanjutan), langkah-langkah yang diambil antara lain: (1) Jabodetabek menjadi pusat ekonomi dan bisnis berkelanjutan berskala global yang ditunjang dengan kemudahan berinvestasi, kelancaran mobilitas orang dan barang, kesiapan menghadapi banjir dan penurunan muka air tanah, serta pemenuhan infrastruktur dasar bagi warga, termasuk jaringan telekomunikasi dan informasi digital, (2) Kawasan metropolitan menjadi pusat pemerataan ekonomi berkelanjutan yang ditunjang dengan pemenuhan infrastruktur dasar, termasuk jaringan telekomunikasi dan informasi digital bagi warga, penyediaan hunian terjangkau di pusat kota, perbaikan kualitas lingkungan hidup, dan pengembangan sektor usaha unggulan,  seperti pariwisata, perdagangan, industri inovasi kreatif dan teknologi, serta industri pengolahan.

(3) Wilayah sentra industri dengan komoditas unggulannya bangkit menjadi motor pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja yang ditunjang oleh keterhubungan dengan pelabuhan dan pasar melalui angkutan barang multimoda yang efektif dan efisien serta penambahan sarana dan prasarana logistik yang memadai, seperti dry port dan pergudangan, (4) Kota-kota lain di Pulau Jawa menjadi pusat kegiatan yang menjembatani perkotaan metropolitan dan pedesaan dengan ditunjang penyediaan hunian terjangkau di pusat kota, pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi, sistem transportasi umum yang mudah dan murah, pemenuhan infrastruktur dasar, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan, serta pembangunan ruang publik.

(5) Kawasan pedesaan menjadi pusat pangan, pariwisata, kebudayaan, dan sumber kekayaan alam yang ditunjang dengan pemenuhan layanan infrastruktur dasar, termasuk fasilitas pendidikan dan kesehatan bagi warga meningkatnya dukungan bagi Pemerintah Desa serta bantuan bagi  petani dan nelayan serta tersedianya infrastruktur penghubung antarwilayah, (6) Kawasan Pesisir Utara dan Selatan menjadi pusat pariwisata, industri perikanan, dan sumber kekayaan alam yang ditunjang dengan pembangunan infrastruktur, penyiapan ekosistem alam, dan kapasitas adaptasi masyarakat untuk mitigasi bencana pesisir serta pemenuhan layanan infrastruktur dasar dan infrastruktur penghubung dengan kota.

(7) Transisi energi dipercepat melalui pengembangan sumber terbarukan sesuai dengan potensi lokal dari setiap daerah, seperti eksplorasi geothermal, PLTS, dan PLTA, pemensiunan dini PLTU, serta pengembangan sistem ketenagalistrikan, (8) Ekosistem Daerah Aliran Sungai (DAS) strategis dipulihkan sebagai sumber air baku untuk air minum dan pondasi ketahanan air di Pulau Jawa, meliputi DAS Citarum, Cisadane, Ciliwung, Brantas, dan Bengawan Solo, (9) Pelabuhan Patimban memiliki fasilitas lengkap dan terintegrasi secara fisik dengan angkutan barang multimoda yang efisien dan secara data dan informasi dengan National Logistics Ecosystems.

(10) Bandara Kertajati menjadi sentra perawatan dan perbaikan pesawat serta pusat pengembangan dan riset industri teknologi tinggi yang terhubung dengan akses logistic multimoda, (11) Tol Transjawa dituntaskan pembangunannya hingga Banyuwangi, pembangunan jalan arteri sebagai akses tol, dan penyesuaian tarif bagi kendaraan logistik, (12) Percepatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, melalui insentif fiskal dan nonfiskal.

Kalimantan (Tonggak Ekonomi Hijau, Beranda Indonesia yang Maju dan Asri), langkah-langkah yang diambil, antara lain (1) Menjadikan Kalimantan contoh dunia dalam penerapan ekonomi hijau termasuk melalui insentif bagi yang jaga hutan, reforestasi, dan lainnya.

(2) Menjadikan Kalimantan Lumbung Energi Terbarukan melalui pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan, pemanfaatan sawit untuk PLTBm (biomassa), pengembangan PLTS, dan program lainnya, (3) Memastikan bagi seluruh kota dan desa teraliri listrik, terhubung internet, tersedia air bersih dan sanitasi, bahan pokok terjangkau, fasilitas kesehatan dan pendidikan dekat, termasuk pada daerah perbatasan.

(4) Melibatkan masyarakat lokal dalam tiap tahap pembangunan dan menguatkan pengakuan hak ulayat masyarakat adat, (5) Memastikan hak masyarakat local dalam pengelolaan SDA (misalnya: pertambangan dan perkebunan), (6) Mencetak lapangan kerja dengan membangun pabrik industri padat karya (contoh: tekstil, furnitur), pabrik inovasi tinggi (misalnya: petrokimia, bioteknologi), dan pabrik industrialisasi komoditas unggulan (termasuk kelapa sawit, kakao, hasil hutan) yang berjalan dengan prinsip ESG.

(7) Mewujudkan pembangunan infrastruktur kereta yang mengalungi Kalimantan, dengan penahapan yang optimal, (8) Memastikan transportasi udara, darat, dan air (sungai dan laut) yang terjangkau dan saling terhubung, dan (9) Memastikan perbaikan kerusakan lingkungan, utamanya deforestasi, pencemaran limbahtambang/industri, kebakaran hutan, dan pengelolaan lahan gambut.

Bali dan Nusa Tenggara (Gerbang Pariwisata, Gapura Keberagaman, Pagar Kebudayaan), langkah-langkah yang akan diambil pasangan AMIN di kawasan tersebut, antara lain, (1) Menduniakan pariwisata Bali dan Nusa Tenggara dengan menggerakkan ekonomi lokal serta memperhatikan kelestarian lingkungan, keanekaragaman hayati dan pemajuan kebudayaan daerah, (2) Antar Pulau terhubung: a. Penambahan dan pembaruan kapal penumpang dan kapal perintis, b. Dukungan subsidi ongkos transportasi air agar lebih terjangkau, c. Revitalisasi pelabuhan, diantaranya Pelabuhan Benoa, Lembar, Kupang, Celukan Bawang, Bima dan Labuan Bajo.

(3) Menjadikan Bali dan Nusa Tenggara sebagai teladan baik kerukunan dalam keberagaman dengan kehidupan masyarakat yang berdampingan dari ragam latar belakang, (4) Peningkatan potensi lumbung pangan: a. Kepastian ketersediaan pupuk murah dan bibit bermutu, b. Perbaikan dan pembaruan sistem irigasi, c. Kepastian pembelian hasil panen, (5) Pengentasan kemiskinan ekstrem khususnya di wilayah Nusa Tenggara.

(6) Kepastian bagi seluruh kota dan desa tersedia air bersih dan sanitasi, bahan pokok terjangkau, angkutan umum murah tersedia, teraliri listrik serta terhubung internet, (7) Percepatan eksplorasi dan eksploitasi panas bumi, melalui insentif fiskal dan nonfiskal, (8) Fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan berkualitas mudah diakses: a. Layanan kesehatan di setiap desa, berisi dokter, perawat, bidan dan ambulans, b. Perbaikan gedung sekolah, akses ke sekolah (jalan dan angkutan) serta kehadiran guru di kelas, c. Pendidikan yang selaras dengan potensi lokal.

Sulawesi (Kemakmuran di Timur), langkah-langkah yang akan diambil antara lain, (1) Mendorong industrialisasi hasil bumi untuk meningkatkan nilai tambah produk, dan menjadikan Sulawesi: (a) Pusat cokelat dunia, (b) Basis nikel nasional, dan (c) Lumbung pangan nasional, (2) Memastikan masyarakat Sulawesi mendapat manfaat dari pengelolaan sumber daya alam dalam bentuk pekerjaan yang berkualitas, aktivitas ekonomi yang menyejahterakan, penerimaan pajak yang dikembalikan ke rakyat dalam bentuk pembangunan, dan lingkungan yang tetap terpelihara.

(3) Meningkatkan nilai tambah komoditas hortikultura melalui: (a) Kolaborasi universitas, swasta/UMKM, dan pemerintah dalam peningkatan up-skilling dan re-skilling SDM, (b) Pupuk bersubsidi dan nonsubsidi tersedia dan mudah diakses, (c) Kepastian harga beli dan rantai distribusi komoditas hortikultura, dan (d) Regenerasi petani dengan memberikan insentif dan stimulus terhadap generasi muda agar mau bertani.

(4) Menjadikan Sulawesi sebagai pusat riset dan inovasi di kawasan Timur Indonesia dengan mendorong universitas-universitas yang ada sebagai universitas riset unggulan Sulawesi Kemakmuran di Timur, (5) Membangun jaringan logistik dan transportasi yang murah dan efisien, melalui: a. Melanjutkan pembangunan Kereta Api Trans Sulawesi jalur Makassar-Parepare sampai Palu hingga 2029, b. Integrasi dan tata kelola yang baik terhadap sektor transportasi publik (integrasi Pete-Pete, pengembangan bus dalam kota), c. Melanjutkan pembangunan jalan tol trans Sulawesi sebagai upaya menciptakan kemudahan mobilitas individu dan komoditas, d. Optimalisasi ALKI II dan III menghubungkan rantai pasok komoditas,  e. Pembangunan dan pengembangan dry port lintas kabupaten dan provinsi.

(6) Penataan pariwisata berbasis laut dan historis dengan penerapan prinsip berkelanjutan (eco-tourism) melalui pelibatan komunitas dan UMKM local, (7) Pengembangan Energi Terbarukan dengan mengembangkan: (a) Pusat industri baterai mobil listrik, (b) PLTB percontohan Kabupaten Sidrap, dan (c) PLTS percontohan Kabupaten Minahasa Utara.

Maluku (Kebangkitan Ekonomi Maritim dari Timur), langkah-langkah yang akan diambil antara lain, (1) Hasil laut untuk kejayaan masyarakat Maluku: Perbaikan sarana prasarana (pelabuhan, kapal ikan, perahu nelayan), kepastian pembelian hasil tangkapan dan dukungan permodalan, tindak tegas illegal fishing, serta industri pengolahan hasil laut dikembangkan.

(2) Antar Pulau terhubung: Penambahan dan pembaruan kapal penumpang dan kapal perintis, dukungan subsidi ongkos transportasi air agar lebih terjangkau, serta revitalisasi pelabuhan diantaranya Pelabuhan Yos Sudarso, Amahai, Tual, Namlea dan Saumlaki, (3) Pemberdayaan potensi pariwisata alam, pantai dan situs sejarah yang menggerakkan ekonomi lokal, seperti Pulau Morotai, Banda Neira, Benteng Belgica dan Tolukko dan potensi lokasi wisata lainnya.

(4) Menggaungkan Ambon sebagai Kota Musik Dunia dengan menghadirkan ruang-ruang pertunjukan serta memperluas kesempatan bagi talenta local untuk tumbuh dan naik kelas, (5) Hilirisasi tambang untuk kesejahteraan masyarakat: menciptakan lapangan pekerjaan dan membuka kesempatan bagi masyarakat sekitar, serta pengolahan limbah tambang ramah lingkungan termasuk di Halmahera dan Namlea.

(6) Pemanfaatan gas bumi secara berkelanjutan: Maluku memiliki cadangan gas bumi terbesar di Indonesia, (7) Kebutuhan pangan tersedia dengan harga terjangkau dengan rantai pasok pangan yang efisien, (8) Kepastian bagi seluruh kota dan desa tersedia air bersih dan sanitasi, bahan pokok terjangkau, angkutan umum murah tersedia, teraliri listrik serta terhubung internet, (9) Fasilitas pendidikan dan pelayanan kesehatan yang berkualitas dan mudah diakses, termasuk ketersediaan tenaga kesehatan dan ambulans antar pulau serta pendidikan yang selaras dengan potensi lokal.

Papua (Pemerataan Sempurna), langkah-langkah yang akan diambil antara lain, (1) Pendekatan dialog dan pemberdayaan masyarakat untuk penyelesaian konflik melalui cara-cara yang saling menghormati dan menghargai seluruh pihak, (2) Pembangunan hijau dan berkelanjutan dengan menghormati otonomi khusus dan hak ulayat masyarakat adat, (3) Industrialisasi barang substitusi impor pangan dan non-pangan dengan KEK Sorong sebagai hub utama.

(4) Mendorong ketahanan pangan melalui produksi pangan lokal dengan masyarakat adat dan Orang Asli Papua (OAP) sebagai aktor utama, (5) Revitalisasi pelabuhan Biak, Jayapura dan Samabusa Nabire untuk akses masuk utama barang dan jasa di wilayah utara serta Pelabuhan Pomako Mimika dan Merauke untuk wilayah Selatan, (6) Melanjutkan pembangunan jalan trasn Papua dengan focus meningkatkan kehadiran jalan nasional minimal di 90% kab/kota dan 100% jalan penghubung antar kab/kota dalam kondisi baik.

(7) Pengaspalan lebih dari 1.700 km jalan Trans Papua yang masih dalam kondisi tanah dan kerikil, (8) Mengoptimalkan kolaborasi BUMN transportasi dan swasta untuk menurunkan biaya logistik menuju dan di dalam Papua, (9) Kilangin sebagai hub jaringan logistik udara untuk wilayah pegunungan, (10) Menurunkan durasi pengiriman barang Jawa-Timika-Pegunungan Tengah melalui pola distribusi dan rantai pasok yang lebih efisien.

(11) Memastikan kehadiran puskesmas dan puskesmas pembantu di seluruh wilayah Papua untuk mengangkat taraf kesehatan masyarakat, (12) Memastikan sekolah-sekolah dari tingkat dasar hingga menengah atas yang berkualitas dibangun di seluruh wilayah Papua untuk memastikan akses pendidikan yang terjangkau bagi seluruh anak Papua, (13) Memastikan talenta dari Papua ikut terlibat aktif dalam pembangunan Indonesia di berbagai sektor dan institusi, (14) Mengembangkan jaringan telekomunikasi dan internet murah dan berkualitas di seluruh wilayah Papua.

Sementara di Kawasan Pesisir dan Kepulauan (Pilar Pemerataan dan Pembangunan), langkah-langkah yang diambil antara lain, (1) Meningkatkan kualitas manusia melalui penyediaan fasilitas Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, murah, dan mudah diakses, (2) Meningkatkan ketersediaan dan keandalan layanan air bersih dan sanitasi yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, (3) Meningkatkan besaran dana desa bagi kawasan pesisir dan kepulauan.

(4) Mengoptimalkan sarana, prasarana, dan sistem logistik untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok dan barang kebutuhan sehari-hari, (5) Mengembangkan perekonomian pesisir dan kepulauan dengan bantuan permodalan ringan untuk industri wisata bahari dan setiap tahapan produksi di industri perikanan, (6) Mitigasi bencana alam dan lingkungan di kawasan pesisir dengan melestarikan dan mengembangkan ekosistem alam serta membangun infrastruktur rumah tangga.

(7) Terhubung mudah dengan daerah lainnya melalui sarana dan prasarana transportasi yang memadai, baik untuk keperluan mobilitas harian maupun pariwisata, (8) Meningkatkan rasio elektrifikasi dan menjamin penyediaan listrik secara terus-menerus dengan mengutamakan potensi EBT local, (9) Menyediakan jaringan telekomunikasi yang andal, yang memungkinkan masyarakat pesisir dan kepulauan terhubung dengan penduduk kawasan lainnya, dan (10) Kawasan di perbatasan negara terbangun dan tumbuh ekonominya secara mandiri dan berkelanjutan.

Kawasan Pedalaman (Maju Bersama, Menjunjung Pemerataan), langkah-langkah yang diambil antara lain, (1) Meningkatkan kualitas manusia melalui penyediaan fasilitas Pendidikan dan kesehatan yang berkualitas, murah, dan mudah diakses, (2) Meningkatkan ketersediaan dan keandalan layanan air bersih dan sanitasi yang layak untuk memenuhi kebutuhan dasar warga.

(3) Meningkatkan besaran dana desa bagi kawasan pedalaman, (4) Mengoptimalkan sarana, prasarana, dan sistem logistik untuk menjamin ketersediaan dan keterjangkauan harga bahan pokok dan barang kebutuhan sehari-hari, (5) Akses terhadap tanah dan sumber daya agraria yang dimiliki negara semakin kuat bagi petani gurem dan petani tak bertanah.

(6) Sumber daya alam di kawasan pedalaman dilindungi, dilestarikan, dan dikelola secara berkelanjutan, (7) Terhubung mudah dengan daerah lainnya melalui sarana dan prasarana transportasi yang memadai, baik untuk keperluan mobilitas harian maupun pariwisata, (8) Kawasan di perbatasan negara terbangun dan tumbuh ekonominya secara mandiri dan berkelanjutan.

(9) Meningkatkan rasio elektrifikasi dan menjamin penyediaan listrik secara terus-menerus dengan mengutamakan potensi EBT lokal, (10) Menyediakan jaringan telekomunikasi yang andal, yang memungkinkan masyarakat pedalaman terhubung dengan penduduk kawasan lainnya.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya