Simak, Jadwal dan Syarat Seleksi Paskibraka Nasional 2025

Menjadi seorang Paskibraka bagi sebagian anak muda merupakan sebuah impian yang ingin dicapai. Berikut ini simak jadwal hingga syarat seleksi Paskibraka Nasional 2025.

oleh Natasa Kumalasah Putri Diperbarui 11 Feb 2025, 16:00 WIB
Diterbitkan 11 Feb 2025, 16:00 WIB
Cut Aura Maghfirah Putri Wakil dari DI Aceh Merupakan Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2016
Cut Aura Maghfirah Putri Wakil dari DI Aceh Merupakan Pembawa Baki Paskibraka Nasional 2016 (Dokumentasi Istana Negara Republik Indonesia)... Selengkapnya

Liputan6.com, Bandung - Kabar bahagia bagi seluruh putra dan putri Indonesia, saat ini seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Nasional tahun 2025 telah dibuka. Adapun pendaftaran seleksi calon Paskibraka dimulai dari tingkat kabupaten/kota masing-masing daerah.

Melansir dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 yang dibagikan di situs resmi Paskibraka seleksi pada tingkat kabupaten/kota dibuka untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas pada tingkat tersebut.

Kemudian calon Paskibraka pada tingkat tersebut juga akan mengikuti seleksi pada tingkat Provinsi. Adapun seleksi di tingkat provinsi dilaksanakan untuk memperoleh calon Paskibraka yang akan bertugas di tingkat provinsi.

Selain itu, untuk bisa mengikuti tahap verifikasi tingkat pusat biasanya dipilih tiga pasang calon Paskibraka tingkat provinsi terbaik yang memenuhi persyaratan kesehatan. Sebagai informasi, program Paskibraka diatur berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 51 Tahun 2022.

Paskibraka dibentuk tidak hanya sebatas untuk menaikan dan menurunkan bendera pusaka pada peringatan Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia tetapi juga menjadi program pengkaderan calon pemimpin bangsa yang berkarakter Pancasila.

Para putra dan putri yang terpilih menjadi Paskibraka biasanya akan melalui sistem pembinaan seperti pelatihan yang terdiri dari pelatihan kepemimpinan, baris-berbaris, hingga pengasuhan untuk membentuk generasi yang tangguh, mandiri, dan berkarakter pancasila.

Maka dari itu menjadi seorang Paskibraka biasanya merupakan impian banyak anak muda di Indonesia. Bagi putra dan putri daerah yang ingin mendaftar Paskibraka bisa memperhatikan sejumlah persyaratannya.

Promosi 1

Jadwal Seleksi Paskibraka 2025

Paskibraka Nasional 2019 Berlatih Baris-berbaris
Sejumlah calon anggota Pasukan Pengibar Bendera (Paskibra) Nasional 2019 mengikuti latihan baris berbaris di Lapangan PPPON Cibubur, Jakarta, Selasa (30/7/2019). Hari ke-3 diklat, calon Paskibraka berlatihan formasi baris-berbaris, pengibaran dan penurunan bendera. (Liputan6.com/Herman Zakharia)... Selengkapnya

Melansir dari situs BPIP dan Direktorat Paskibraka proses seleksi Paskibraka dibuka mulai dari tahapan tingkat kabupaten/kota. Adapun pendaftaran calon Paskibraka pada tingkat kabupaten/kota memiliki jadwal yang berbeda-beda tergantung tempat pelamar.

Peserta yang ingin mengetahui jadwal pendaftarannya perlu menghubungi Badan Kesbangpol di daerah masing-masing. Kemudian umumnya pendaftaran calon Paskibraka dibuka selama minimal 14 hari kalender sebelum seleksi calon Paskibraka dilaksanakan.

Diketahui seluruh proses pendaftaran calon Paskibraka 2025 dilakukan melalui aplikasi dan situs resmi Transparansi Paskibraka atau melalui link https://paskibraka.bpip.go.id/. Melalui situs tersebut calon peserta juga bisa memperhatikan informasi dan detail seleksinya.

