KPK Periksa Penyanyi Nayunda Nabila Usai Diduga Menerima Uang dan Barang dari SYL

Penyanyi Nayunda Nabila telah memenuhi panggilan pemeriksaan KPK setelah terseret kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

oleh Natasa Kumalasah Putri diperbarui 14 Mei 2024, 20:55 WIB
Diterbitkan 14 Mei 2024, 20:04 WIB
Pedangdut Nayunda Nabila Usai Diperiksa KPK Sebagai Saksi Kasus TPPU SYL
Pedangdut Nayunda Nabila diperiksa sebagai saksi untuk pendalaman kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas tersangka mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Bandung - Penyanyi Nayunda Nabila telah memenuhi panggilan KPK untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi pada Senin (13/5/2024) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta. Pemeriksaan tersebut dilakukan terkait perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menjerat Syahrul Yasin Limpo atau SYL.

“Saksi hadir dan dikonfirmasi antara lain dugaan adanya aliran sejumlah uang dari tersangka SYL selaku menteri pertanian,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Selasa (14/5/2024) mengutip dari Antara.

Tim penyidik juga melakukan pemeriksaan terhadap Nayunda terkait adanya pemberian barang dari tersangka SYL. Namun, pihak KPK tidak menjelaskan terkait barang apa yang diterima oleh Nayunda dari SYL.

“Dikonfirmasi pula adanya pemberian barang dari tersangka yang dimaksud,” kata Ali.

Sebagai informasi sebelumnya tim jaksa KPK mendakwa SYL melakukan pemerasan serta menerima gratifikasi dengan total Rp 44,5 miliar dalam kasus dugaan korupsi di Kementan dalam rentang waktu 2020 hingga 2023.

Pemerasan tersebut dilakukan bersama Kasdi Subagyono selaku Sekretaris Jenderal Kementan periode 2021-2023 serta Direktur Alat dan Mesin Pertanian Kementan Tahun 2023 Muhammad Hatta.

Diketahui Muhammad Hatta sebagai koordinator pengumpulan uang dari para pejabat eselon I dan jajarannya. Kemudian uang tersebut antara lain juga digunakan untuk membayarkan kebutuhan pribadi SYL.

Kini SYL didakwa melanggar Pasal 12 huruf e juncto Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) jo Pasal 64 ayat (1) KUHP.

Pihak KPK juga mengatakan kasus ini berpotensi meluas ke Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Kemungkinan tersebut muncul seiring dengan adanya pernyataan dari para saksi di persidangan yang mengungkapkan adanya pemakaian uang hasil dugaan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementan untuk keluarga SYL.

Lantas Siapa Nayunda Nabila?

Nayunda Nabila
Beranggotakan Nayunda, Bella, dan Wina, ketiga pedangdut itu sukses berkarier di bawah naungan Star Media Nusantara. (Liputan6.com/IG/@nayundanabila)

Melansir dari beberapa sumber Nayunda Nabila merupakan penyanyi kelahiran 8 Juni 1991 yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan. Memiliki impian sebagai penyanyi Nayunda juga pernah mengambil kursus vokal.

Nayunda aktif berkarier dalam dunia tarik suara sejak 2012 ketika mencoba mengikuti audisi ajang pencarian bakat Indonesian Idol. Namun Nayunda tidak berhasil lolos dalam acara tersebut.

Kemudian ia mulai merilis single pertamanya bertajuk “Lelah Mengalah” di tahun 2017. Sejak itu, namanya mulai dikenal oleh sebagian masyarakat dan setahun kemudian Nayunda merilis kembali lagu berjudul “Aku Tahu Cinta Itu Apa”.

Kembali Mencoba Kompetisi Pencarian Bakat Lain

Nayunda Nabila
Kini profil dan potret Nayunda Nabila jadi penasaran netizen usai namanya terseret kasus korupsi eks Mentan Syahrul Yasin Limpo. (Liputan6.com/IG/@nayundanabila)

Sempat gagal mengikuti Indonesian Idol Nayunda kemudian mencoba kembali acara pencarian bakat lain. Kali ini perempuan berusia 33 tahun itu mengikuti ajang Rising Star Indonesia Dangdut pada 2021.

Saat mengikuti kompetisi tersebut Nayunda ternyata berhasil melangkah ke posisi runner-up. Nayunda kalah dari Rezki Ramdani yang saat itu berhasil meraih posisi juara pertama dalam Rising Star Indonesia Dangdut.

Meskipun tidak berhasil meraih juara pertama Nayunda berhasil membawa pulang hadiah sebesar Rp 50 juta sebagai pemenang runner-up. Melansir dari media sosial Instagramnya selain berkarier sebagai penyanyi Nayunda juga menempuh sekolah hukum.

Diketahui Nayunda menempuh program studi Ilmu Hukum di Universitas Trisakti dan menceritakan ia menempuh sekolah hukum bersamaan dengan awal kariernya sebagai penyanyi.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya