Liputan6.com, Bandung - Sekretaris Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Agus Idris angkat bicara terkait isu dugaan larangan penggunaan hijab oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Agus memprotes kebijakan baru tersebut.
"Saya berpandangan dan protes keras kalau memang itu terjadi jika petugas paskibraka muslimah harus melepas jilbabnya," kata dia saat dihubungi, Kamis, 15 Agustus 2024.
Menurutnya, dalam urusan beragama, masyarakat Indonesia sudah dijamin dalam Pancasila. Sehingga Agus menilai kebijakan itu tidak pancasilais.
Advertisement
"Kan sudah dijamin dalam Pancasila, sila Ketuhanan Yang Maha Esa. Tidak elok lah jika itu terjadi," ungkapnya.
Sekum MUI KBB itu mendesak agar kebijakan larangan berjilbab segera dicabut. Penolakan tersebut bertujuan agar anggota Paskibraka yang memakai hijab tidak ragu untuk mengenakan jilbab.
"Saya protes keras agar peraturan tersebut dicabut. Dan wanita muslimah tetap memakai jilbab. Pokonya cabut aturan yang melarang berjilbab," sambungnya dengan tegas.
Dia pun berharap perempuan yang biasa memakai hijab dalam kesehariannya bisa tetap menggunakannya saat bertugas sebagai Paskibraka.
"Saya harap, wanita yang berjilbab dan bertugas menjadi petugas paskibraka tetap berjilbab seperti sediakala," harapnya.
Sebelumnya, Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyarankan agar anggota Paskibraka yang bertugas di Ibu Kota Negara (IKN) yang berhijab harus dilepas. Alasannya untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman pada saat pengibaran bendera.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata Kepala BPIP, Yudian Wahyudi, Rabu, 14 Agustus 2024.
Kemudian BPIP memutuskan untuk membuat tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024 agar seragam. Hal tersebut termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Diketahui tidak ada pilihan berjilbab bagi anggota Paskibraka yang memakai hijab dalam surat tersebut.
"Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno," jelasnya.
Tanggapan Pemda
Sementara, Kepala Bidang Kesatuan Bangsa Kesbangpol KBB, Jaja menjelaskan bahwa aturan terkait seragam Paskibraka merupakan kebijakan pusat.
"Sebetulnya bukan soal wajib atau tidak hanya itu kan kebijakan pusat kalau Bandung Barat hanya mengikuti saja," kata dia saat ditemui usai gladi bersih upacara HUT ke-79 RI di Ngamprah, Kamis, 15 Agustus 2024.
Meski Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menyatakan ingin menyeragamkan pakaian Paskibraka, salah satunya yaitu tidak memakai hijab, ia menyerahkan kembali keputusan memakai hijab atau tidak kepada para anggota.
Artinya mereka diperbolehkan menggunakan hijab pada saat pelaksanaan upacara 17 Agustus nanti. Pihaknya pun tidak akan melarang Paskibraka yang memang kesehariannya memakai hijab untuk tetap menggunakannya ketika pengibaran bendera.
"Andaipun kita tidak wajib berhijab, tidak. Silakan saja seperti yang biasanya berhijab, pakai saja. Jadi masing-masing lah," ucapnya.
Isu tersebut tidak menggangu persiapan Pemda KBB dalam memperingati HUT RI yang akan berlangsung pada 17 Agustus mendatang.
Adapun total anggota Paskibraka dalam upacara nanti yaitu sebanyak 40 orang. Jaja mengatakan, ada dua orang dari jumlah tersebut yang mewakili KBB untuk bergabung dengan Paskibraka tingkat provinsi. Sehingga kini total anggota Paskibraka yang bertugas di Bandung Barat ada 38 orang.
"Ada yang dari Bandung Barat itu masuk ke tingkat provinsi. Yang satu dari madrasah Aliyah As-sakinah dan yang satunya dari SMAN 2 Padalarang," ujar dia.
Jaja menyebut persiapan pelaksanaan upacara HUT ke-79 RI yang akan digelar di lapang Mekarsari, Kecamatan Ngamprah, sudah seratus persen.
Ia berharap seluruh anggota Paskibraka Bandung Barat dalam keadaan sehat ketika pelaksanaan upacara berlangsung.
"Sekarang sudah 100 persen karena sudah gladi bersih Insya Allah nanti di hari Sabtu untuk pelaksanaan 17 Agustusan berjalan lancar, terlaksana sukses dan tidak ada apa-apa. Bandung Barat sudah maksimal persiapannya," ucapnya.
Advertisement
Polemik Hijab di Paskibraka
Polemik penggunaan hijab oleh Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) tengah menjadi sorotan publik. Mengutip pemberitaan liputan6.com sebelumnya, kepala BPIP, Yudian Wahyudi menjelaskan bahwa sejumlah anggota Paskibraka lepas hijab bertujuan untuk mengangkat nilai-nilai keseragaman pada saat pengibaran bendera.
"Karena memang kan dari awal Paskibraka itu uniform (seragam)," kata Yudian saat memberi pernyataan pers di Hunian Polri Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur, Rabu, 14 Agustus 2024.
Dia menuturkan, pada tahun-tahun sebelumnya, anggota Paskibraka diperbolehkan memakai hijab dalam upacara pengukuhan maupun pengibaran bendera pada 17 Agustus.
BPIP pun kemudian memutuskan untuk membuat tata pakaian dan sikap tampang Paskibraka 2024 seragam. Hal tersebut termaktub dalam Surat Edaran Deputi Diklat Nomor 1 Tahun 2024.
Dalam surat itu, tidak ada pilihan berpakaian hijab bagi anggota Paskibraka yang memakai hijab.
"Penyeragaman pakaian tersebut berangkat dari semangat Bhinneka Tunggal Ika yang dicetuskan oleh Bapak Pendiri Bangsa, yakni Ir Sukarno," jelas Yudian.
Diakuinya jika nilai-nilai yang dibawa oleh Presiden RI pertama, Sukarno dalah ketunggalan dalam keseragaman. Yudian menyebut, BPIP menerjemahkan ketunggalan tersebut dalam wujud pakaian yang seragam.
Penulis: Arby Salim