Sebagai informasi, mengutip dari situs resmi Transparansi Paskibraka terdapat sejumlah tahapan seleksi yang harus diikuti para calon peserta. Misalnya pada tingkat kabupaten/kota ada beberapa tahapan seleksi.

Tahapan tersebut mulai dari seleksi administrasi, seleksi pancasila dan wawasan kebangsaan, seleksi intelegensia umum, seleksi kesehatan, seleksi parade, seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan, seleksi kepribadian, dan hasil akhir.

Sementara itu, pada tingkat provinsi terdapat tahapan seleksi pancasila dan wawasan kebangsaan, seleksi intelegensia umum, seleksi kesehatan, seleksi peraturan baris berbaris dan kesamaptaan, seleksi kepribadian, dan hasil akhir.

Syarat Seleksi Paskibraka 2025

Berikut Profil Naila Aulita Alqubra Sinapoy, Sosok Baki Cadangan Paskibraka Nasional 2023 yang Menguasai Lima Bahasa Asing dan Bercita-Cita Jadi Diplomat atau Kerja di WHO (Dokumentasi Pribadi)
Berikut Profil Naila Aulita Alqubra Sinapoy, Sosok Baki Cadangan Paskibraka Nasional 2023 yang Menguasai Lima Bahasa Asing dan Bercita-Cita Jadi Diplomat atau Kerja di WHO (Dokumentasi Pribadi)... Selengkapnya

Mengutip dari Juknis Pembentukan Paskibraka Tahun 2025 berikut ini beberapa persyaratan untuk mendaftar sebagai calon Paskibraka:

1. Warga Negara Indonesia (WNI).

2. Calon Paskibraka merupakan pelajar kelas X (sepuluh) dengan minimal usia 16 (enam belas) tahun sampai dengan 18 (delapan belas) tahun pada tanggal 17 Agustus sesuai tahun penugasan pada Upacara Hari Ulang Tahun Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia.

3. Memperoleh izin tertulis dari kepala sekolah.

4. Memperoleh persetujuan tertulis dari orang tua/wali.

5. Mengisi dan menandatangani pernyataan kesediaan mematuhi peraturan program Paskibraka.

6. Nilai akademik minimal berkategori baik.

7. Sehat jasmani dan rohani berdasarkan surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah yang diterbitkan setelah tanggal pengumuman pada masing-masing daerah.

8. Memiliki tinggi badan ideal sebagai berikut:

  • Paling rendah 170 (seratus tujuh puluh) sentimeter dan paling tinggi 180 (seratus delapan puluh) sentimeter untuk pelajar putra.
  • Paling rendah 165 (seratus enam puluh lima) sentimeter dan paling tinggi 175 (seratus tujuh puluh lima) sentimeter untuk pelajar putri, yang dinyatakan dalam surat keterangan sehat dari fasilitas kesehatan pemerintah.

9. Memiliki berat badan ideal yaitu tidak kurang dan tidak lebih 5 (lima) kilogram dari berat badan ideal.

10. Memiliki bentuk kaki O (O been) dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, bentuk kaki X dengan ekstremitas paling banyak 5 cm, dan tidak memiliki bentuk telapak kaki datar (flat foot).

11. Mematuhi dan melaksanakan ketentuan Tata Pakaian dan Sikap Tampang Paskibraka pada Pelaksanaan Tugas Paskibraka sebagaimana diatur dalam Peraturan BPIP No. 3/2022.

12. Bersedia mengikuti Pemusatan Diklat Paskibraka, Pengukuhan Paskibraka, Pelaksanaan Tugas Paskibraka, pembinaan ideologi Pancasila dan Wawasan Kebangsaan.

Lanjutkan Membaca ↓
Loading

Video Pilihan Hari Ini

EnamPlus

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya