Jurus Pemkot Bontang Hadapi Gonjang-ganjing Pengangkatan Guru Non ASN

Penyelenggaraan seleksi akan dijalankan dalam dua tahap observasi.

oleh Tim Regional diperbarui 06 Mar 2024, 07:56 WIB
Diterbitkan 05 Mar 2024, 10:37 WIB
Ilustrasi guru, mengajar, anak sekolah
Ilustrasi guru, mengajar, anak sekolah. (Photo by Husniati Salma on Unsplash)

Liputan6.com, Bontang - Seleksi formasi khusus bagi guru non ASN kembali akan digelar tahun ini oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN). Berperan sebagai fasilitator, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Bontang pun siap menjalankan. Program yang digadang-gadang menjadi solusi atas ketidakpastian nasib guru non ASN ini didukung penuh karena berhasil dijalankan secara maksimal pada 2023 lalu.   

Lantas, bagaimana keberlanjutan program seleksi formasi khusus ini pada 2024?      

Ditemui di Gedung Graha Taman Praja Bontang Lestari, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kota Bontang (BKPSDM), Sudi Priyanto menjelaskan pada 2024 ini, program seleksi formasi khusus ini tetap akan dilangsungkan sama seperti tahun sebelumnya. Mendapat kuota formasi sejumlah 58 orang guru non ASN, program ini kembali dilaksanakan di Kota Taman melalui kolaborasi antara Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan Tim Fasilitasi Pemerintah Kota yang berasal dari BKPSDM, Dinas Pendidikan, dan Inspektorat Daerah.

Penyelenggaraan seleksi akan dijalankan dalam dua tahap observasi. Pertama, observasi atas persyaratan berupa verifikasi atas pengalaman minimal guru non ASN berikut kecocokan kualifikasi pendidikan dengan bidang studi yang dilamar tiap guru. Kedua, Tes Observasi Mandiri oleh guru non ASN melalui Sistem CAT CASN. 

“Pastinya kami menjamin seleksi ini gratis tanpa dipungut biaya apapun,” ujar Sudi sembari menyebut seleksi jalur formasi khusus ini akan diselenggarakan pada Mei 2024 di Auditorium Graha Taman Praja Bontang Lestari.

Menurut Sudi, pasca Undang-Undang Nomor 02 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara terbit, kebanyakan tenaga non ASN berada dalam situasi sulit sekaligus kelimpungan memikirkan nasibnya masing-masing. Hal ini sangatlah beralasan, karena dalam salah satu pasalnya yang kontroversial, UU ini tegas menyebut November 2024 menjadi “hari kiamat” bagi eksistensi tenaga non ASN.

Pada bulan tersebut, daerah diminta untuk menyelesaikan proses penataan tenaga non ASN sekaligus tidak lagi melakukan pengangkatan. Seleksi jalur formasi khusus ini dipandang mampu memberi solusi dalam hal pemenuhan formasi guru ASN yang diangkat dari unsur non ASN dengan tetap memperhatikan kualitas dari hasil seleksi.

Sebelumnya, Pemkot Bontang berhasil menyabet Best Category dari Badan Kepegawaian Negara dalam penerimaan CASN 2023.

“Ini bukti tekad kami mewujudkan proses seleksi yang adil bagi semua,” ucap Sudi.

(Penulis: Hatamuddin (BKPSDM), Arif Supriadi (BKPSDM), Saparuddin (Disdik), Eko Arisandi (Inspektorat))

Tag Terkait

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya