Program KPR Bantu Keluarga di Indonesia Gapai Rumah Impian

Bekerja sama dengan BTN dan developer untuk mendukung agenda mewujudkan rumah KPR baik subsidi maupun non-subsidi.

oleh Tim Regional diperbarui 02 Agu 2024, 20:02 WIB
Diterbitkan 01 Agu 2024, 11:26 WIB
Rumah KPR
BTN menyelenggarakan akad massal yang diselenggarakan pada 31 Juli 2024 di perumahan Pesona Kahuripan 9. (Foto: Dok.)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memiliki agenda besar untuk mewujudkan kehidupan yang layak dan nyaman untuk seluruh rakyat Indonesia terutama melalui penyediaan perumahan. Bekerja sama dengan BTN dan developer untuk mendukung agenda mewujudkan rumah KPR baik subsidi maupun non-subsidi.

BTN menyelenggarakan akad massal yang diselenggarakan pada 31 Juli 2024 di perumahan Pesona Kahuripan 9. Acara ini dihadiri berbagai lapisan masyarakat dan didukung oleh Kementerian PUPR, Kementerian BUMN, BP Tapera, dan Gubernur Jawa Barat.

Acara ini mengusung tema “Akad Massal KPR dan KUR BTN Untuk Pejuang Keluarga Indonesia”. Kegiatan ini dibuka langsung oleh direktur utama PT. Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk., Nixon Napitupulu.

Nixon menyampaikan terima kasih kepada seluruh yang hadir di acara tersebut termasuk perwakilan dari pemerintah Indonesia. Di antaranya dari Kementerian PUPR yang diwakili oleh Sekjen Kementerian PUPR bapak Zaenal Fattah, Direktur Jenderal Perumahan Kementrian PUPR bapak Iwan Suprijanto, Kementerian BUMN yang diwakili oleh Rabin Indrajad Hattari selaku Sekretaris Kementerian BUMN, Wakil Komisaris Utama BTN Iqbal Latanro, Direktur Utama Pesona Kahuripan Group Angga Budi Kusuma, kepala dinas Dinas perumahan dan pemukiman provinsi Jawa Barat Indra Maha, Komisioner BP Tapera Heru Nugroho.

Nixon Napitupulu menyampaikan bahwasannya BTN menargetkan kurang lebih 84% dari market share KPR subsidi yang diakadkan kepada 430.000 orang debitur dari berbagai segmen diantaranya prajurit TNI dan Polri, Pegawai Negeri Sipil, dan Pekerja sektor industri lainnya.

Pada acara ini, dihadiri oleh 200 calon debitur baik KPR ataupun debitur KUR BTN. Para debitur tersebut terbagi kedalam 3 sektor, sebanyak 140 orang mengambil KPR Konvensional baik subsidi maupun non-subsidi, sebanyak 40 orang KPR Syariah subsidi dan non-subsidi, dan KUR BTN sebanyak 20 orang.

Menariknya program kepemilikan rumah KPR saat ini diminati oleh kaum milenial. Tercatat sejak awal program diluncurkan hingga Juni 2024 kaum milenial mendominasi akad transaksi kepemilikan KPR. Khusus tahun 2020-2023 kaum milenial menyerap KPR subsidi sebanyak 425 ribu unit dengan akumulasi nilai 62 triliun rupiah.

Kabar baik ini tentunya menjadi angin segar pemerintah sebagai penyanggah kabar bahwasannya milenial enggan untuk memiliki rumah di tahun yang akan datang. Fikri (25 tahun) seorang pegawai swasta menyatakan turut berterima kasih kepada pemerintah dan BTN. Karena dengan diadakannya acara akad massal KPR ini memberikan banyak keuntungan. Di antaranya mudah dalam proses pengajuan kredit perumahan.

“Syaratnya sangat mudah, saya cukup melengkapi data dan membawa KTP, NPWP, slip gaji, dan buku nikah. Dan masih ada promo dengan batas waktu tertentu, yaitu potongan administrasi, diskon biaya notaris, dan doorprize sepeda motor jika beruntung,” ujar Fikri.

Fikri termasuk dalam kelompok milenial yang memanfaatkan program ini dimana setiap orang berhak memiliki hunian yang nyaman dan murah.

BTN merupakan penyalur tangan pemerintah memiliki peran strategis dalam mewujudkan kebutuhan rumah, sejak 1976 hingga hari ini telah menyalurkan 5,2 juta unit rumah yang tersebar ke seluruh Indonesia. Terhitung dari tahun 2015 hingga saat ini, telah terwujud 1,5 Juta unit KPR subsidi maupun non-subsidi dengan anggaran 3,5 triliun rupiah.

BTN juga mengusahakan adanya fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan (FLPP) yang merupakan dukungan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) untuk membantu membeli dan memiliki rumah sendiri.

Dikabarkan per-Agustus tahun ini kuota FLPP habis, dan BTN bersama Pemerintah akan mengusahakan ditambah mengingat pertengahan tahun 2023 FLPP ditambah. Namun masih dikaji ulang oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian PUPR tergantung besarnya nilai penerimaan Negara tahun ini.

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya