KPU Umumkan 35 Kursi Anggota DPRD Kota Sukabumi yang Masuk Pileg 2024

KPU Kota Sukabumi membacakan nama-nama anggota DPRD terpilih untuk menduduki 35 kursi dalam Pemilihan Legislatif 2024.

oleh Fira Syahrin diperbarui 05 Mei 2024, 02:00 WIB
Diterbitkan 05 Mei 2024, 02:00 WIB
Rapat Pleno perolehan kursi partai politik terpilih dalam Pileg 2024 DPRD Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).
Rapat Pleno perolehan kursi partai politik terpilih dalam Pileg 2024 DPRD Kota Sukabumi (Liputan6.com/Istimewa).

Liputan6.com, Sukabumi - KPU Kota Sukabumi telah menetapkan anggota legislatif terpilih untuk menduduki kursi DPRD Kota Sukabumi dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024. 

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, berdasarkan rapat Pleno yang digelar pada Kamis (2/5/2024) menetapkan pembagian 35 kursi partai politik Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024.

"Penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum," kata Imam dalam sidang pleno.

KPU Kota Sukabumi melakukan penghitungan perolehan jumlah kursi anggota DPRD Kota Sukabumi setiap partai politik pada masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dengan ketentuan menetapkan jumlah suara setiap partai politik di setiap Dapil.

Hitungan tersebut berdasarkan hitungan Sainte Lague atau rumus seluruh jumlah suara yang masuk dibagi dengan angka pembagi yang berbasis rata-rata jumlah suara tertinggi guna menentukan alokasi kursi dalam setiap dapil.

"Pembagian kursi Dapil ini dengan membagi suara saat setiap partai politik yang diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya serta diturunkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak, hingga pembagian kursi ini habis terbagi," jelas dia

 

Adapun berdasar hasil rapat pleno penetapan lperolehan kursi partai politik DPRD Kota Sukabumi sebagai berikut:

Perolehan 12 Kursi Dapil I (Cikole - Citamiang) sebagai berikut :   

PKS: Inggu Sudeni, Ahmad Farid dan Danny Ramdhani

Gerindra: Kamal Suherman dan Melan Maulana

Golkar: Suhud Jaya Kusuma dan Yunus Suhandi

PDIP: Raden Koesoemo Hutaripto

Demokrat: Henry Slamet

PAN: Atut Wigaty Adman

PPP: Muchendra

Hanura: Bayu Waluya

 

12 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil I (Baros, Cibeureum dan Lembursitu)

PKS: H. Ridwan, Dindin Solahudin dan Wawan Juanda

PDIP: Anita Fajarianti dan Rojab Asy'ari

Gerindra: Ardi Wantori

Golkar: Feri Sri Astrina

Demokrat: Neng Wulan Terisnawati

PAN: Fatimah

Nasdem: Bambang Herawanto

PPP: Lesiana

PKB: Iyus Yusuf

 

11 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil III (Warudoyong-Gunungpuyuh):

Nasdem: Sahat Simangunsong dan Taufik Muhammad Guntur

PKS: Syihabudin dan Abdul Kohar

PDIP: Dede Furkon

Gerindra: Galuh Naufal Munawar

Golkar: Agus Rakman Mustafa

Demokrat: Deden Solehudin

PKB: Agus Samsul

PPP: Fajar Kontara

PAN: Susilawati

 

Adapun jumlah kursi dan suara partai politik di antaranya:

PKS = 8 kursi (39.075 suara)

PDIP = 4 kursi (24.589 suara)

Golkar = 4 kursi (24.283 suara)

Demokrat = 3 kursi (21.487 suara)

Gerindra = 4 kursi (20.472 suara)

Nasdem = 3 kursi (17.458 suara) 

PAN = 3 kursi (16.378 suara) 

PPP = 3 kursi (13.176 suara) 

PKB = 2 kursi (12.562 suara) 

Hanura = 1 kursi (4.338 suara)

 

 

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya