Liputan6.com, Sukabumi - KPU Kota Sukabumi telah menetapkan anggota legislatif terpilih untuk menduduki kursi DPRD Kota Sukabumi dari hasil Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, berdasarkan rapat Pleno yang digelar pada Kamis (2/5/2024) menetapkan pembagian 35 kursi partai politik Kota Sukabumi hasil Pemilu 2024.
"Penetapan ini berdasarkan ketentuan pasal 25 peraturan Komisi Pemilihan Umum nomor 6 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon terpilih penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih dalam pemilihan umum," kata Imam dalam sidang pleno.
Advertisement
KPU Kota Sukabumi melakukan penghitungan perolehan jumlah kursi anggota DPRD Kota Sukabumi setiap partai politik pada masing-masing daerah pemilihan (Dapil). Dengan ketentuan menetapkan jumlah suara setiap partai politik di setiap Dapil.
Hitungan tersebut berdasarkan hitungan Sainte Lague atau rumus seluruh jumlah suara yang masuk dibagi dengan angka pembagi yang berbasis rata-rata jumlah suara tertinggi guna menentukan alokasi kursi dalam setiap dapil.
"Pembagian kursi Dapil ini dengan membagi suara saat setiap partai politik yang diikuti secara berurutan oleh bilangan ganjil 1, 3, 5, 7, dan seterusnya serta diturunkan berdasarkan jumlah nilai terbanyak, hingga pembagian kursi ini habis terbagi," jelas dia
Adapun berdasar hasil rapat pleno penetapan lperolehan kursi partai politik DPRD Kota Sukabumi sebagai berikut:
Perolehan 12 Kursi Dapil I (Cikole - Citamiang) sebagai berikut :
PKS: Inggu Sudeni, Ahmad Farid dan Danny Ramdhani
Gerindra: Kamal Suherman dan Melan Maulana
Golkar: Suhud Jaya Kusuma dan Yunus Suhandi
PDIP: Raden Koesoemo Hutaripto
Demokrat: Henry Slamet
PAN: Atut Wigaty Adman
PPP: Muchendra
Hanura: Bayu Waluya
12 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil I (Baros, Cibeureum dan Lembursitu)
PKS: H. Ridwan, Dindin Solahudin dan Wawan Juanda
PDIP: Anita Fajarianti dan Rojab Asy'ari
Gerindra: Ardi Wantori
Golkar: Feri Sri Astrina
Demokrat: Neng Wulan Terisnawati
PAN: Fatimah
Nasdem: Bambang Herawanto
PPP: Lesiana
PKB: Iyus Yusuf
11 anggota DPRD Kota Sukabumi Dapil III (Warudoyong-Gunungpuyuh):
Nasdem: Sahat Simangunsong dan Taufik Muhammad Guntur
PKS: Syihabudin dan Abdul Kohar
PDIP: Dede Furkon
Gerindra: Galuh Naufal Munawar
Golkar: Agus Rakman Mustafa
Demokrat: Deden Solehudin
PKB: Agus Samsul
PPP: Fajar Kontara
PAN: Susilawati
Adapun jumlah kursi dan suara partai politik di antaranya:
PKS = 8 kursi (39.075 suara)
PDIP = 4 kursi (24.589 suara)
Golkar = 4 kursi (24.283 suara)
Demokrat = 3 kursi (21.487 suara)
Gerindra = 4 kursi (20.472 suara)
Nasdem = 3 kursi (17.458 suara)
PAN = 3 kursi (16.378 suara)
PPP = 3 kursi (13.176 suara)
PKB = 2 kursi (12.562 suara)
Hanura = 1 kursi (4.338 suara)