Pasar Murah di Sejumlah Provinsi Tekan Harga Pangan

Pasar murah yang digelar menyediakan berbagai komoditas pangan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, cabai, dan bawang merah.

oleh Novia Harlina diperbarui 20 Agu 2024, 23:28 WIB
Diterbitkan 19 Agu 2024, 22:16 WIB
Pasar murah. (Liputan6.com/ ist)
Pasar murah. (Liputan6.com/ ist)

Liputan6.com, Jakarta - PT Rajawali Nusindo anak perusahaan Holding BUMN Pangan ID Food menggelar pasar murah bertajuk Gerakan Pangan Murah (GPM) dengan berkolaborasi bersama Badan Pangan Nasional/National Food Agency (NFA).

Sekretaris Korporasi PT Rajawali Nusindo Sofyan Effendi mengatakan, pada pelaksanaan kegiatan GPM tahun ini, Rajawali Nusindo telah menggelar GPM di sejumlah provinsi baik di kabupaten maupun kota di seluruh Indonesia hingga akhir Agustus 2024.

Pasar murah yang digelar menyediakan berbagai komoditas pangan pokok seperti beras, gula, minyak goreng, cabai, dan bawang merah.

"Komoditas tersebut sebagian besar merupakan hasil produksi petani lokal yang bekerja sama dengan Rajawali Nusindo," ujarnya.

Hingga Agustus 2024 ini, Rajawali Nusindo telah melaksanakan GPM di 161 lokasi. Kegiatan ini akan berlanjut hingga akhir bulan di 158 lokasi tambahan, sehingga total keseluruhan mencapai 379 lokasi.

"Jumlah ini diperkirakan akan terus bertambah seiring dengan intensifikasi kerja sama antara Rajawali Nusindo, ID Food, dan Bapanas," jelas Sofyan, Senin, (19/8/2024), di Jakarta.

Sofyan menjelaskan, partisipasi Rajawali Nusindo dalam GPM telah dilaksanakan secara bertahap sepanjang tahun ini. Pada Januari, kegiatan Rajawali Nusindo berpartisipasi sebanyak 29 kali di 2 provinsi dan 5 kabupaten/kota. Kemudian, pada Maret meningkat menjadi 72 kali di 11 provinsi terdiri dari 12 kabupaten dan 60 kota.

Pada April, kegiatan ini dilaksanakan sebanyak 42 kali di 8 provinsi terdiri dari 18 kabupaten dan 34 kota, sedangkan pada Mei dan Juni masing-masing digelar 17 kali dan 1 kali.

Semua produk yang dijual dalam GPM dibanderol di bawah harga pasar atau sesuai dengan Harga Acuan Pembelian/Penjualan (HAP) dan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan. Hal ini sejalan dengan tujuan utama GPM, yaitu menyediakan pangan murah bagi masyarakat.

 

* Follow Official WhatsApp Channel Liputan6.com untuk mendapatkan berita-berita terkini dengan mengklik tautan ini.

* Fakta atau Hoaks? Untuk mengetahui kebenaran informasi yang beredar, silakan WhatsApp ke nomor Cek Fakta Liputan6.com 0811 9787 670 hanya dengan ketik kata kunci yang diinginkan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya