7 Pegawai Kejaksaan RI Tuntaskan Pendidikan Bahasa Mandarin di Universitas Huaqiao

Ketujuh pegawai tersebut merupakan penerima beasiswa dari Universitas Huaqiao.

oleh Novia Harlina diperbarui 06 Jul 2024, 20:40 WIB
Diterbitkan 06 Jul 2024, 17:38 WIB
tujuh orang pegawai Kejaksaan RI menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin Universitas Huaqiao, Tiongkok. (Liputan6.com/ ist)
tujuh orang pegawai Kejaksaan RI menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin Universitas Huaqiao, Tiongkok. (Liputan6.com/ ist)

Liputan6.com, Jakarta - Sebanyak tujuh orang pegawai Kejaksaan RI menyelesaikan pendidikan bahasa Mandarin Universitas Huaqiao, Tiongkok. Ketujuh pegawai tersebut merupakan penerima beasiswa dari Universitas Huaqiao, dan saat ini sudah diwisuda.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Harli Siregar menyampaiakan perkembangan tren globalisasi saat ini sangat berpengaruh terhadap bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, hukum, keamanan, terutama iklim investasi di dunia industri dan infrastruktur Pemerintah Tiongkok di Republik Indonesia.

"Selain itu, tren globalisasi juga berdampak pada maraknya tren kejahatan internasional, seperto cyber crime, trafficking, narkotika, terorisme, korupsi, dan pencucian uang, yang melibatkan pelaku kejahatan yang berasal dari Tiongkok. Oleh karena itu, dipandang perlu penguasaan dan keterampilan bahasa Mandarin bagi pegawai Kejaksaan Republik Indonesia," ujarnya.

Selanjutnya, Menteri Pendidikan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) Chen Xu Bu Zhang yang turut hadir dalam wisuda ini, mengatakan bahwa acara diselenggarakan sebagai bentuk penghargaan kepada para mahasiswa, yang telah menyelesaikan pendidikannya selama di Universitas Huaqiao.

"Kami berharap semoga hubungan Pemerintah RRT dengan negara-negara sekitar, dapat menghidupkan kembali kejayaan silk road untuk menyejahterakan negara-negara yang bertetangga dengan RRT," ujar Menteri Pendidikan RRT.

Tujuh orang pegawai Kejaksaan RI yakni Januar Hapriansyah (Jaksa pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah), Theodora Marpaung (Jaksa pada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara), Desty Puspita (Jaksa pada Biro Hukum Kejaksaan Agung), Fardana Kusumah (Jaksa pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI).

Kemudian Vini Mandey (pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara), Ahmad Zakky (pegawai Tata Usaha pada Sekretariat Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung), dan Gazy (pegawai Tata Usaha pada Kejaksaan Negeri Kejaksaan Negeri Sumedang).

 

Video Pilihan Hari Ini

Video Terkini

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya